4 Orang Pelaku Spesialis Pembuat Busur Ditangkap Resmob Polda Sulsel

- Penulis

Senin, 28 November 2022 - 12:14 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Adanya laporan warga terkait pembusuran dan kriminalitas jalanan di sekitar jalan Alauddin Kota Makassar, Unit Sat Resmob Polda Sulsel yang di pimpin oleh Iptu Sunardi telah berhasil mengamankan 4 orang anak di bawah umur sebagai perakit atau pembuat busur, pada tanggal 25 November 2022 pukul 01:30 WITA.

“Berkat laporan dari warga terkait adanya aksi kriminalitas jalanan maka team Sat Resmob Polda Sulsel langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku perakit busur,” ucap Kompol Dharma Praditya Negara selaku Kanit Resmob Polda Sulsel.

Ke empat pelaku pembuat busur tersebut berinisial AN (17), MRY (17), MRN (18) dan SMN (16). Ke empat pelaku tersebut di gelandang ke Mako Resmob Polda Sulsel dan tiga di antaranya masih berstatus pelajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi pelaku AN telah merakit 4 buah anak panah busur, MRY telah merakit 1 buah ketapel dan SMN telah merakit 1 buah ketapel dan 2 buah anak panah.

“Mereka ini merakit ketapel dan anak panah busur kemudian di gunakan pelaku untuk melakukan aksi kriminalitas di jalanan,” ucap Iptu Sunardi selaku Panit I Opsnal Resmob Polda Sulse.

Dari hasil penangkapan tersebut terdapat 1 buah gurinda, 2 buah mata gurinda, 2 gulung tali rapiah, 42 biji paku berukuran 16 cm, 2 buah ketapel, 6 buah anak panah busur, 4 unit Hp, 1 buah badik dan 1 buah batu asa kemudian barang bukti tersebut di bawa ke Mako Resmob Polda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan
Kosmetik Bermerkuri Diproduksi di Rumah, Dua Perempuan di Gowa Jadi Tersangka
Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa
Unit Kamneg Satintelkam Polresta Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian, Terendus Lewat Media Sosial
Lakukan Pengamanan Lahan SHM di Desa Harapan, LSM P2KH Minta Polres Lutim Cegah Benturan
BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain
LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Dandim: Tak Ada Toleransi untuk Judi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Kosmetik Bermerkuri Diproduksi di Rumah, Dua Perempuan di Gowa Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:46 WITA

Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa

Rabu, 23 September 2026 - 07:53 WITA

Unit Kamneg Satintelkam Polresta Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian, Terendus Lewat Media Sosial

Rabu, 23 September 2026 - 05:46 WITA

Lakukan Pengamanan Lahan SHM di Desa Harapan, LSM P2KH Minta Polres Lutim Cegah Benturan

Berita Terbaru