Peredaran Minuman Keras (ballo) di gagalkan Tim Jatanras gowa

- Penulis

Jumat, 11 November 2022 - 22:57 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Filalin, Gowa – Unit Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Gowa berhasil gagalkan peredaran minuman Keras (Miras) tradisional jenis ballo kurang lebih satu ton.

Artikel ini telah tayang di Herald Sulsel dengan judul ‘Jatanras Gowa Gagalkan Peredaran Satu Ton Miras Ballo’ selengkapnya

Dua pelaku bersama sopir diamankan saat hendak mendistribusikan miras di jalan infeksi Kanal, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (11/11/2022). “Kami dari Unit Jatanras Polres Gowa yang tergabung dalam Satgas tindak Ops Pekat Lipu 2022 mengamankan satu unit mobil dengan memuat ribuan botol, atau kurang lebih satu ton miras jenis Ballo,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Haryanto

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artikel ini telah tayang di Herald Sulsel dengan judul ‘Jatanras Gowa Gagalkan Peredaran Satu Ton Miras Ballo’ selengkapnya

Haryanto menjelaskan, pendestribusian ballo ini dilakukan di beberapa titik, yakni Kabupaten Gowa dan Makassar. “Kami amankan di wilayah hukum Polres Gowa, tepatnya di kecamatan Somba Opu. Berdasarkan introgasi terhadap pelaku. Di mana pelaku ini mendistribusikan beberapa titik di wilayah Gowa dan juga di Makassar,” ungkapnya. Lanjut Haryanto berkata, untuk satu botol ballo tersebut diberikan harga lima ribu perbotolnya.

Artikel ini telah tayang di Herald Sulsel dengan judul ‘Jatanras Gowa Gagalkan Peredaran Satu Ton Miras Ballo’ selengkapnya

“Mirasnya berasal dari Kabupaten Jeneponto dan dijual kisaran Rp. 5 ribu perbotol. Dalam operasi Pekat ini, kami menghimpun informasi dari masyarakat.” “Beberapa pelaku termasuk yang sudah diamankan merupakan target operasi kami, sehingga kami berhasil mengamankan pelaku,” jelas Kanit Jatanras Gowa berangkat satu balok itu.

Artikel ini telah tayang di Herald Sulsel dengan judul ‘Jatanras Gowa Gagalkan Peredaran Satu Ton Miras Ballo’ selengkapnya

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Progres Jembatan Garuda di Gowa Tembus 94%, TNI dan Warga Kebut Pengerjaan
Dari Masjid untuk Ekonomi Umat, Al-Markaz dan BI Sulsel Dorong Literasi Keuangan Syariah
Harumkan Nama Bone di Kancah Nasional, Siswa SMA Islam Athirah Bone Lolos OMI 2026 Bidang Geografi
OJK Cabut Izin Porto Ventura Kapital, Sekar Putih Djarot: Hak Debitur dan Kreditur Harus Diselesaikan
Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas
Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan
Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum
Dandim 1409/Gowa Hadiri Safari Subuh di Bontomarannu, Perkuat Sinergitas dan Kamtibmas
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Progres Jembatan Garuda di Gowa Tembus 94%, TNI dan Warga Kebut Pengerjaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:52 WITA

Dari Masjid untuk Ekonomi Umat, Al-Markaz dan BI Sulsel Dorong Literasi Keuangan Syariah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Harumkan Nama Bone di Kancah Nasional, Siswa SMA Islam Athirah Bone Lolos OMI 2026 Bidang Geografi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:48 WITA

OJK Cabut Izin Porto Ventura Kapital, Sekar Putih Djarot: Hak Debitur dan Kreditur Harus Diselesaikan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:28 WITA

Executive Director 4 Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas

Berita Terbaru