MAKASSAR,FILALIN.COM,.–Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 Kg di Kota Makassar, Selasa (8/9). Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi ketersediaan LPG 3 Kg sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh LPG bersubsidi sesuai kebutuhan.
Sidak berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 15.00 WITA dengan menyambangi Pangkalan SPBU Ratulangi, Pangkalan SPBU Talasalapang, serta Pangkalan Toko ALBERT di Jalan Singa. Kepala Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar, Wahyudin Ali Achmad, SSTP, bersama staf perdagangan turun langsung melakukan pengecekan di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah Pemkot Makassar ini sekaligus menjadi upaya memberikan kepastian kepada masyarakat di tengah munculnya pemberitaan mengenai LPG 3 Kg yang berpotensi menimbulkan kekhawatiran dan mendorong pembelian secara berlebihan. Melalui pengecekan langsung, pemerintah memastikan kondisi di pangkalan dapat diketahui secara faktual sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli LPG sesuai kebutuhan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mendukung langkah pemerintah daerah tersebut dengan memastikan penyaluran LPG 3 Kg kepada pangkalan berjalan sesuai ketentuan. Ketersediaan di tingkat pangkalan terus menjadi fokus agar masyarakat dapat memperoleh LPG bersubsidi melalui pangkalan resmi.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan kunjungan lapangan bersama pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat berdasarkan kondisi aktual di pangkalan.
“Kami mendukung langkah Pemkot Makassar untuk turun langsung melihat kondisi pangkalan. Masyarakat tidak perlu melakukan pembelian berlebihan. LPG 3 Kg dapat diperoleh melalui pangkalan resmi dan kami terus menjaga penyalurannya agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani,” ujar Lilik.
Lilik juga mengajak masyarakat menggunakan LPG secara bijak dan sesuai peruntukan. Menurutnya, informasi yang diterima masyarakat sebaiknya menjadi pertimbangan untuk tetap membeli sesuai kebutuhan harian sehingga ketersediaan LPG di tingkat pangkalan dapat dinikmati secara merata.
“Penggunaan energi secara bijak sangat penting, termasuk dengan tidak melakukan panic buying. Jika masyarakat menemukan kendala dalam memperoleh LPG 3 Kg atau melihat indikasi pelanggaran dalam penyalurannya, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya. (*)




















