KPK Selidiki Dugaan Korupsi Investasi di PT Taspen

- Penulis

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Filalin, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selidiki dugaan korupsi dalam proses investasi yang dilakukan PT Taspen.

 

Melalui Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro, KPK melayangkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Perusahaan PT Taspen untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Terbesar Kedua Divonis Nihil

Pemanggilan juga dilakukan KPK kepada SVP Analis Investasi PT Taspen untuk dimintai keterangan pada Rabu (18/1/2023).

Hal ini diungkap pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Ia melaporkan adanya dugaan korupsi besar-besaran yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen.

Dugaan korupsi di PT Taspen terkait dengan adanya aliran dana untuk dipakai dalam kampanye calon presiden 2024.

“Iya, nilainya Rp300 triliun. Modusnya ada sejumlah wanita itu dititipkan uang dengan cara uang yang Rp300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita tersebut”, katanya.

Dia mengakui kalau dirinya memang sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dengan aliran dana tersebut. Bukti-bukti tersebut didapatkan dari hasil investigasi keuangan yang dilakukan pihaknya.

“Ada (barang buktinya), sudah saya investigasi keuangannya,” jelasnya.

Perusahaan BUMN ini memang tengah terlilit berbagai persoalan terkait dugaan korupsi.

Baca Juga: Dituduh Penculik Anak, Seorang Wanita di Kota Sorong Dibakar Hidup-hidup

Pada akhir tahun 2022, Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka terhadap dugaan korupsi investasi di PT Taspen.

Kini, KPK juga turun langsung melakukan penyelidikan untuk lebih mendalami keterlibatan para petinggi PT Taspen tersebut. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya Digelar di Desa Nirannuang
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1409/Gowa Gelar Safari Subuh dan Komsos di Desa Kalebarembeng
Tak Temukan Titik Temu Konflik Agraria di Jalur Formal, Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu
KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat dan Kemitraan Adil di Sektor Perunggasan Sulawesi Selatan
Peradi Profesional Sulsel Apresiasi SEMA MA, Dinilai Perjelas Kepastian Hukum Putusan Bebas
DPD PERADI Profesional Sulsel Soroti Tiga Momentum Penting Penegakan Hukum di Indonesia
Polresta Gowa Luruskan Isu Dugaan Tangkap Lepas, Bantah Terima Uang Rp5 Juta
Safari Subuh Kamtibmas, Kapolresta Gowa Ajak Jamaah Bersinergi Jaga Keamanan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya Digelar di Desa Nirannuang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:52 WITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1409/Gowa Gelar Safari Subuh dan Komsos di Desa Kalebarembeng

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:19 WITA

Tak Temukan Titik Temu Konflik Agraria di Jalur Formal, Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:50 WITA

KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat dan Kemitraan Adil di Sektor Perunggasan Sulawesi Selatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Peradi Profesional Sulsel Apresiasi SEMA MA, Dinilai Perjelas Kepastian Hukum Putusan Bebas

Berita Terbaru