FILALLIN-NEWS, MAKASSAR – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Haryanto terus meningkatkan patroli baik siang maupun malam hari untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Gowa.
Pada patroli kali ini, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa mengamankan salah seorang remaja berinisial AY (18) yang sedang membawa senjata tajam saat menggunakan kendaraan roda dua di jalan poros Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (13/11) sekira Pukul 03.30 WITA.
“Saat anggota kami dari Unit Jantanras Sat Reskrim Polres Gowa melakukan Patroli, tiba tiba melihat salah seorang remaja yang menggunakan kendaraan roda dua (motor) yang gerak geriknya mencurigakan dan lalu dihentikan oleh anggota,” jelas Kasat Reskrim Polres Gowa.
Lanjut AKP Burhan, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap remaja tersebut dan kemudian ditemukanlah sebuah Sajam dan selanjutnya diamankan oleh unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa saat melakukan Operasi Pekat Lipu 2022.
“Setelah digeledah oleh anggota dan kemudian ditemukanlah Sajam yang diselipkan dipinggangnya. Saat ini remaja tersebut sudah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.
Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin, menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Gowa agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam maupun sejenisnya dan pihaknya akan menindak tegas bagi para pelaku kriminal yang dapat meresahkan maupun mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.