FILALIN, BANTAENG – Polisi berhasil menangkap pelaku bernama Hasruni (20), wanita yang menganiaya anak kecil di Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di kampung Be’lang, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng pada tanggal 21 November 2022 lalu dan pelaku melarikan diri pada saat video penganiayaan tersebut viral. Kamis (01/12/22)
“ setelah kami mendapatkan informasi ini kami langsung menuju ke rumah korban untuk membuat laporan ke polisi,“ ucap AKBP Andi Kumara.
Pelaku Hasruni (20) menganiaya korban dengan berbagai macam cara, pelaku awalnya memukul mulut korban dan menampar pipi korban.
Kejamnya lagi wanita itu menjepit kepala korban dengan menggunakan kedua paha, pada saat kepala korban terjepit wanita tersebut memukul kepala korban.
Pelaku juga sempat buron, setelah 9 hari pencarian pelaku di tangkap pada tanggal 30 November 2022 tepatnya pada pukul 23:00 WITA.