Ketua RT Kelurahan Laikang Menolak Memberikan Keterangan Domisili, Ini Alasannya

- Penulis

Kamis, 22 Desember 2022 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ilustrasi berkas. (int/ist)

i

FOTO: Ilustrasi berkas. (int/ist)

FILALIN, MAKASSAR – Lyra, seorang warga di kelurahan Laikang, kecamatan Biringkanaya Makassar diduga di tolak dalam pembuatan surat keterangan domisili. RT/RW beralasan karna untuk kelengkapan berkas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)tidak di layani, Kamis (22/12/22).

Dari hasil keterangannya, ia mengakui dirinya dipersulit dalam pengurusan surat keterangan domisili dari RT/RW.

“Saya mau minta surat keterangan untuk pengajuan KPR namun pihak RT tidak memberikan Surat Keterangan tersebut,” ucap Lyra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga mengatakan apakah hanya di kelurahannya yang tidak di berikan surat keterangan untuk pengajuan KPR. Ataukah semua semua kelurahan di kota Makassar menolak memberikan surat domisili untuk pengajuan kredit.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Stop Kerja Sama Dengan Klinik Cerebellum di Tahun 2023

Ketua RT 005 RW 007 di Kelurahan Laikang Yanti, mengatakan jika ingin membuat Surat Keterangan Domisili untuk Kredit, pihak Kelurahan tidak akan melayani.

“Kalau ingin buat Surat Keterangan Domisili bukan Kartu Keluarga (KK) dari daerah di sini, bisa di bantu. Syaratnya hanya untuk keadaan mendesak seperti urusan sekolah dan sakit. Pihak Kelurahan tidak akan melayani pembuatan Surat Keterangan Domisili untuk tujuan kredit,” jelasnya.

Ia juga menambahkan sudah banyak kejadin yg terjadi, kasus kredit macet, katanya, RT atau Lurah yang di cari apabila terjadi kesalahan. Dan bukan hanya di kelurahan Laikang saja, namun banyak kelurahan yang mengalaminya.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Serahkan 100 Paket Bantuan Sembako di Kecamatan Manggala

Yanti juga menganjurkan agar membuat surat keterangan domisili sesuai dari daerah yang tertera pada KK.

Di tempat terpisah, seorang pegawai Bank Pemerintah yang di temui dan enggan di sebutkan namanya mengatakan penagihan tidak ada hubungannya dengan RT. Katanya, Bank hanya menagih ke Debitur bukan ke RT.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Jurnalistik UIN Alauddin Belajar dan Praktik Siaran Radio di Raz FM Makassar
Di Hari Ulang Tahun ke-48, BupAAS Luncurkan Buku “Jalan Pengabdian” Karya Nalarmedia dan Trubus
DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Andi Syafiuddin Soroti Sinkronisasi Regulasi dan Penguatan Perlindungan Budaya
Antusiasme Tinggi, Aksi Donor Darah Swiss-Belinn Panakkukang Himpun 144 Kantong Darah
Syarifuddin Terpilih Jadi Ketua Masjid Al Ikhtiar Periode 2026 – 2028
Harlah ke-5 Partai Prima di Makassar, Pengurus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu
Bumi Karsa Rampungkan 6 Sekolah di Jakarta
ARUS SUNGAI WALANAE WAJO SERET DUA BOCAH, TIM SAR GABUNGAN LAKUKAN PENCARIAN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:47 WITA

Mahasiswa Jurnalistik UIN Alauddin Belajar dan Praktik Siaran Radio di Raz FM Makassar

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:56 WITA

DPRD Sulsel Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Andi Syafiuddin Soroti Sinkronisasi Regulasi dan Penguatan Perlindungan Budaya

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:27 WITA

Antusiasme Tinggi, Aksi Donor Darah Swiss-Belinn Panakkukang Himpun 144 Kantong Darah

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:54 WITA

Syarifuddin Terpilih Jadi Ketua Masjid Al Ikhtiar Periode 2026 – 2028

Senin, 1 Juni 2026 - 13:02 WITA

Harlah ke-5 Partai Prima di Makassar, Pengurus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu

Berita Terbaru