FILALIN, BONE – Kasus penipuan calo penerimaan pegawai TNI kembali menimpa warga Bone. Rustan Timbang warga Desa Mappesangka Kecamatan Ponre Kabupaten Bone Sulawesi Selatan terpaksa melaporkan sepasang suami istri di Mapolres Bone. Merasa dirinya ditipu setelah membayar sejumlah uang untuk di luluskan menjadi anggota TNI.
Dari Informasi yang di himpun tim Filalin, Andi Lilis Suriani beserta suaminya yang merupakan warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan dilaporkan ke polisi. pelaporan terkait dugaan penipuan/penggelapan dengan perjanjian meloloskan secaba anggota TNI.
Selain Rustan Timbang hal ini pun juga dialami oleh Asis Nombeng. Dirinya pun merasa ditipu lantaran uang yang telah dijanjikan oleh Andi Lilis untuk dikembalikan. Setelah sebelumnya sepakat bahwa jika anak tidak terpilih menjadi anggota TNI, maka uang yang telah diserahkan akan dikembalikan utuh.
Baca Juga : Terjadi Lagi, Alquran Dibakar di Depan Masjid Kopenhagen Denmark
Asis Nombeng mengungkapkan jika pelaku Andi Lilis ini berjanji akan mengurus anaknya hingga lolos menjadi anggota TNI. dengan dengan catatan korban harus menyetor dana sebesar Rp. 250 juta, jika tidak lulus uang itu akan dikembalikan.
“Waktu itu saya mempercayainya dengan memberikan uang panjar senilai Rp.150 juta,” ungkapnya saat ditemui di salah satu cafe di kota Watampone, Jumat 27/1/2023.
Ia melanjutkan, saat ditawari oleh pelaku, dirinya diyakinkan jika anaknya bisa diluluskan dalam seleksi anggota TNI.
“Jadi saya sampaikan ke dia Andi Lilis nanti sisanya yang Rp. 100 juta saya berikan ketika anak saya sudah dinyatakan lulus,” kata Asis Nombeng.
Asis menambahkan, setelah mengetahui anaknya tidak lulus dalam mengikuti seleksi dirinya pun menghubungi pelaku. korban meminta uang DP (down Payment) sebesar 150 Juta segera dikembalikan.
“Saya pun menghubungi pelaku, dan pelaku berjanji bisa meloloskan anak saya melalui jalur lain. Namun hingga saat ini, kata Asis, pelaku tidak bisa memenuhi janjinya. Sejumlah dana yang telah dirinya berikan kepada pelaku hingga saat ini belum dikembalikan,” tambahnya.
Baca Juga : Waspada Penipuan! Klik Undangan Pernikahan di WhatsApp, Uang Bisa Raib
Korban yang lain atas nama Rustan Timbang juga mengalami hal yang sama. Ia mengaku mengalami kerugian dengan jumlah yang sama sebagai panjar sebesar Rp150 juta.
Rustan berharap, pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus ini sebaik-baiknya.
“Pelaku mengatakan yang meminta uang itu pak Dr. Sapta yang merupakan salah satu panitia di seleksi penerimaan anggota TNI tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, oknum dokter tersebut telah di tahan sebelumnya di Mapolsek Tanete Riattang.
“Pelaku ini pernah di tahan, terakhir saya ketemu dia janji mau bayar, tapi dokter itu belum bertemu dengan korban lainnya yakni pak Asis,” tutur Rustan.