Apes, Maling di Makassar Tertangkap Basah Pemilik Saat Hendak Gasak HP

- Penulis

Senin, 14 November 2022 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN-NEWS, MAKASSAR – Tim Resmob Polsek Biringkanaya mendapat laporan dari warga telah di amankan seorang wanita pelaku pencurian 1 unit handphone di jalan Pajjaiang, Pada hari Minggu (13/11/22).

Pelaku copet inisial HR (22 Tahun) ini di tangkap tangan oleh korbannya sendiri saat ingin melakukan aksinya dalam keadaan hamil 5 bulan.

Pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di mall panakukkang makassar dan di tahan di polsek panakukkang dan di vonis penjara selama 10 bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit resrim polsek Biringkanaya IPTU Sangkala membenarkan telah di amankan pelaku copet pada hari minggu 13/11/22 di pasar tumpah gor sudiang.

“Betul kami dapat laporan kalau ada copet di amankan oleh warga,” ujarnya, Senin (14/11/2022).

Dari hasil keterangan pelaku HR mengatakan dia nekat melakukan aksi copet dengan alasan Kebutuhan ekonomi.

“Ia pak saya nekat melakukan copet karena kebutuhan ekonomi dan saya memang sudah berniat ingin mencuri dari rumah,” ucapnya.

HR juga menambahkan kalau dirinya pertama kali melakukan aksi copetnya di sini dan ketahuan.

“Baru pertama kali saya melakukan aksi copet pak, dan dulu saya di mall MP bertiga sama teman ku,” tambahnya.

Akibat perbuatannya pelaku di amankan di mapolsek biringkanaya makassar dan terancam pasal 362 dan 363 dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Makassar Terjunkan Tim Rescue Bone Cari Lansia yang Hilang di Arasoe Bone
Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol llegal
Malam Renungan dan Doa Bersama, Kapolres Gowa Pererat Silaturahmi dengan Buruh KSPSI di Museum Balla Lompoa
OPERASI SAR KECELAKAAN KAPAL NELAYAN DI PERAIRAN PALLETTE BONE
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan
OJK TINDAK PRAKTIK PENAGIHAN MELANGGAR HUKUM DAN PANGGIL INDOSAKU
SATU ORANG HILANG DI HUTAN KELURAHAN BATTANG BARAT, KOTA PALOPO
Kapolsek Baru Ujung Pandang “Turun ke Jalanan”! Kunjungi KPJ Makassar, Ada Pesan Khusus untuk Para Pengamen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10 WITA

Basarnas Makassar Terjunkan Tim Rescue Bone Cari Lansia yang Hilang di Arasoe Bone

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:20 WITA

Malam Renungan dan Doa Bersama, Kapolres Gowa Pererat Silaturahmi dengan Buruh KSPSI di Museum Balla Lompoa

Kamis, 30 April 2026 - 19:07 WITA

OPERASI SAR KECELAKAAN KAPAL NELAYAN DI PERAIRAN PALLETTE BONE

Rabu, 29 April 2026 - 08:58 WITA

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan

Selasa, 28 April 2026 - 09:20 WITA

OJK TINDAK PRAKTIK PENAGIHAN MELANGGAR HUKUM DAN PANGGIL INDOSAKU

Berita Terbaru