Beri Bayinya Kopi Saset untuk Ngemis Online, Polisi Tak Akan Proses Hukum

- Penulis

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:48 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

i

Foto: ist

Filalin, Gowa – Seorang ibu yang memberi bayinya kopi saset di Gowa, Sulsel telah diperiksa oleh kepolisian, Rabu (25/1/2023).

Diketahui, ibu yang berusia 23 tahun tersebut tega mencekoki anaknya dengan kopi lantaran ingin mendapatkan gift dari siaran langsung TikTok.

“Jadi tujuan yang bersangkutan itu hanya ingin live agar mendapatkan royalti,” kata AKBP Reonald kepada awak media saat menggelar jumpa pers di Mapolres Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kakek 70 Tahun Tewas Setelah ‘Open BO’ di Hotel OYO

Lebih parahnya lagi, sang ibu tersebut tak hanya memberi kopi namun juga makanan pedas ke buah hatinya itu.

“Jadi aksi awal itu dia belikan ayam yang pedas, nasi goreng pedas, dan terakhir yang viral pemberian susu dan kopi saset,” katanya.

Namun, pihak kepolisian menegaskan tak akan proses hukum sang ibu setelah mengetahui kondisi ekonomi keluarganya.

Diketahui ibu sang bayi adalah orang tua tunggal dan saat ini hidup bersama neneknya yang mengalami kebutaan.

“Kondisi keluarga tersebut sangat memprihatinkan di mana hidup di kamar kontrakan dan kondisinya ekonomi sangat. Saya menegaskan bahwa kami dari Polres Gowa tidak akan melakukan proses hukum terhadap orangtua bayi dengan alasan kemanusiaan,” jelas AKBP Leonard.

“Kami lebih memilih pendekatan edukasi dan layanan kesehatan tersebut terhadap keluarga tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Investasi di PT Taspen

Saat ini, bayi berusia 7 bulan tersebut sudah ditangani oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial.

Sementara ibu dan nenek bayi tersebut sedang dalam perawatan medis Dinas Kesehatan Gowa.

“Kami sudah serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gowa. Sebab kasus ini kami polisi tidak bisa tangani sendiri, melainkan harus ada kerja sama antara instansi terkait,” pungkas AKBP Leonard.

 

 

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Laporan Warga, Polresta Gowa Amankan 750 Liter Ballo di Pattallassang
Kredit Melawan Rentenir Tembus Rp64,85 Triliun, Jangkau 2,28 Juta Debitur
Kapolresta Gowa Buka Turnamen Sepak Takraw di Bajeng
Peradi Profesional Gandeng Dua Kampus di Makassar, Perkuat Pendidikan Calon Advokat Berintegritas
LBH SUARA PANRITA KEADILAN KIRIM SOMASI PERTAMA KEPADA BUPATI PINRANG, PERJUANGKAN HAK AHLI WARIS ATAS TANAH DI LAMPA PINRANG, SULAWESI SELATAN 
LOKA POM DI KAB. BONE BERIKAN EDUKASI REGULASI HINGGA TEKNOLOGI PENGOLAHAN ANGAN KEPADA PELAKU USAHA IRTP
KOORDINASI POLISI DAN JAKSA: MENGAKHIRI EGO SEKTORAL DALAM PERKARA PIDANA
OJK Denda Pihak Terkait Saham DSSA, BREN, dan CUAN Total Rp2,1 Triliun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Respons Cepat Laporan Warga, Polresta Gowa Amankan 750 Liter Ballo di Pattallassang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:39 WITA

Kredit Melawan Rentenir Tembus Rp64,85 Triliun, Jangkau 2,28 Juta Debitur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Kapolresta Gowa Buka Turnamen Sepak Takraw di Bajeng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:52 WITA

Peradi Profesional Gandeng Dua Kampus di Makassar, Perkuat Pendidikan Calon Advokat Berintegritas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:15 WITA

LBH SUARA PANRITA KEADILAN KIRIM SOMASI PERTAMA KEPADA BUPATI PINRANG, PERJUANGKAN HAK AHLI WARIS ATAS TANAH DI LAMPA PINRANG, SULAWESI SELATAN 

Berita Terbaru