Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle International–UNDP, Diduga Tawarkan Program Penghapusan Utang Ilegal

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, +-Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi menghentikan kegiatan Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle). Langkah ini diambil setelah lembaga tersebut terbukti tidak memiliki dasar legalitas operasional yang jelas dan diduga menyebarkan informasi menyesatkan terkait program penghapusan utang serta pembiayaan investasi non APBN/APBD.

Menurut Hudiyanto, perwakilan Satgas PASTI, penghentian aktivitas Golden Eagle dilakukan setelah pihaknya memanggil perwakilan perusahaan dan sejumlah nasabah untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menerima penawaran program penghapusan utang dari Golden Eagle.

“Setelah dilakukan klarifikasi, kami menemukan bahwa Golden Eagle tidak memiliki badan hukum di Indonesia, tidak memiliki izin operasional, serta tidak mampu menunjukkan dasar hukum dari klaim yang mereka buat,” jelas Hudiyanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh unsur Satgas PASTI, termasuk Bareskrim Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Investasi/BKPM, BIN, BSSN, serta PPATK, ditemukan sejumlah fakta penting, di antaranya:

Golden Eagle menawarkan program penghapusan utang bank dengan mengklaim berlandaskan 24 dasar hukum, namun tidak bisa membuktikannya.

Golden Eagle tidak memiliki legalitas dan izin operasional di Indonesia.

Aktivitas yang dijalankan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Selain program penghapusan utang, Satgas PASTI juga menemukan adanya tawaran pembiayaan investasi Non APBN/APBD yang dilakukan Golden Eagle kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam penjelasannya, dana investasi disebut bersumber dari likuiditas makroprudensial Bank Indonesia dan Asset Management Unit dari bank pelaksana.

Namun, berdasarkan hasil klarifikasi bersama Satgas PASTI pusat dan daerah, skema pembiayaan tersebut juga tidak memiliki dasar hukum resmi dan dinilai menyesatkan.

“Satgas PASTI menegaskan, seluruh aktivitas Golden Eagle tidak memiliki legalitas yang diakui. Kami meminta masyarakat berhati-hati terhadap tawaran investasi atau penghapusan utang yang menjanjikan hasil besar tanpa dasar hukum,” tegas Hudiyanto.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk melapor bila menemukan tawaran investasi, pinjaman online, atau program penghapusan utang yang mencurigakan melalui:

🌐 sipasti.ojk.go.id

📞 Kontak OJK 157

📱 WhatsApp 081157157157

📧 [email protected] (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujian di SD Islam Athirah Makassar: Tak Hanya Akademik, Tapi Juga Al-Qur’an
Promo Spesial Ramadan: Bugis Waterpark Adventure Berikan Harga Spesial Buy 2 Get 1
Pembukaan Safari Ramadhan FORKEIS Di Pangkep
OJK Sulselbar Dorong Literasi Keuangan Syariah, 100 Komunitas di Makassar Ikut Edukasi Ramadan
Jaga Kamtibmas di Bulan Suci, Turjawali 1 Polres Gowa Hadir di Tengah Pedagang Pasar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tingkatkan Kompetensi Operator SPBU Sulselbar Lewat Program Upskilling
Bulan Suci Ramadhan LBH UIT Gelar Berbagi Takjil dan Buka Puasa
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Berbagi Santunan Ramadhan untuk 30 Anak Panti Asuhan Sultan Al-Amin di Kendari
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:13 WITA

Ujian di SD Islam Athirah Makassar: Tak Hanya Akademik, Tapi Juga Al-Qur’an

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WITA

Promo Spesial Ramadan: Bugis Waterpark Adventure Berikan Harga Spesial Buy 2 Get 1

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:16 WITA

Pembukaan Safari Ramadhan FORKEIS Di Pangkep

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:06 WITA

OJK Sulselbar Dorong Literasi Keuangan Syariah, 100 Komunitas di Makassar Ikut Edukasi Ramadan

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:59 WITA

Jaga Kamtibmas di Bulan Suci, Turjawali 1 Polres Gowa Hadir di Tengah Pedagang Pasar

Berita Terbaru

Berita

Pembukaan Safari Ramadhan FORKEIS Di Pangkep

Rabu, 4 Mar 2026 - 14:16 WITA