Polres Gowa Ungkap 62 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 83 Tersangka Diamankan

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

i

0-0x0-0-0#

GOWA,FILALIN.COM– Kepolisian Resor (Polres) Gowa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa pada Senin (26/5/2025), Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaeman, S.I.K., M.Si. memimpin langsung rilis pengungkapan kasus narkoba terbaru.

 

Dalam periode 10 April hingga 25 Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa berhasil mengungkap sebanyak 62 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan jumlah tersangka yang diamankan mencapai 83 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dari 83 tersangka, 72 di antaranya merupakan laki-laki dewasa, 4 perempuan, dan 7 anak di bawah umur. Sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Gowa,” ungkap AKBP Aldy.

 

Ia juga menjelaskan bahwa sekitar 70 persen dari para tersangka adalah pengedar, dan berasal dari jaringan yang berbeda-beda. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini meliputi:

150 gram sabu-sabu

Tembakau sintetis

311 butir obat-obatan terlarang golongan G

Jika dikalkulasikan, nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp300 juta. Dengan pengungkapan ini, Polres Gowa menyebut telah berhasil menyelamatkan sekitar 6.502 jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Kapolres juga mencatat adanya peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. “Pada Februari hingga Maret, kami mencatat 52 kasus. Namun pada April hingga Mei naik menjadi 62 kasus,” tambahnya.

Polres Gowa melalui Satresnarkoba menegaskan akan terus konsisten dalam upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif berperan memberikan informasi yang dapat membantu menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. (“)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pemahaman Pembelajaran Sentra, Guru BBH dan TK Islam Athirah Antusias Belajar
MENJERNIHKAN DUDUK PERKARA PESANTREN DARUL ISTIQAMAH MACCOPA
LMPI Sulsel Gelar Dialog Kebangsaan, Bahas Peran Akademisi, Ormas, LSM, OKP dan Jurnalis dalam Pemberantasan Korupsi
KALLA Peringati 74 Tahun Perjalanan dengan Semangat “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”
Mulai 2027, OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Kanwil BPN Sulsel Perkuat Koordinasi Program Strategis ATR/BPN
Haka Auto Ajak Komunitas Rasakan Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Raih Dua Penghargaan pada International Association of Business Communicators (IABC) Indonesia Awards 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 14:14 WITA

Perkuat Pemahaman Pembelajaran Sentra, Guru BBH dan TK Islam Athirah Antusias Belajar

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WITA

MENJERNIHKAN DUDUK PERKARA PESANTREN DARUL ISTIQAMAH MACCOPA

Minggu, 20 September 2026 - 12:49 WITA

LMPI Sulsel Gelar Dialog Kebangsaan, Bahas Peran Akademisi, Ormas, LSM, OKP dan Jurnalis dalam Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 19 September 2026 - 16:40 WITA

KALLA Peringati 74 Tahun Perjalanan dengan Semangat “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”

Sabtu, 19 September 2026 - 16:22 WITA

Mulai 2027, OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Berita Terbaru