Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Cadangan PDAM Makassar

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Mantan Wali Kota Makassar dua periode, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Selasa (10/6/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana cadangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar sebesar Rp24 miliar.

 

Danny tiba di kantor Kejati Sulsel pada pagi hari dan menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam oleh tim penyidik. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman atas temuan penggunaan dana cadangan yang diduga dilakukan tanpa mekanisme pengawasan yang sah.

 

Danny Tegaskan Sikap Kooperatif

 

Usai pemeriksaan, Danny memberikan keterangan kepada awak media. Ia mengaku telah menjawab puluhan pertanyaan dari tim penyidik dan menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum secara terbuka dan transparan.

 

> “Kami sebagai KPM (Kuasa Pemilik Modal) tidak terlibat langsung karena dalam struktur ada Dewan Pengawas. Tapi saya tetap siap bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini,” ujar Danny kepada wartawan.

 

 

 

Ia menegaskan bahwa peran KPM lebih bersifat strategis dan tidak masuk dalam ranah teknis pengelolaan dana. Namun demikian, sebagai pihak yang turut disebut dalam struktur PDAM, Danny mengaku bertanggung jawab secara moral untuk membantu penuntasan kasus ini.

 

Penyidikan Fokus pada Aliran Dana

 

Kasus ini mencuat usai adanya laporan masyarakat dan hasil audit internal yang menemukan adanya penggunaan dana cadangan sebesar Rp24 miliar di luar prosedur. Dana yang semestinya disimpan untuk keperluan darurat tersebut diduga digunakan tanpa persetujuan dari Dewan Pengawas maupun KPM.

 

Sejak awal Juni 2025, tim penyidik Kejati Sulsel telah memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk mantan pejabat PDAM Makassar seperti Direktur Umum, Kepala Bagian Anggaran, dan Sekretaris Bagian Anggaran. Pemeriksaan terhadap Danny menjadi langkah lanjutan untuk menggali struktur tanggung jawab dalam pengambilan keputusan penggunaan dana tersebut.

 

> “Pemeriksaan ini untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dan apakah terjadi pelanggaran prosedur yang berpotensi merugikan daerah,” ujar sumber internal Kejati Sulsel.

 

 

 

Belum Ada Kesimpulan Resmi

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sulsel belum mengumumkan hasil resmi dari pemeriksaan Danny Pomanto. Proses hukum masih berjalan pada tahap pengumpulan alat bukti dan klarifikasi dari berbagai pihak.

 

Kasus dugaan penyimpangan dana cadangan PDAM Makassar ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola keuangan daerah dan akuntabilitas perusahaan daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. (*)