Pelaku Penganiayaan Anak Kecil Yang Sempat Viral, Berhasil Diringkus Polres Bantaeng

- Penulis

Kamis, 1 Desember 2022 - 16:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, BANTAENG – Polisi berhasil menangkap pelaku bernama Hasruni (20), wanita yang menganiaya anak kecil di Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di kampung Be’lang, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng pada tanggal 21 November 2022 lalu dan pelaku melarikan diri pada saat video penganiayaan tersebut viral. Kamis (01/12/22)

“ setelah kami mendapatkan informasi ini kami langsung menuju ke rumah korban untuk membuat laporan ke polisi,“ ucap AKBP Andi Kumara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku Hasruni (20) menganiaya korban dengan berbagai macam cara, pelaku awalnya memukul mulut korban dan menampar pipi korban.

Kejamnya lagi wanita itu menjepit kepala korban dengan menggunakan kedua paha, pada saat kepala korban terjepit wanita tersebut memukul kepala korban.

Pelaku juga sempat buron, setelah 9 hari pencarian pelaku di tangkap pada tanggal 30 November 2022 tepatnya pada pukul 23:00 WITA.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Suara Panrita Keadilan Desak Bupati Gowa Copot Kadis Dukcapil dan Kepala DPMPTSP Usai Lansia Meninggal di MPP
Tim Sar Gabungan evakuasi jenazah 1 orang ABK yang terjatuh ke laut
PENEMUAN MAYAT DI PULAU LALAI, BASARNAS MAKASSAR LAKUKAN EVAKUASI BERSAMA TIM GABUNGAN
Nasabah Gugat BSI Makassar Soal Dugaan Penyimpangan Prosedur Pembiayaan, Massa Gelar Aksi di Pengadilan Negeri
Tenggelam saat rekreasi di air terjun, pemuda asal wajo ditemukan tak bernyawa
Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Amankan Pelaku Keributan di Somba Opu
Niat Rekreasi, Pemuda Asal Wajo Tenggelam di Air Terjun
LBH Suara Panrita Keadilan Laporkan Diduga Pelaku Perusakan Barang di Polsek Pattallassang Takalar.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:14 WITA

LBH Suara Panrita Keadilan Desak Bupati Gowa Copot Kadis Dukcapil dan Kepala DPMPTSP Usai Lansia Meninggal di MPP

Minggu, 16 November 2025 - 14:29 WITA

Tim Sar Gabungan evakuasi jenazah 1 orang ABK yang terjatuh ke laut

Jumat, 14 November 2025 - 14:15 WITA

PENEMUAN MAYAT DI PULAU LALAI, BASARNAS MAKASSAR LAKUKAN EVAKUASI BERSAMA TIM GABUNGAN

Kamis, 6 November 2025 - 16:42 WITA

Nasabah Gugat BSI Makassar Soal Dugaan Penyimpangan Prosedur Pembiayaan, Massa Gelar Aksi di Pengadilan Negeri

Selasa, 4 November 2025 - 16:03 WITA

Tenggelam saat rekreasi di air terjun, pemuda asal wajo ditemukan tak bernyawa

Berita Terbaru

Berita

RUPS LB: TETAPKAN JAJARAN KOMISARIS BARU SPJM

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:31 WITA