Tim Dit Resnarkoba Polda Sulsel Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

- Penulis

Senin, 5 Desember 2022 - 17:58 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, SIDRAP – Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel yang di pimpin oleh AKP Zainuddin beserta tim berhasil meringkus pelaku tindak pidana narkotika pada hari jumat 2 Desember 2022 pada pukul 09.00 WITA.

Pada hari Jumat 02 Desember 2022 sekitar pukul 06.00 WITA TIM Opsnal 2 Subdit II mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada salah seorang warga di Jl. Poros Soppeng Amparita Kel. Tanete, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap.

Dari informasi tersebut Tim Opsnal 2 Subdit II melakukan penyelidikan di daerah yang di maksud, pada saat petugas tiba di TKP Tim langsung mengamankan pelaku berinisial IS (30) dan melakukan penggeledahan ke badan pelaku dan di area sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan Tim mendapatkan barang bukti berupa 1 unit HP, 42 sachet plastik kecil yang di duga berisi sabu dan uang tunai sebanyak Rp. 500.000.

Setelah di lakukan interogasi pelaku IS (30) mengakui bahwa barang tersebut benar miliknya yang di peroleh dari tersangka DD yang berada di wilayah Alakkuang Sidrap.

Kemudian Tim langsung menuju lokasi tersebut dan petugas tidak menemukan keberadaan tersangka DD yang di perkirakan telah melarikan diri.

Untuk tersangka IS (30) akan di kenakan Pasal 114 (2) sub 112 (2) Undang – undang Nomor. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kemudian tersangka IS (30) beserta barang bukti di amankan di Kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan
Kosmetik Bermerkuri Diproduksi di Rumah, Dua Perempuan di Gowa Jadi Tersangka
Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa
Unit Kamneg Satintelkam Polresta Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian, Terendus Lewat Media Sosial
Lakukan Pengamanan Lahan SHM di Desa Harapan, LSM P2KH Minta Polres Lutim Cegah Benturan
BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain
LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Dandim: Tak Ada Toleransi untuk Judi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Kosmetik Bermerkuri Diproduksi di Rumah, Dua Perempuan di Gowa Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:46 WITA

Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa

Rabu, 23 September 2026 - 07:53 WITA

Unit Kamneg Satintelkam Polresta Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian, Terendus Lewat Media Sosial

Rabu, 23 September 2026 - 05:46 WITA

Lakukan Pengamanan Lahan SHM di Desa Harapan, LSM P2KH Minta Polres Lutim Cegah Benturan

Berita Terbaru