Berkeliaran Bawa Senjata Tajam, Pemuda 18 Tahun Diringkus Tim Jatanras Polres Gowa

- Penulis

Minggu, 13 November 2022 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALLIN-NEWS, MAKASSAR – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Haryanto terus meningkatkan patroli baik siang maupun malam hari untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Gowa.

Pada patroli kali ini, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa mengamankan salah seorang remaja berinisial AY (18) yang sedang membawa senjata tajam saat menggunakan kendaraan roda dua di jalan poros Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (13/11) sekira Pukul 03.30 WITA.

“Saat anggota kami dari Unit Jantanras Sat Reskrim Polres Gowa melakukan Patroli, tiba tiba melihat salah seorang remaja yang menggunakan kendaraan roda dua (motor) yang gerak geriknya mencurigakan dan lalu dihentikan oleh anggota,” jelas Kasat Reskrim Polres Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKP Burhan, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap remaja tersebut dan kemudian ditemukanlah sebuah Sajam dan selanjutnya diamankan oleh unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa saat melakukan Operasi Pekat Lipu 2022.

“Setelah digeledah oleh anggota dan kemudian ditemukanlah Sajam yang diselipkan dipinggangnya. Saat ini remaja tersebut sudah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin, menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Gowa agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam maupun sejenisnya dan pihaknya akan menindak tegas bagi para pelaku kriminal yang dapat meresahkan maupun mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MENJERNIHKAN DUDUK PERKARA PESANTREN DARUL ISTIQAMAH MACCOPA
BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain
LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying
Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan
Sinergi TNI-Polri Amankan Gerak Jalan Santai BKPRMI Gowa
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M
KPPU DENDA PT EVANS INDONESIA RP2 MILIAR   ATAS KETERLAMBATAN NOTIFIKASI AKUISISI 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WITA

MENJERNIHKAN DUDUK PERKARA PESANTREN DARUL ISTIQAMAH MACCOPA

Rabu, 16 September 2026 - 15:59 WITA

BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain

Sabtu, 12 September 2026 - 14:32 WITA

LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD

Jumat, 11 September 2026 - 20:44 WITA

LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying

Senin, 7 September 2026 - 09:56 WITA

Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan

Berita Terbaru