RT Kelurahan Laikang Menolak Memberikan Keterangan Domisili Untuk Warga

- Penulis

Kamis, 22 Desember 2022 - 15:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Salah seorang warga di duga di tolak dalam pembuatan Surat Keterangan domisili dari RT/RW untuk kelengkapan berkas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kamis (22/12/22).

Dari hasil wawancara tim Filalin.com warga yang bernama Lyra mengakui dirinya di persulit dalam pengurusan Surat Keterangan dari RT/RW.

“Saya mau minta Surat Keterangan untuk pengajuan KPR namun pihak RT tidak memberikan Surat Keterangan tersebut,” ucap Lyra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga mengatakan apakah hanya di kelurahannya yang tidak di berikan Surat Keterangan untuk pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Pada saat dilakukan konfirmasi terhadap RT Kelurahan Laikang pihaknya belum bisa menjelaskan tentang di persulitnya pembuatan Surat Keterangan Domisili.

Dari laman resmi DUKCAPIL seharusnya RT/RW tidak boleh mempersulit masyarakat dalam pengurusan Administrasi, khususnya keterangan Domisili.

Hingga berita ini di turunkan pihak Kelurahan Laikang dan Pihak RT belum menjelaskan sebab penolakan dalam mempersulit pengurusan Surat Keterangan Domisili.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Distribusikan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi untuk Warga Kendari
HMJ Perbankan Syariah Sukses Gelar Studium General
Warga Manggala Desak SMK Bina Insani Makassar Ditutup, Ijazah Alumni Disebut Ditahan Yayasan
Personel Polres Gowa Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 41 Tahun 2026
Daur Ulang Limbah Kain Jadi Peluang Usaha, Kalla Institute-YPUP Dorong Peningkatan Ekonomi IRT
Gilas Kompetitor, Toyota Agya Kuasai 30% Pangsa Pasar Compact Entry di 2026!
Warga Rajeg Hill Residence Antusias Ikuti Debat Calon RT dan RW 10, Berlangsung Kondusif dan Inspiratif
Ketika Wasit Melanggar: Mengapa Etika Penyelenggara Pemilu Menjadi Taruhan Demokrasi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:05 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Distribusikan 1.000 Paket Sembako Bersubsidi untuk Warga Kendari

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:46 WITA

HMJ Perbankan Syariah Sukses Gelar Studium General

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10 WITA

Warga Manggala Desak SMK Bina Insani Makassar Ditutup, Ijazah Alumni Disebut Ditahan Yayasan

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:09 WITA

Personel Polres Gowa Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 41 Tahun 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 14:18 WITA

Daur Ulang Limbah Kain Jadi Peluang Usaha, Kalla Institute-YPUP Dorong Peningkatan Ekonomi IRT

Berita Terbaru

Berita

HMJ Perbankan Syariah Sukses Gelar Studium General

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:46 WITA