Kecanduan Judi Online Lalu Buat Laporan Palsu Dibegal, Oknum Mahasiswa di Makassar Ditangkap

- Penulis

Minggu, 20 November 2022 - 13:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Mahasiswa saat menunjukkan sabetan benda tajam ke Polisi saat melapor.

i

Oknum Mahasiswa saat menunjukkan sabetan benda tajam ke Polisi saat melapor.

FILALIN, MAKASSAR – Oknum mahasiswa Di Tangkap oleh Anggota Reskrim Polsek Panakukkang, jum’at (17/11/22) di rumahnya.

Pria inisial AC (20) ini melakukan rekayasa jika dirinya di begal. Ac (20) pergi membuat laporan polisi palsu di wilayah hukum Polsek Panakkukang.

AC (20) melakukan lantaran ia tergiur uang Rp10 juta Serta AC (20) kecanduan judi online.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi di ketahui AC (20) melapor dirinya ke polisi dengan modus dirinya telah di begal dan kehilangan uang sebanyak 10 juta.

Pihak Kepolisian sendiri tidak begitu percaya dan melakukan penyelidikan, Dan mencari saksi saksi dan tidak ada satupun yang mengetahuinya di tkp.

Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Afhi Abrianto mendapatkan informasi Kalau ada laporan dirinya di begal namun saat di lakukan penyelidikan dan mencari saksi.

“Saat melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi ternyata tak ada satupun yang menjelaskan terjadinya aksi pembegalan,” katanya Minggu (20/11/22).

Kemudian Anggota Resmob Polsek Panakkukang melakukan interogasi kepada pelapor AC (20) mengaku ia membuat laporan palsu agar dapat mengambil uang kantor yang hendak disetor tunai sebesar Rp.10 Juta.

“AC mengaku dirinya Buat laporan palsu lantaran tergiur dengan uang 10 juta untuk di pakai judi online,” tutup nya.

AC (20) mengaku sembunyikan uang Rp 3,4 juta. Kemudian menyimpan ke dalam rekening Rp 7,7 juta. Selanjutnya dikirim ke akun judi onlinenya Rp 2,7 juta. Sisa dalam rekeningnya, Rp 5 juta.

Akibat perbuatannya, mahasiswa tersebut kini diamankan bersama barang bukti uang Rp 8,4 juta di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Ketiga, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan New Port Pelindo Makassar
KPPU Jatuhkan Denda Rp6,7 Miliar dalam Perkara Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama
OPERASI SAR KECELAKAAN KAPAL DI PERAIRAN PELABUHAN NEW PORT PELINDO KOTA MAKASSAR
LBH Suara Panrita Keadilan Desak Bupati Gowa Copot Kadis Dukcapil dan Kepala DPMPTSP Usai Lansia Meninggal di MPP
TINDAK LANJUT ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DALAM TAKLIMAT DAN RAKORNAS 2026, POLDA SULSEL GELAR AKSI BERSIH LINGKUNGAN
Komitmen Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Amankan Eksekusi Pengosongan Rumah
Operasi SAR Pencarian Lansia Hilang di Selayar Resmi Ditutup, Hasil Nihil
Satu Nelayan Jeneponto Belum Kembali, Basarnas Lakukan Pencarian
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:36 WITA

Hari Ketiga, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan New Port Pelindo Makassar

Senin, 9 Februari 2026 - 21:04 WITA

KPPU Jatuhkan Denda Rp6,7 Miliar dalam Perkara Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:24 WITA

OPERASI SAR KECELAKAAN KAPAL DI PERAIRAN PELABUHAN NEW PORT PELINDO KOTA MAKASSAR

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:14 WITA

LBH Suara Panrita Keadilan Desak Bupati Gowa Copot Kadis Dukcapil dan Kepala DPMPTSP Usai Lansia Meninggal di MPP

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:05 WITA

TINDAK LANJUT ARAHAN PRESIDEN PRABOWO DALAM TAKLIMAT DAN RAKORNAS 2026, POLDA SULSEL GELAR AKSI BERSIH LINGKUNGAN

Berita Terbaru

Berita

RUPS LB: TETAPKAN JAJARAN KOMISARIS BARU SPJM

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:31 WITA