MAKASSAR,FILALIN.COM,– Perseteruan antara Ali Pangeran Dg Ropu (53) dengan Mandacingin Dg Lewa terus berlanjut. Tidak terima disebut penipu Ali Pangeran menegaskan siap melaporkan pelaku yang menyebarkan jika dirinya adalah seorang penipu.
Dalam keterangannya pada media Ali menjelaskan duduk perkara terkait dengan fee yang dipersoalkan oleh Mandacingin. Menurut Ali, fee yang maksud adalah fee jika lahan yang dimilikinya sudah laku terjual. Itupun jika yang bersangkutan yang berhasil mendapatkan pembeli.
” Bagaimana mau dikasi fee,jika tanahnya sendiri belum dibayar, kan lucu juga minta fee baru tidak ada uangnya, sudah menyebarkan berita kalau saya penipu,saya tidak terima dan saya akan lapor balik,”tegasnya Kamis (26/10/2023).
Dia mengaku heran, dalam kasus ini siapa sebenarnya penipu. Ali mengugkapkan jika dirinya telah memberikan uang hingga ratusan juta pada yang bersangkutan untuk mengurus tanahnya. Tapi tidak dipergunakan sesuai dengan apa yang diminta.
“Saya punya bukti-bukti dan saksi terkait penggunaan uang yang dia salah gunakan,” ujarnya.
Sedang terkait surat kuasa yang diberikan kepada yang bersangkutan, Ali mengaku sudah mencabut kuasa tersebut. Apalagi surat kuasanya dibuat dibawah tangan, tanpa saksi-saksi atau depan notaris. (*)