Ketua RT Kelurahan Laikang Menolak Memberikan Keterangan Domisili, Ini Alasannya

- Penulis

Kamis, 22 Desember 2022 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ilustrasi berkas. (int/ist)

i

FOTO: Ilustrasi berkas. (int/ist)

FILALIN, MAKASSAR – Lyra, seorang warga di kelurahan Laikang, kecamatan Biringkanaya Makassar diduga di tolak dalam pembuatan surat keterangan domisili. RT/RW beralasan karna untuk kelengkapan berkas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)tidak di layani, Kamis (22/12/22).

Dari hasil keterangannya, ia mengakui dirinya dipersulit dalam pengurusan surat keterangan domisili dari RT/RW.

“Saya mau minta surat keterangan untuk pengajuan KPR namun pihak RT tidak memberikan Surat Keterangan tersebut,” ucap Lyra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga mengatakan apakah hanya di kelurahannya yang tidak di berikan surat keterangan untuk pengajuan KPR. Ataukah semua semua kelurahan di kota Makassar menolak memberikan surat domisili untuk pengajuan kredit.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Stop Kerja Sama Dengan Klinik Cerebellum di Tahun 2023

Ketua RT 005 RW 007 di Kelurahan Laikang Yanti, mengatakan jika ingin membuat Surat Keterangan Domisili untuk Kredit, pihak Kelurahan tidak akan melayani.

“Kalau ingin buat Surat Keterangan Domisili bukan Kartu Keluarga (KK) dari daerah di sini, bisa di bantu. Syaratnya hanya untuk keadaan mendesak seperti urusan sekolah dan sakit. Pihak Kelurahan tidak akan melayani pembuatan Surat Keterangan Domisili untuk tujuan kredit,” jelasnya.

Ia juga menambahkan sudah banyak kejadin yg terjadi, kasus kredit macet, katanya, RT atau Lurah yang di cari apabila terjadi kesalahan. Dan bukan hanya di kelurahan Laikang saja, namun banyak kelurahan yang mengalaminya.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Serahkan 100 Paket Bantuan Sembako di Kecamatan Manggala

Yanti juga menganjurkan agar membuat surat keterangan domisili sesuai dari daerah yang tertera pada KK.

Di tempat terpisah, seorang pegawai Bank Pemerintah yang di temui dan enggan di sebutkan namanya mengatakan penagihan tidak ada hubungannya dengan RT. Katanya, Bank hanya menagih ke Debitur bukan ke RT.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kelima Pencarian Nelayan di Perairan New Port Pelindo Makassar Masih Nihil, Tim SAR Siapkan Penyelaman di Hari Keenam
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
RAYAKAN TAHUN BARU IMLEK DENGAN KEMEWAHAN BUFFET DINNER DAN SUASANA HANGAT DI CANTING RESTAURANT 
Penjualan Unit Toyota Agya, Calya, dan Rush Awali Tahun 2026 dengan Tren Positif di Kalla Toyota
Prodi MIAN UIT Raih Akreditasi Unggul,  Dr. Nurmillah Ilyas Ucapkan Terima kasih
Kampung Hijau Energi LAZ Hadji Kalla Perkuat Ketahanan Iklim di Sulselbar
Prodi S1 Kesmas FKM UIT Laksanakan PBL 3 di Desa Tanakaraeng, Kabupaten Gowa
Kinerja Operasional Pelindo Regional 4 Tumbuh Positif Sepanjang 2025, Arus Kapal Meningkat 21,84%
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:38 WITA

Hari Kelima Pencarian Nelayan di Perairan New Port Pelindo Makassar Masih Nihil, Tim SAR Siapkan Penyelaman di Hari Keenam

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:58 WITA

Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:24 WITA

RAYAKAN TAHUN BARU IMLEK DENGAN KEMEWAHAN BUFFET DINNER DAN SUASANA HANGAT DI CANTING RESTAURANT 

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:18 WITA

Penjualan Unit Toyota Agya, Calya, dan Rush Awali Tahun 2026 dengan Tren Positif di Kalla Toyota

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:00 WITA

Prodi MIAN UIT Raih Akreditasi Unggul,  Dr. Nurmillah Ilyas Ucapkan Terima kasih

Berita Terbaru