MAKASSAR,FILALIN.COM, — Tim Pokja HIV dan para pemangku kepentingan terkait dalam mendorong lahirnya Perda HiV, terus bergerak dengan tujuan agar regulasi nanti dapat membantu program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS, di Kota Makassar.
Kota Makassar sampai saat ini belum memiliki Perda HIV. Kasus HIV dan AIDS di Kota Makassar sudah sangat mengkhawatirkan karena peningkatan jumlah kasus dari tahun ke tahun menunjukkan trend peningkafan yang sangat signifikan .
Berdasarkan data Dinas Kesehatan
Kota Makassar pada tahun 2020 yang testing HIV sebanyak 44099 Orang dan yang Positif
HIV sebanyak 675 Orang, Tahun 2021 yang testing HIV sebanyak 48111 Orang dan yang
Positif HIV sebanyak 784 Orang, Tahun 2022 yang testing HIV sebanyak 54821 Orang dan
yang Positif HIV sebanyak 1083, Tahun 2023 s/d
bulan Juli yang testing HIV sebanyak 31752 Orang dan yang Positif HIV sebanyak 583 Orang. Sedangkan jumlah pasien On Arv hingga Juli 2023 sebanyak 4.239 Orang.
Direktur Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia, (PKBI) Sulsel, Andi Iskandar Harun, menyampaikan, salah satu aspek pencegahan yang sangat di butuhkan adalah Perda, dan pentingnya lagi bagaimana edukasi sampai pada kelompok-kelompok usia muda kaitannya dengan informasi yang benar tentang HIV, itu di pencegahan.
“Pentingnya Perda HIV di hal lain yaitu angka di kota Makassar itu sudah mendekati 15 ribu, ini untuk Kota Makassar artinya bahwa kita harus menyediakan sejumlah dana untuk bisa memperpanjang hidup mereka dengan pengobatan karena hanya ini yang bisa di lakukan, jadi ketika orang sudah kena HIV kemudian dia tidak masuk dengan WHO haidline, tidak melakukan terapi anti retro viral virus maka dia tidak akan panjang usianya, dia paling bisa bertahan 3 sampai 5 tahun ketika
tidak melakukan pengobatan, “Ujar Iskandar pada pertemuan kekuatan regulasi dalam Membantu Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Kota Makassar, (3 Oktober 2023)
Sementara Ketua Komisi DPRD Kota Makassar, Ust Hadi Ibrahim Baso, berterima kasih kepada Tim Pokja dan NGO yang menginisiasi pertemuan dan melibatkan SKPD juga DPRD. Dalam mendorong lahirnya Perda.
“Saya mewakili teman-teman DPRD mewakili pak ketua DPRD mengucapkan banyak terima kasih karena ini masalah kemaslahatan orang banyak yang tentu dunia pun menjadi lewat PBB menjadi pemikiran bagaimana ini semuanya di kerjakan di semua negara yaitu bagaimana menekan atau menghilangkan namanya HIV di semua lini-lini kehidupan ini dan tentu kita berharap LSM bisa bergerak dengan masif dan bekerjasama dengan pemerintah di dalam penanggulangan HIV.
Hadi menambahkan, ada perwalinya di Kota Makassar maka kami berkewajiban untuk
bagaimana memasukkan nanti di Perda inisiatif dan insyaallah ini yang pertama 2024 dari komisi D akan memasukkan sebagai perda inisiatif komisi D tentang perda penanggulangan HIV di Kota Makassar, sehingga dengan adanya perda ini semakin tajam ke masyarakat.
“Basanya ada bentuk perhatian negara pemerintah khususnya di Makassar bagaimana penanggulangan HIV itu bisa di tangani dengan baik oleh pemerintah kota Makassar yang di masifkankan oleh NGO NGO yang bergerak di bidangnya sehingga mereka yang sudah terpapar HIV tidak terkucilkan dengan keberadaannya tetapi mereka di dampingi, Perda sangat urgensi dan harus lahir di kota Makassar, “Tutur Hadi
Staf Perencana Bapedda Kota Makassar Zainal Mile, mengatakan, pertemuan multi sektor HIV/ AIDS di Makassar ini sangat strategis dengan menghadirkan ketua komisi D DPRD pak Hadi, artinya dalam pertemuan ini menghasilkan mindset pemikiran yang sama dengan teman-teman Pokja HIV/Aids di kota Makassar dimana
akan di buat perda terkait HIV AIDS di tahun 2024.
“Dari Bapedda dalam pelaksanaan pembuatan Perda kiranya dapat memuat indikator program kegiatan dalam pelaksanaannya melibatkan teman-teman dari pihak pendonor oleh karena itu masukan saya dalam penyusunan Perda ini perlu di susun pelaksanaan program kegiatan oleh multi sektor baik melalui swakola tipe tiga dan akan mendukung pelaksanaan nantinya di lapangan karena dalam pendampingan ataupun penjangkauan teman-teman ODIV di lapangan mereka punya pengalaman yang tidak di ragukan lagi, “Kata Zainal
Pertemuan multi sektor yang berlangsung di Hotel Novotel dihadiri dari berbagi lingkup SKPD, MUI Kota Makasar, dan media.
Andi Iskandar, menambahkan pentingnya perda ini adanya transisi antara populasi kunci sebagai LSL atau LGBT dan berkontribusi besar itu sebenarnya sudah mengarah pada penularan domestik jadi laki-laki yang menjadi pasangan
atau jajan dengan pekerja seks perempuan atau bahkan memiliki orientasi seksual suka dengan laki-laki ini yang kemudian dalam konteks budaya kita karena itu tidak di akui mereka juga menikah sehingga dapat menulari perempuan atau istri, ibu rumah tangga dan mungkin bisa menghasilkan keturunan yang juga HIV.
Angka perempuan yang ibu rumah tangga terpapar sudah mulai tinggi penularan pada wilayah domestik atau wilayah rumah tangga. Kenapa kemudian menjadi dasar pentingnya perda HIV kota Makassar sekarang kita dorong, kalau Makassar punya perda maka otomatis perwali itu bisa lebih kuat lagi mengakar pada penganggaran yang mungkin menjadi hal perlu di pertimbangkan karena saat ini 15 ribu orang yang sudah tergantung pada obat yang sekarang sudah terbiasa dengan gratis itu kemudian kalau donornya pergi dari Indonesia kemungkinan besar angka kematian kita akan tinggi pada teman-teman yang sudah ODIV ini prediksinya bisa begitu, Tutup Andi Iskandar. (*)