Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Santri, Kini Ditahan Selama 7 Hari di Sel Propam

- Penulis

Rabu, 30 November 2022 - 17:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana

i

Foto: Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana

FILALIN, MAKASSAR – Oknum anggota Polantas Polrestabes Makassar Briptu AH yang di duga menodongkan senjata ke santri Pondok Pesantren Az-Zuhri, sudah ditahan di sel Propam, Rabu (30/11/2022).

Kejadian tersebut terekam oleh CCTV sekira pukul 21.05 WITA (23/11), Briptu AH mendatangi di Pondok Pesantren Imam Az-Zuhri tersebut dalam keadaan emosi sambil berteriak dan menggedor-gedor pintu Pesantren.

“Ketika santri keluar oknum polisi tersebut mengeluarkan pistol dan menodongkan pistol tersebut ke arah santri bernama Musawwir(14 tahun), oknum tersebut juga mengangkat kerah baju santri kemudian di dorong ke tembok,” ujar Kepala Pesantren Ust Zuhuri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum polisi tersebut mengira bahwa anak santri Ponpes Az-Zuhri yang melakukan pelemparan ke rumah pelaku sehingga pelaku marah.

“Pada saat CCTV Ponpes di buka, ternyata pelaku pelemparan tersebut bukanlah anak santri Ponpes tetapi anak-anak yang lewat,” tegasnya.

Kepala Ponpes Az-Zuhri juga menambahkan bahwa kondisi mental santri terguncang dan psikologinya terganggu hingga mengalami trauma berat, bahkan ketika tidur santri selalu merasa kaget dan berteriak ketakutan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan bahwa Briptu AH kini telah diamankan.

“Oknum anggota tersebut telah di periksa dan telah di amankan di tempat khusus selama 7 hari tinggal menunggu hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh Polrestabes Makassar,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, Polrestabes Makassar serta oknum anggota Polisi telah meminta maaf.

“Pihak Polrestabes Makassar dan Oknum anggota sudah melakukan mediasi dan permohonan maaf kepada pihak pengelola Pondok Pesantren,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegara Postingan Media Sosial, Pekerja SPPG di Gowa Dibuatkan Pernyataan Seolah Dipaksa Berhenti Bekerja
Belum Clean and Clear, Lahan Disewa IHIP di Luwu Timur Simpan Potensi Masalah Hukum
OPERASI SAR NELAYAN JATUH DI PERAIRAN NEW PORT PELINDO RESMI DITUTUP
Petani Laoli Luwu Timur Laporkan Dugaan Ancaman Penggusuran ke Komnas HAM
Hari Kelima Pencarian Nelayan di Perairan New Port Pelindo Makassar Masih Nihil, Tim SAR Siapkan Penyelaman di Hari Keenam
Hari Ketiga, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan New Port Pelindo Makassar
KPPU Jatuhkan Denda Rp6,7 Miliar dalam Perkara Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama
OPERASI SAR KECELAKAAN KAPAL DI PERAIRAN PELABUHAN NEW PORT PELINDO KOTA MAKASSAR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:23 WITA

Gegara Postingan Media Sosial, Pekerja SPPG di Gowa Dibuatkan Pernyataan Seolah Dipaksa Berhenti Bekerja

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:06 WITA

Belum Clean and Clear, Lahan Disewa IHIP di Luwu Timur Simpan Potensi Masalah Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:26 WITA

OPERASI SAR NELAYAN JATUH DI PERAIRAN NEW PORT PELINDO RESMI DITUTUP

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:01 WITA

Petani Laoli Luwu Timur Laporkan Dugaan Ancaman Penggusuran ke Komnas HAM

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:38 WITA

Hari Kelima Pencarian Nelayan di Perairan New Port Pelindo Makassar Masih Nihil, Tim SAR Siapkan Penyelaman di Hari Keenam

Berita Terbaru

Bisnis

SERAMBI 2026: Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah

Kamis, 19 Feb 2026 - 19:17 WITA