MENJERNIHKAN DUDUK PERKARA PESANTREN DARUL ISTIQAMAH MACCOPA

- Penulis

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

# MENJERNIHKAN DUDUK PERKARA PESANTREN DARUL ISTIQAMAH MACCOPA

Oleh: Tamsil Linrung

MAKASSAR — Polemik yang berkembang terkait Pesantren Darul Istiqamah Maccopa mendorong Tamsil Linrung memberikan penjelasan menyeluruh mengenai relasinya dengan keluarga besar pesantren, termasuk keterlibatannya dalam sejumlah bantuan, gagasan pengembangan pendidikan, hingga rencana pengembangan kawasan yang belakangan dikaitkan dengan tuduhan penguasaan aset pesantren.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam tulisan yang disusunnya dalam tiga bagian, Tamsil menegaskan bahwa hubungan dirinya dengan keluarga besar Darul Istiqamah telah terjalin selama puluhan tahun dan berangkat dari persahabatan, hubungan keilmuan, serta upaya membantu pesantren ketika menghadapi persoalan.

 

Ia menyampaikan penjelasan tersebut setelah menyimak rilis resmi pimpinan dan dewan pembina Pesantren Darul Istiqamah yang menurutnya memuat sejumlah tuduhan terhadap dirinya.

 

“Sungguh hati saya teriris menyaksikan saudara-saudara yang saya hormati melontarkan tuduhan kepada saya tanpa bukti konkret,” kata Tamsil.

 

Menurutnya, persoalan yang berkembang bukan semata menyangkut nama baik pribadi, melainkan juga hubungan silaturahmi yang telah dibangun selama puluhan tahun dengan keluarga besar Darul Istiqamah.

 

Tamsil mengatakan, dirinya mengenal Pesantren Darul Istiqamah sejak masih menjadi mahasiswa. Maccopa, menurut dia, bahkan pernah menjadi rumah kedua baginya. Ia juga mengaku kerap mengunjungi sejumlah cabang Darul Istiqamah bersama sahabatnya, Ustadz Agus.

 

Dalam berbagai kunjungan tersebut, ia berkesempatan berdiskusi dengan K.H. Marzuki Hasan, pendiri Pesantren Darul Istiqamah. Sosok tersebut, kata Tamsil, merupakan salah satu guru yang sangat ia hormati.

 

Hubungan itu kemudian berlanjut dengan kedekatan bersama keluarga besar Kiai Marzuki Hasan dan K.H. Muhammad Arif Marzuki.

 

## Bermula dari Amanah

 

Tamsil membantah anggapan bahwa kedekatannya dengan Ustadz Muzayyin Arif bermula dari kepentingan untuk menguasai Pesantren Darul Istiqamah.

 

Menurutnya, justru kakak sulung Muzayyin, Ustadz Dr. Mudzakkir Arif, yang terlebih dahulu memperkenalkan adiknya kepada Tamsil.

 

Dalam sebuah pertemuan, Mudzakkir disebut meminta Tamsil membantu Muzayyin karena melihat adiknya memiliki kecerdasan dan potensi.

 

“Amanah itu saya sambut dengan tangan terbuka. Saya menunjuk Muzayyin menjadi Tenaga Ahli saya di DPR RI. Setelah itu saya juga membuka jalan baginya mengemban amanah mengelola institusi pendidikan Insan Cendekia Madani (ICM) di Serpong, Tangerang,” ujar Tamsil.

 

Ia juga menyebut pernah mendirikan perusahaan travel haji dan umrah Madinah Iman yang dalam pengelolaannya melibatkan sejumlah anggota keluarga Kiai Arif.

 

Tamsil menegaskan rangkaian hubungan tersebut, menurut versinya, justru menunjukkan bahwa relasinya dengan keluarga Darul Istiqamah telah terjalin jauh sebelum munculnya persoalan internal pesantren.

 

## Bantuan Keuangan dan Penolakan Agunan Tanah Pesantren

 

Salah satu bagian yang menurut Tamsil perlu diluruskan adalah tuduhan bahwa dirinya memiliki niat menguasai tanah pesantren.

 

Ia mengisahkan pertemuan ketika almarhum Kiai Arif Marzuki datang ke kediamannya di Bintaro, Jakarta, bersama sejumlah putra, keluarga, dan santri Darul Istiqamah.

 

Dalam pertemuan tersebut, Kiai Arif disebut menyampaikan persoalan keuangan yang sedang membelit pesantren. Menurut Tamsil, dana ratusan calon jamaah haji yang jumlahnya lebih dari Rp1 miliar telah terpakai sehingga pesantren menghadapi persoalan serius.

 

Tamsil mengatakan, secara bisnis, direksi perusahaannya saat itu, Alimar Halide, menyarankan agar permintaan bantuan tersebut tidak dipenuhi karena risikonya cukup besar.

 

Namun, karena melihat kondisi Kiai Arif yang sedang menghadapi persoalan berat, Tamsil mengaku memilih memberikan bantuan.

 

Dalam pertemuan itu, menurut Tamsil, Kiai Arif sempat menyodorkan sertifikat tanah pesantren sebagai jaminan.

 

“Saya menolaknya. ‘Jangan, Ustadz. Ini murni lillahi ta’ala. Tanah pesantren tidak boleh diagunkan kepada siapa pun, termasuk kepada saya,’” tutur Tamsil.

 

Ia menjadikan peristiwa tersebut sebagai salah satu alasan untuk membantah tuduhan bahwa bantuan yang diberikannya sejak awal memiliki tujuan mengambil alih aset pesantren.

 

## GOR Darul Istiqamah

 

Tamsil juga mengungkapkan keterlibatannya dalam upaya memperjuangkan anggaran APBN sekitar Rp2,5 miliar untuk pembangunan Gedung Olahraga dan Pertemuan (GOR) multifungsi di lingkungan Darul Istiqamah.

 

Untuk mendukung pembangunan tersebut, ia mengaku mendatangkan arsitek profesional dari Jakarta dan membayar kebutuhan jasa serta akomodasinya menggunakan dana pribadi.

 

Namun, pengerjaan proyek di lapangan kemudian menghadapi persoalan.

 

Menurut Tamsil, hasil audit inspektorat menunjukkan progres fisik bangunan berada jauh di bawah nilai anggaran yang telah dikucurkan.

 

Ia kemudian mengaku kembali menggunakan dana pribadi mendekati Rp1 miliar untuk menutup kekurangan pekerjaan hingga bangunan tersebut dapat diselesaikan.

 

“Di depan saya, almarhum Kiai Arif Marzuki bahkan sampai meneteskan air mata. ‘Untung kita ada Pak Tamsil…,’ katanya,” ujar Tamsil mengenang.

 

## Dari Gagasan Pendidikan ke Tuduhan Penguasaan

 

Tamsil kemudian menjelaskan persoalan Sekolah Putri Darul Istiqamah (SPIDI).

 

Menurutnya, gagasan yang pernah ia sampaikan berangkat dari pertanyaan mengenai bagaimana lembaga pendidikan Islam dapat meningkatkan kualitas sekaligus menjangkau berbagai lapisan sosial.

 

Ia mengaku pernah menyampaikan kekagumannya terhadap kualitas sumber daya manusia Darul Istiqamah. Namun, ia juga mempertanyakan mengapa lembaga dengan tenaga pengajar berpendidikan tinggi belum menjadi pilihan pendidikan bagi keluarga dari berbagai lapisan sosial.

 

Tamsil kemudian memperkenalkan gagasan yang disebutnya sebagai **Pendidikan Berkeadilan**.

 

Konsep tersebut, menurut dia, tidak bermaksud menghapus pendidikan gratis ataupun menjadikan pesantren sebagai lembaga komersial.

 

Prinsipnya, keluarga yang mampu dapat membayar biaya pendidikan secara wajar, sementara mereka yang tidak mampu tetap mendapatkan keringanan, subsidi, atau pembebasan biaya berdasarkan kriteria tertentu.

 

Tamsil mengatakan konsep serupa telah diterapkan dalam lembaga pendidikan yang didirikannya, Insan Cendekia Madani (ICM), di Serpong, Tangerang, dan Pangkep, Sulawesi Selatan.

 

“Bagi saya, keadilan bukan berarti memaksa semua orang membayar jumlah yang sama. Keadilan justru hadir ketika kemampuan seseorang ikut menjadi jalan bagi ketidakmampuan orang lain,” katanya.

 

Menurut Tamsil, pendekatan tersebut kemudian diterapkan dalam pengembangan SPIDI dan berdampak pada meningkatnya peminat.

 

Ia juga menyebut terdapat anak kepala daerah dan cucu pejabat kepolisian yang mendaftar. Dalam perkembangannya, Bank Mandiri disebut menawarkan pembiayaan yang membantu pembangunan sebagian fasilitas.

 

Tamsil menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjadi pemilik SPIDI.

 

“Saya memberi gagasan dan dukungan karena berharap kualitas pendidikan Darul Istiqamah tumbuh tanpa meninggalkan misi dakwahnya,” ujarnya.

 

## Pengembangan Kawasan dan Pilot Project di Luar Lahan Pesantren

 

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah rencana pengembangan kawasan Darul Istiqamah.

 

Tamsil mengakui bahwa pernah ada pembicaraan mengenai pengembangan kawasan secara profesional. Namun, menurutnya, gagasan tersebut bukan berasal darinya, melainkan dibawa oleh Ustadz Muzayyin Arif.

 

Konsep awalnya, kata Tamsil, adalah mengoptimalkan kawasan yang saat itu dipahami memiliki luas sekitar 60 hektare, termasuk kemungkinan pengembangan hunian dan sarana pendukung.

 

Dalam rancangan awal tersebut, Tamsil menyebut dirinya ditempatkan pada porsi saham 20 persen. Namun, ia mengatakan pada awalnya menolak terlibat.

 

Belakangan, setelah mendapat permintaan dan dorongan dari almarhum Kiai Arif Marzuki, ia bersedia membantu, terutama untuk pembiayaan awal.

 

Tamsil menegaskan sejak awal dirinya memberikan batas bahwa pengembangan kawasan tidak boleh menyentuh lahan eksisting di dalam pagar pesantren.

 

Sebagai pilot project, menurut dia, kemudian dibeli lahan sekitar dua hektare di bagian depan, di luar tanah pesantren.

 

“Pembiayaan awal yang terlanjur saya keluarkan, termasuk untuk pembelian lahan tersebut dan pembangunan rumah imam di dekat masjid. Nilai yang saya gelontorkan Rp10 miliar. Sampai hari ini dana itu belum kembali,” katanya.

 

Tamsil menilai fakta tersebut perlu ditempatkan dalam konteks yang utuh agar tidak ditafsirkan sebagai upaya menguasai aset pesantren.

 

## Menarik Diri Ketika Konflik Keluarga Muncul

 

Menurut Tamsil, seiring berjalannya waktu, ia mengetahui adanya ketidaksepahaman serius di antara keluarga atau ahli waris Kiai Arif Marzuki.

 

Melihat kondisi tersebut, Tamsil mengaku memilih menghentikan pembiayaan dan menarik diri dari rencana pengembangan.

 

“Tidak ada proyek, keuntungan, ataupun skema investasi yang layak diteruskan apabila ia berisiko menjadi bahan bakar bagi pertengkaran keluarga dari guru yang saya hormati,” ujarnya.

 

Ia juga membantah pernyataan bahwa dirinya memiliki seseorang yang bekerja bersamanya selama empat tahun dalam proyek tersebut.

 

Menurut Tamsil, pernah hadir dalam sejumlah rapat tidak sama dengan bekerja bersamanya selama empat tahun.

 

Ia meminta setiap pernyataan mengenai keterlibatannya dalam proyek diperiksa berdasarkan dokumen dan konteks yang sebenarnya.

 

## Membantah Keterlibatan dalam Laporan ke Polda

 

Tamsil juga memberikan klarifikasi mengenai pernyataan bahwa pihak pesantren dilaporkan ke Polda oleh developer dengan menggunakan dokumen yang di dalamnya terdapat tanda tangannya.

 

Ia menegaskan tidak pernah ikut melaporkan pihak pesantren ke kepolisian.

 

“Saya tidak pernah ikut dalam urusan laporan ke Polda. Saya juga tidak menjadi bagian dari pihak yang mengadukan pesantren. Saya juga tidak pernah menandatangani somasi, surat laporan, atau apa pun itu,” kata Tamsil.

 

Jika terdapat tanda tangannya dalam dokumen yang kemudian menjadi lampiran laporan, ia menduga dokumen tersebut merupakan dokumen kerja sama yang dibuat ketika dirinya masih terlibat dalam rencana pengembangan.

 

Menurutnya, sebuah dokumen harus dibaca berdasarkan waktu, tujuan, dan konteks pembuatannya.

 

Ia menyatakan terbuka jika seluruh dokumen dibuka dan diperiksa secara utuh untuk mengetahui siapa yang bertindak serta mengambil keputusan pada setiap tahap.

 

## Membantah Mengendalikan Muzayyin

 

Tamsil juga membantah anggapan bahwa dirinya berada di balik sikap Ustadz Muzayyin Arif dalam konflik internal keluarga.

 

Menurutnya, Muzayyin adalah orang dewasa yang memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan sendiri.

 

Tamsil bahkan mengungkapkan bahwa ketika konflik keluarga mulai mengeras, Muzayyin pernah datang bersama salah seorang saudaranya untuk meminta masukan.

 

“Saya sampaikan: Akhi Muzayyin, antum sudah cukup sibuk sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel ketika itu. Saya berharap antum tidak meneruskan sengketa apalagi sampai ke pengadilan. Kalian menang tetap juga tidak ada untungnya. Kalian jaga persaudaraan. Apa yang mereka tuntut serahkan saja,” ujar Tamsil.

 

Menurutnya, nasihat tersebut menunjukkan bahwa dirinya justru berupaya agar konflik keluarga tidak semakin melebar.

 

## Memilih Islah Sebelum Jalur Hukum

 

Pada bagian akhir penjelasannya, Tamsil menegaskan bahwa dirinya masih mengutamakan penyelesaian secara damai.

 

Ia mengaku sejumlah kolega dan sahabat menyarankan agar persoalan tersebut dibawa ke jalur hukum. Namun, ia masih berharap ruang islah dan tabayyun dapat dibuka.

 

Tamsil mengungkapkan pernah meminta bantuan Bupati Maros untuk memediasi persoalan tersebut. Dalam pertemuan di rumah dinas Bupati Maros, disebut hadir pula Kapolres, Dandim, Kajati, Wakil Bupati, Sekda, serta Ustadz Andis.

 

Menurut Tamsil, dalam pertemuan tersebut Bupati Maros meminta agar Ustadz Muzayyin juga dihadirkan. Ustadz Andis kemudian dihubungi dan menyatakan kesediaannya hadir.

 

Namun, beberapa hari kemudian, Tamsil mengatakan Bupati Maros menemuinya di rumah dinas di Jakarta dan menyampaikan bahwa Ustadz Mudzakkir tidak bersedia mengikuti pertemuan mediasi tersebut.

 

Tamsil menyatakan tetap berharap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog.

 

“Islah bukan berarti mengorbankan kebenaran. Justru ia adalah ikhtiar mencari kebenaran tanpa harus saling melukai,” katanya.

 

Namun, apabila tuduhan terus berulang dan ruang tabayyun tidak lagi tersedia, Tamsil mengatakan mekanisme hukum mungkin menjadi pilihan yang sulit dihindari.

 

Ia menegaskan bahwa tujuan akhirnya bukan memenangkan pertikaian, melainkan mendapatkan kejelasan atas fakta dan menjaga persaudaraan.

 

“Semoga Allah tidak membiarkan persoalan ini berakhir dengan kemenangan seseorang di atas luka saudaranya. Semoga yang menang adalah kejernihan. Semoga yang kembali adalah persaudaraan,” tutupnya.

 

Tamsil juga mempersilakan seluruh pihak memeriksa fakta, dokumen, serta kronologi yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

 

“Saya tidak meminta siapa pun mempercayai seluruh ucapan saya. Periksalah faktanya, timbanglah dengan adil, lalu biarkan nurani bekerja tanpa didahului prasangka,” ujarnya.

 

**Wabillahitaufiq walhidayah.**

**Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.**

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pemahaman Pembelajaran Sentra, Guru BBH dan TK Islam Athirah Antusias Belajar
LMPI Sulsel Gelar Dialog Kebangsaan, Bahas Peran Akademisi, Ormas, LSM, OKP dan Jurnalis dalam Pemberantasan Korupsi
KALLA Peringati 74 Tahun Perjalanan dengan Semangat “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”
Mulai 2027, OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Kanwil BPN Sulsel Perkuat Koordinasi Program Strategis ATR/BPN
Haka Auto Ajak Komunitas Rasakan Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Raih Dua Penghargaan pada International Association of Business Communicators (IABC) Indonesia Awards 2026
Komisi V DPR Tinjau Layanan Pelabuhan Makassar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 14:14 WITA

Perkuat Pemahaman Pembelajaran Sentra, Guru BBH dan TK Islam Athirah Antusias Belajar

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WITA

MENJERNIHKAN DUDUK PERKARA PESANTREN DARUL ISTIQAMAH MACCOPA

Minggu, 20 September 2026 - 12:49 WITA

LMPI Sulsel Gelar Dialog Kebangsaan, Bahas Peran Akademisi, Ormas, LSM, OKP dan Jurnalis dalam Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 19 September 2026 - 16:40 WITA

KALLA Peringati 74 Tahun Perjalanan dengan Semangat “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”

Sabtu, 19 September 2026 - 16:22 WITA

Mulai 2027, OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Berita Terbaru