Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Santri, Kini Ditahan Selama 7 Hari di Sel Propam

- Penulis

Rabu, 30 November 2022 - 17:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana

i

Foto: Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana

FILALIN, MAKASSAR – Oknum anggota Polantas Polrestabes Makassar Briptu AH yang di duga menodongkan senjata ke santri Pondok Pesantren Az-Zuhri, sudah ditahan di sel Propam, Rabu (30/11/2022).

Kejadian tersebut terekam oleh CCTV sekira pukul 21.05 WITA (23/11), Briptu AH mendatangi di Pondok Pesantren Imam Az-Zuhri tersebut dalam keadaan emosi sambil berteriak dan menggedor-gedor pintu Pesantren.

“Ketika santri keluar oknum polisi tersebut mengeluarkan pistol dan menodongkan pistol tersebut ke arah santri bernama Musawwir(14 tahun), oknum tersebut juga mengangkat kerah baju santri kemudian di dorong ke tembok,” ujar Kepala Pesantren Ust Zuhuri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum polisi tersebut mengira bahwa anak santri Ponpes Az-Zuhri yang melakukan pelemparan ke rumah pelaku sehingga pelaku marah.

“Pada saat CCTV Ponpes di buka, ternyata pelaku pelemparan tersebut bukanlah anak santri Ponpes tetapi anak-anak yang lewat,” tegasnya.

Kepala Ponpes Az-Zuhri juga menambahkan bahwa kondisi mental santri terguncang dan psikologinya terganggu hingga mengalami trauma berat, bahkan ketika tidur santri selalu merasa kaget dan berteriak ketakutan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan bahwa Briptu AH kini telah diamankan.

“Oknum anggota tersebut telah di periksa dan telah di amankan di tempat khusus selama 7 hari tinggal menunggu hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh Polrestabes Makassar,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, Polrestabes Makassar serta oknum anggota Polisi telah meminta maaf.

“Pihak Polrestabes Makassar dan Oknum anggota sudah melakukan mediasi dan permohonan maaf kepada pihak pengelola Pondok Pesantren,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Manggala Desak SMK Bina Insani Makassar Ditutup, Ijazah Alumni Disebut Ditahan Yayasan
KPPU Denda NTT Docomo Rp2 Miliar karena Telat Laporkan Akuisisi Intage Holdings
Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Gelar Patroli Kota, Sambangi Gereja Antisipasi Gangguan Kamtibmas
BBPOM Makassar Gelar Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT, Generasi Muda Jadi Fokus Utama
HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Ilegal Magento, Diduga Gunakan Modus Investasi Berkedok E-Commerce
Basarnas Makassar Temukan Kedua Korban Terseret Arus Sungai Buakkang dalam Kondisi Meninggal Dunia
Anggota Komisi I DPR RI Soroti Ancaman Kejahatan Digital dalam Dialog Kebangsaan di Gowa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10 WITA

Warga Manggala Desak SMK Bina Insani Makassar Ditutup, Ijazah Alumni Disebut Ditahan Yayasan

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:05 WITA

Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Gelar Patroli Kota, Sambangi Gereja Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:30 WITA

BBPOM Makassar Gelar Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT, Generasi Muda Jadi Fokus Utama

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:14 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:55 WITA

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Ilegal Magento, Diduga Gunakan Modus Investasi Berkedok E-Commerce

Berita Terbaru

Berita

HMJ Perbankan Syariah Sukses Gelar Studium General

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:46 WITA