Kanwil Kemenkumham Sulsel Tarik 36 Petugas LPKA Kelas II Maros, Buntut 3 Napi Anak Kabur

- Penulis

Selasa, 13 Desember 2022 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Sebanyak 36 orang petugas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) II Maros ditarik ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel.

Penarikan tersebut merupakan buntut dari kaburnya 3 orang napi anak.

Ketiganya diketahui berinsial S (17), yang merupakan warga Desa Pujanting Barru, AS (18) Warga Desa Cimpu, Kabupaten Luwu dan YA (17) yang juga merupakan warga Kelurahan Bone Pute, Kabupaten Luwu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di mana, satu napi anak yang kabur berhasil diamankan atas nama YA yang sebelumnya melarikan diri dari LPKA Kelas IIA Maros, berhasil kembali ditangkap oleh Tim Pencarian LPKA Maros di Jalan Pampang Makassar, Senin kemarin.

Kelapa LPKA Kelas II Maros, Mildar mengatakan sejauh ini pihak Kemenkumham Sulsel sudah melakukan ppemeriksaan terhadap 8 orang petugas LPKA Maros terkait kaburnya 3 napi anak tersebut.

“8 orang. (Diperiksa) kemarin,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/22).

Sementara, kata dia, sebanyak 36 petugas LPKA Kelas II Maros ditarik ke Kanwil Kemenkumham Sulsel dan digantikan dengan petugas Bantuan Kendali Operasi (BKO).

“36 orang. Diganti (untuk kepentingan pemeriksaan pasca 3 napi anak kabur),” jelasnya.

Adapun BKO yang dikirim ke LPKA Kelas II Maros untuk membantgu pengamanan pasca 3 napi anak tersebut kabur dengan memanjat tembok setinggi 4 meter.

“(Penambahan BKO) untuk mengevaluasi saja yang ada di Maros karena berkaitan dengan sering ada pelarian. Jadi dievaluasi oleh pimpinan. Untuk sementara dulu yang bertugas di lapas Maros ini ditarik dulu untuk diganti dengan BKO dari luar,” tandasnya.

Sebelumnya, Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti kaburnya tiga orang napi anak Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros.

PUKAT Sulsel pun meminta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel segera mengevaluasi kinerja dan sistem penjagaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros.

“Ada sistem yang diduga tidak beres di sana, perlu ada evaluasi besaran-besaran di sana, kok selalu terjadi ada napi kabur di sana,”tegas Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma sata dikonfirmasi, Selasa (13/12/22).

Olehnya, ia meminta Kanwil Kemenkumham Sulsel bertindak tegas dengan memberikan sanksi tegas atas dugaan kelalaian yang dilakukan oleh jajarannya di LPKA Kelas II Maros.

“Copot Kalapas dan KPLP nya karena tidak dapat menjalankan amanah Undang-undang dengan baik dan maksimal. Kejadian napi kabur di sana terus berulang dan hingga saat ini semuanya belum ada yang berhasil ditangkap kembali,” jelsnya.

Farid Mamma berharap kaburnya napi di LPKA Kelas II Maros tersebut, betul dikarenakan dugaan kelalaian semata. Bukan karena ada dugaan unsur kesengajaan. Apalagi melihat momen menjelang pergantian tahun.

“Yah semoga saja. Itupun kalau memang disebabkan karena kelalaian, juga harus tetap diberi sanksi tegas. Terutama pimpinannya dalam hal ini Kalapas dan KPLP yang diduga tidak becus dalam mengawasi petugasnya,” tandasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG TANRARA, TERLUAS DAN TERBAIK DI SULAWESI SELATAN
Komitmen Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Amankan Eksekusi Pengosongan Rumah
Operasi SAR Pencarian Lansia Hilang di Selayar Resmi Ditutup, Hasil Nihil
Sinergi FKM UIT dan Desa Bungaejaya, Mahasiswa S1 Kesmas Gelar Penyuluhan TBC di SDN Borongkaramasa
DPD Gerakan Rakyat Gowa Gelar Konsolidasi Internal Pasca Rakernas
Implementasi MoA FKM UIT–Desa Bontoala, Prodi S1 Kesmas Edukasi Manajemen Bencana Banjir di Pesantren Al Mulk
Pastikan UMKM Berjalan Aman, Samapta Polres Gowa Turun Langsung ke Pasar Sungguminasa
Bripka Muh Bakri Tidak Hadiri Mediasi, Sengketa Tanah Berlanjut ke Tingkat Kecamatan Tinggimoncong
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:17 WITA

SPPG TANRARA, TERLUAS DAN TERBAIK DI SULAWESI SELATAN

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:21 WITA

Komitmen Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Amankan Eksekusi Pengosongan Rumah

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:29 WITA

Operasi SAR Pencarian Lansia Hilang di Selayar Resmi Ditutup, Hasil Nihil

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:09 WITA

Sinergi FKM UIT dan Desa Bungaejaya, Mahasiswa S1 Kesmas Gelar Penyuluhan TBC di SDN Borongkaramasa

Senin, 2 Februari 2026 - 14:47 WITA

DPD Gerakan Rakyat Gowa Gelar Konsolidasi Internal Pasca Rakernas

Berita Terbaru