Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle International–UNDP, Diduga Tawarkan Program Penghapusan Utang Ilegal

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, +-Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi menghentikan kegiatan Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle). Langkah ini diambil setelah lembaga tersebut terbukti tidak memiliki dasar legalitas operasional yang jelas dan diduga menyebarkan informasi menyesatkan terkait program penghapusan utang serta pembiayaan investasi non APBN/APBD.

Menurut Hudiyanto, perwakilan Satgas PASTI, penghentian aktivitas Golden Eagle dilakukan setelah pihaknya memanggil perwakilan perusahaan dan sejumlah nasabah untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menerima penawaran program penghapusan utang dari Golden Eagle.

“Setelah dilakukan klarifikasi, kami menemukan bahwa Golden Eagle tidak memiliki badan hukum di Indonesia, tidak memiliki izin operasional, serta tidak mampu menunjukkan dasar hukum dari klaim yang mereka buat,” jelas Hudiyanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh unsur Satgas PASTI, termasuk Bareskrim Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Investasi/BKPM, BIN, BSSN, serta PPATK, ditemukan sejumlah fakta penting, di antaranya:

Golden Eagle menawarkan program penghapusan utang bank dengan mengklaim berlandaskan 24 dasar hukum, namun tidak bisa membuktikannya.

Golden Eagle tidak memiliki legalitas dan izin operasional di Indonesia.

Aktivitas yang dijalankan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Selain program penghapusan utang, Satgas PASTI juga menemukan adanya tawaran pembiayaan investasi Non APBN/APBD yang dilakukan Golden Eagle kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam penjelasannya, dana investasi disebut bersumber dari likuiditas makroprudensial Bank Indonesia dan Asset Management Unit dari bank pelaksana.

Namun, berdasarkan hasil klarifikasi bersama Satgas PASTI pusat dan daerah, skema pembiayaan tersebut juga tidak memiliki dasar hukum resmi dan dinilai menyesatkan.

“Satgas PASTI menegaskan, seluruh aktivitas Golden Eagle tidak memiliki legalitas yang diakui. Kami meminta masyarakat berhati-hati terhadap tawaran investasi atau penghapusan utang yang menjanjikan hasil besar tanpa dasar hukum,” tegas Hudiyanto.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk melapor bila menemukan tawaran investasi, pinjaman online, atau program penghapusan utang yang mencurigakan melalui:

🌐 sipasti.ojk.go.id

📞 Kontak OJK 157

📱 WhatsApp 081157157157

📧 [email protected] (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milad ke-42, Sekolah Islam Athirah Usung Tema “Bersama Menginspirasi Bangsa”
Gelar Aksi Donor Darah, SMM Capital Group Kumpulkan 64 Kantong Darah
VASAKA HOTEL MAKASSAR RAYAKAN SEMANGAT HARI KARTINI MELALUI KEGIATAN POUND FIT UNTUK KARYAWAN
Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Siapkan Dukungan Avtur untuk Penerbangan Haji 2026 Melalui AFT Hasanuddin
PLN Hadir di TK Islam Athirah Bukit Baruga, Edukasi Listrik Aman untuk Anak Usia Dini
KPPU Makassar & Pemkab Maros Kolaborasi Cegah Praktik Curang Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Audiensi Kepala BBPOM di Makassar dengan Bupati Pangkep: Penguatan Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan serta Peningkatan Daya Saing UMKM
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:34 WITA

Milad ke-42, Sekolah Islam Athirah Usung Tema “Bersama Menginspirasi Bangsa”

Kamis, 23 April 2026 - 11:33 WITA

Gelar Aksi Donor Darah, SMM Capital Group Kumpulkan 64 Kantong Darah

Kamis, 23 April 2026 - 00:31 WITA

VASAKA HOTEL MAKASSAR RAYAKAN SEMANGAT HARI KARTINI MELALUI KEGIATAN POUND FIT UNTUK KARYAWAN

Rabu, 22 April 2026 - 21:20 WITA

Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah

Rabu, 22 April 2026 - 17:43 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Siapkan Dukungan Avtur untuk Penerbangan Haji 2026 Melalui AFT Hasanuddin

Berita Terbaru