Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Berikan Klarifikasi

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menanggapi informasi yang berkembang mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai persyaratan pembelian BBM subsidi di SPBU.

 

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa informasi mengenai kewajiban menunjukkan STNK tersebut bukan merupakan ketentuan nasional yang berlaku sebagai persyaratan pembelian BBM subsidi di SPBU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami memahami adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait persyaratan STNK untuk pembelian BBM subsidi. Kami perlu menyampaikan bahwa ketentuan tersebut bukan merupakan persyaratan nasional dalam pembelian BBM subsidi di SPBU,” ujar Lilik.

 

Lilik menambahkan, mekanisme penyaluran BBM subsidi tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang ditetapkan oleh regulator. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Untuk masyarakat di wilayah Sulawesi, pembelian BBM subsidi tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Tidak ada kebijakan Regional Sulawesi yang mewajibkan konsumen menunjukkan STNK sebagai persyaratan tambahan di luar ketentuan yang telah ditetapkan,” jelas Lilik.

 

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap lembaga penyalur untuk memastikan proses penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan serta dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.

 

Dalam upaya memastikan BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga terus memperkuat pengawasan melalui penerapan mekanisme Subsidi Tepat, termasuk penggunaan QR Code pada pembelian BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir terhadap informasi yang belum terkonfirmasi. Apabila terdapat informasi atau ketentuan baru terkait pelayanan di SPBU, kami akan menyampaikannya melalui kanal komunikasi resmi Pertamina,” tambah Lilik. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri Amankan Gerak Jalan Santai BKPRMI Gowa
SERVICE EXCELLENCE DAN SINERGI DORONG TRANSFORMASI LAYANAN PELINDO JASA MARITIM
FEB UIT Makassar Yudisium 35 Mahasiswa, Rektor Dorong Lulusan Terus Berkarya dan Kampus Semakin Berkembang
KKN 79 UIN Alauddin Makassar Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 500-1.000 Mangrove di Laiyolo Baru
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Pemerintah Tinjau Langsung FT Bau-Bau, Pastikan Keandalan Distribusi Energi Indonesia Timur
Bullying Makin Marak, MUI Makassar Ingatkan Bahaya Pudarnya Adab
Satukan Kearifan Lokal dan Kepedulian Lingkungan, Kalla Toyota  Tingkatkan Layanan di Hari Pelanggan Nasional
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 12:40 WITA

Sinergi TNI-Polri Amankan Gerak Jalan Santai BKPRMI Gowa

Minggu, 6 September 2026 - 12:38 WITA

SERVICE EXCELLENCE DAN SINERGI DORONG TRANSFORMASI LAYANAN PELINDO JASA MARITIM

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Berikan Klarifikasi

Sabtu, 5 September 2026 - 20:15 WITA

FEB UIT Makassar Yudisium 35 Mahasiswa, Rektor Dorong Lulusan Terus Berkarya dan Kampus Semakin Berkembang

Sabtu, 5 September 2026 - 19:55 WITA

KKN 79 UIN Alauddin Makassar Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 500-1.000 Mangrove di Laiyolo Baru

Berita Terbaru

Berita

Sinergi TNI-Polri Amankan Gerak Jalan Santai BKPRMI Gowa

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:40 WITA