Indentitas Pelaku Pembusaran Di SPBU Ballu Ballu Di Kantongi Kepolisian

- Penulis

Rabu, 14 Desember 2022 - 23:55 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAROS – Telah terjadi Kejadian penganiayaan dengan cara membusur dilakukan OTK terhadap korban Fadil (21) yang terjadi Minggu (10/12/22) jam 04. 00 Wita di Areal SPBU Ballu Ballu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Maros.

Korban yang saat itu usai nonton bareng Piala Dunia bersama dengan temanya disalah satu warkop di Areal SPBU Ballu Ballu bermaksud untuk melaksanakan shalat subuh di Mesjid Almarkas Maros, tiba tiba diserang sekelompok pengendara sepeda motor dengan menggunakan busur, Fadil (21) terkena busur pada bagian pinggang sehingga harus dilarikan ke RSUD dr. La Palaloi Maros untuk mendapatkan perawatan.

Mendapatkan informasi tentang adanya penganiayaan dengan cara membusur Aparat Kepolisian Polres Maros dan Polsek Mandai mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan telah dilakukan pengejaran namun hingga berita ini diturunkan terduga pelaku belum tertangkap.

Terkait dengan empat orang komplotan pelaku yang diamankan aparat Kepolisian Sektor Mandai masing masing AL (17),DM (17), IK (18) dan FB (18) keterlibatanya dalam perkara penganiayaan dengan cara membusur terhadap korban Fadil (21) sementara didalami oleh penyidik Polsek Mandai.

Kanit Reskrim Polsek Mandai Ipda Adnan Muhlis, mengungkapkan bahwa terduga pelaku penganiayaan dengan cara membusur korban Fadil (21) identitasnya sudah diketahui dan telah dilakukan pengejaran namun belum tertangkap, terkait dengan empat orang teman pelaku yang telah diamankan di Mapolsek Mandai .

” Kami dari pihak kepolisian sudah mengantongi identitas para pelaku yang melakukan pembusuran,dan pihak kepolisian sudah mengamankan empat orang terlebih dahulu,” ungkapannya Adnan saat di konfirmasi lewat WhatsApp, Rabu (14/12/22).

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda Wahidin menghimbau kepada pelaku penganiayaan dengan cara membusur korban Fadil (21) di Areal SPBU Ballu Ballu “segera menyerahkan diri di Kantor Kepolisian Resor Maros ataupun Polsek Mandai.

“Kami menghimbau para pelaku yang sudah di kantongi identitas untuk menyerahkan diri,”pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan
Kosmetik Bermerkuri Diproduksi di Rumah, Dua Perempuan di Gowa Jadi Tersangka
Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa
Unit Kamneg Satintelkam Polresta Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian, Terendus Lewat Media Sosial
Lakukan Pengamanan Lahan SHM di Desa Harapan, LSM P2KH Minta Polres Lutim Cegah Benturan
BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain
LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Dandim: Tak Ada Toleransi untuk Judi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:13 WITA

Kosmetik Bermerkuri Diproduksi di Rumah, Dua Perempuan di Gowa Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:46 WITA

Dampingi PJU Polda Sulsel, Kapolresta Gowa Cek Langsung Kantor Pos Pascadirusak Massa

Rabu, 23 September 2026 - 07:53 WITA

Unit Kamneg Satintelkam Polresta Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian, Terendus Lewat Media Sosial

Rabu, 23 September 2026 - 05:46 WITA

Lakukan Pengamanan Lahan SHM di Desa Harapan, LSM P2KH Minta Polres Lutim Cegah Benturan

Berita Terbaru