Apes, Maling di Makassar Tertangkap Basah Pemilik Saat Hendak Gasak HP

- Penulis

Senin, 14 November 2022 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN-NEWS, MAKASSAR – Tim Resmob Polsek Biringkanaya mendapat laporan dari warga telah di amankan seorang wanita pelaku pencurian 1 unit handphone di jalan Pajjaiang, Pada hari Minggu (13/11/22).

Pelaku copet inisial HR (22 Tahun) ini di tangkap tangan oleh korbannya sendiri saat ingin melakukan aksinya dalam keadaan hamil 5 bulan.

Pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di mall panakukkang makassar dan di tahan di polsek panakukkang dan di vonis penjara selama 10 bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit resrim polsek Biringkanaya IPTU Sangkala membenarkan telah di amankan pelaku copet pada hari minggu 13/11/22 di pasar tumpah gor sudiang.

“Betul kami dapat laporan kalau ada copet di amankan oleh warga,” ujarnya, Senin (14/11/2022).

Dari hasil keterangan pelaku HR mengatakan dia nekat melakukan aksi copet dengan alasan Kebutuhan ekonomi.

“Ia pak saya nekat melakukan copet karena kebutuhan ekonomi dan saya memang sudah berniat ingin mencuri dari rumah,” ucapnya.

HR juga menambahkan kalau dirinya pertama kali melakukan aksi copetnya di sini dan ketahuan.

“Baru pertama kali saya melakukan aksi copet pak, dan dulu saya di mall MP bertiga sama teman ku,” tambahnya.

Akibat perbuatannya pelaku di amankan di mapolsek biringkanaya makassar dan terancam pasal 362 dan 363 dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Gowa Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Tipidkor Polresta Gowa
4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan di Sulsel, Polda dan BI Perkuat Sinergi
KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp2 Miliar atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
Sambut HUT RI ke-81, Kapolresta Gowa Turun Langsung Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Rumah Warga
Kapal Latih SMK Negeri 3 Jeneponto Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta
Ombas Diperiksa Tipidkor Polda Sulsel, Pengacara Bantah Ada Indikasi Kerugian Negara
Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 5,99 Persen, OJK: Kredit Produktif Masih Dominasi Pembiayaan
KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:17 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Tipidkor Polresta Gowa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:00 WITA

4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan di Sulsel, Polda dan BI Perkuat Sinergi

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:22 WITA

KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp2 Miliar atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:12 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kapolresta Gowa Turun Langsung Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih di Rumah Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:27 WITA

Kapal Latih SMK Negeri 3 Jeneponto Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta

Berita Terbaru