DPP LBH Suara Panrita Keadilan Serahkan Mandat Baru kepada KSB DPC Takalar, Siap Bentuk Klinik Hukum hingga ke Desa

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:38 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali ditegaskan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) LBH Suara Panrita Keadilan dengan menyerahkan mandat baru kepada jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Takalar. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur organisasi sekaligus langkah strategis untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih merata di tingkat daerah.

Penyerahan Surat Mandat dilaksanakan secara langsung oleh Ketua Umum DPP, Djaya Jumain, di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Mandat tersebut diberikan kepada Barnadi Zakaria, S.Pd., S.H., M.Pd., LL.M sebagai Ketua DPC, didampingi Mushawwir, S.H. sebagai Sekretaris. Turut hadir menyaksikan prosesi tersebut, Suhardi, salah satu pengurus aktif yang selama ini turut berkontribusi dalam pengembangan lembaga.

Dalam suasana penuh kekeluargaan namun tetap khidmat, Ketua Umum menyampaikan bahwa mandat ini bukan sekadar penunjukan struktural, melainkan amanah besar untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Organisasi ini lahir untuk menjadi suara bagi yang tak terdengar. Saya percaya, dengan kepemimpinan yang baru, DPC Takalar akan semakin solid dan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang nyata di tengah masyarakat,” ujar Djaya Jumain.

Komitmen Membentuk Klinik Hukum di Setiap Desa

Ketua DPC yang baru menerima mandat, Barnadi Zakaria, menyampaikan tekadnya untuk membesarkan lembaga di Kabupaten Takalar. Ia menegaskan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah mempercepat pembentukan struktur kepengurusan yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta ketentuan organisasi yang telah ditetapkan oleh DPP.

Lebih dari itu, Barnadi mengungkapkan rencana strategis pembentukan Klinik Hukum di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Takalar. Program ini dirancang sebagai bentuk konkret pelayanan langsung kepada masyarakat agar konsultasi dan pendampingan hukum tidak lagi terasa jauh atau sulit dijangkau.

“Kami ingin menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat. Klinik Hukum nantinya menjadi tempat konsultasi gratis, edukasi hukum, serta pendampingan bagi warga yang menghadapi persoalan hukum,” jelas Barnadi.

Menurutnya, banyak masyarakat di tingkat desa yang belum memahami hak-hak hukumnya. Karena itu, edukasi hukum menjadi salah satu prioritas utama agar masyarakat tidak mudah menjadi korban ketidakadilan.

Konsolidasi dan Penguatan Struktur Organisasi

Dalam waktu dekat, pengurus yang telah bergabung dan berdomisili di Kabupaten Takalar akan dimasukkan ke dalam struktur resmi kepengurusan DPC. Mereka akan bekerja bersama dengan pengurus baru yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPC.

Sekretaris DPC, Mushawwir, menambahkan bahwa konsolidasi internal akan menjadi fokus utama pada tahap awal. Penguatan administrasi, pembagian tugas yang jelas, serta pembentukan tim advokasi menjadi bagian dari agenda kerja jangka pendek.

Sementara itu, DPP menegaskan bahwa mandat ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan penuh kepada pengurus DPC untuk mengelola organisasi secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus DPC untuk mengelola dan mengembangkan organisasi di Takalar. Jadikan lembaga ini sebagai wadah perjuangan dan pengabdian untuk masyarakat,” tegas Ketua Umum.

Harapan Besar untuk Masyarakat Takalar

Dengan adanya kepengurusan baru ini, diharapkan LBH Suara Panrita Keadilan semakin memperkuat eksistensinya sebagai lembaga bantuan hukum yang responsif terhadap persoalan sosial dan hukum di Kabupaten Takalar.

Langkah ini juga menjadi bagian dari visi besar lembaga dalam menghadirkan keadilan yang merata, bukan hanya di pusat kota, tetapi hingga pelosok desa. Mandat yang diberikan bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan panggilan untuk berjuang dan mengabdi.

Di tengah dinamika persoalan hukum yang semakin kompleks, kehadiran LBH di tingkat daerah diharapkan mampu menjadi solusi, pelindung, sekaligus sahabat masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya.

Dengan semangat baru dan kepengurusan yang telah terbentuk, DPC Takalar kini bersiap melangkah, membawa harapan bahwa keadilan bukan hanya milik segelintir orang, melainkan hak seluruh warga tanpa terkecuali. (***)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menembus Lumpur dan Sungai, Perjuangan Membawa Terang hingga Pelosok Sulawesi Selatan
Kedatuan Luwu Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Mangade To Magi di Luwu Timur
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah, Perkuat Pembiayaan Sektor Riil
Hari Kedua IIFS 2026 di Makassar, OJK Fokus Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah dan Perluas Akses Pembiayaan
Golkar Sulsel Tunda Musda Enrekang, Tunggu Surat Diskresi DPP 
Melaju Kencang! Progres 77 Persen Bawa Jalan Tani Kalebarembeng Dekat Garis Akhir
21 Daerah di Sulsel Beralih ke Bank Syariah, OJK Dorong Integrasi Industri Keuangan
DARI GAYA HIDUP AKTIF HINGGA FINANSIAL SEHAT, OJK AJAK MASYARAKAT SULSEL CINTAI KEUANGAN SYARIAH
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:58 WITA

Menembus Lumpur dan Sungai, Perjuangan Membawa Terang hingga Pelosok Sulawesi Selatan

Selasa, 3 November 2026 - 20:23 WITA

Kedatuan Luwu Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Mangade To Magi di Luwu Timur

Selasa, 3 November 2026 - 19:54 WITA

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah, Perkuat Pembiayaan Sektor Riil

Selasa, 3 November 2026 - 14:48 WITA

Hari Kedua IIFS 2026 di Makassar, OJK Fokus Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah dan Perluas Akses Pembiayaan

Selasa, 3 November 2026 - 14:31 WITA

Golkar Sulsel Tunda Musda Enrekang, Tunggu Surat Diskresi DPP 

Berita Terbaru