4 Orang Pelaku Spesialis Pembuat Busur Ditangkap Resmob Polda Sulsel

- Penulis

Senin, 28 November 2022 - 12:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Adanya laporan warga terkait pembusuran dan kriminalitas jalanan di sekitar jalan Alauddin Kota Makassar, Unit Sat Resmob Polda Sulsel yang di pimpin oleh Iptu Sunardi telah berhasil mengamankan 4 orang anak di bawah umur sebagai perakit atau pembuat busur, pada tanggal 25 November 2022 pukul 01:30 WITA.

“Berkat laporan dari warga terkait adanya aksi kriminalitas jalanan maka team Sat Resmob Polda Sulsel langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku perakit busur,” ucap Kompol Dharma Praditya Negara selaku Kanit Resmob Polda Sulsel.

Ke empat pelaku pembuat busur tersebut berinisial AN (17), MRY (17), MRN (18) dan SMN (16). Ke empat pelaku tersebut di gelandang ke Mako Resmob Polda Sulsel dan tiga di antaranya masih berstatus pelajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi pelaku AN telah merakit 4 buah anak panah busur, MRY telah merakit 1 buah ketapel dan SMN telah merakit 1 buah ketapel dan 2 buah anak panah.

“Mereka ini merakit ketapel dan anak panah busur kemudian di gunakan pelaku untuk melakukan aksi kriminalitas di jalanan,” ucap Iptu Sunardi selaku Panit I Opsnal Resmob Polda Sulse.

Dari hasil penangkapan tersebut terdapat 1 buah gurinda, 2 buah mata gurinda, 2 gulung tali rapiah, 42 biji paku berukuran 16 cm, 2 buah ketapel, 6 buah anak panah busur, 4 unit Hp, 1 buah badik dan 1 buah batu asa kemudian barang bukti tersebut di bawa ke Mako Resmob Polda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Penyalahgunaan Sabu di Bantaeng Ditangkap Polisi
Ditreskrimum Polda Sulsel Mulai Periksa Saksi Terkait Laporan Bupati Gowa
Rahmi Palanna Diperiksa Penyidik Tipidkor Polresta Gowa
Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan
Dugaan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Takaran di Luwu Utara Viral, Warga Minta Pemeriksaan Agen
Pelaku Pengancaman Istri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Resmob Polsek Rappocini
Pria Lompat dari Jembatan Kembar Gowa, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Jeneberang
BBPOM Makassar Bongkar Produksi Skincare Ilegal di Makassar, Omzet Capai Rp65 Juta per Pekan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:30 WITA

Pria Penyalahgunaan Sabu di Bantaeng Ditangkap Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:21 WITA

Ditreskrimum Polda Sulsel Mulai Periksa Saksi Terkait Laporan Bupati Gowa

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:33 WITA

Rahmi Palanna Diperiksa Penyidik Tipidkor Polresta Gowa

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:09 WITA

Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:27 WITA

Dugaan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Takaran di Luwu Utara Viral, Warga Minta Pemeriksaan Agen

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Sosialisasi PKB, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:42 WITA