Ketua RT Kelurahan Laikang Menolak Memberikan Keterangan Domisili, Ini Alasannya

- Penulis

Kamis, 22 Desember 2022 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ilustrasi berkas. (int/ist)

i

FOTO: Ilustrasi berkas. (int/ist)

FILALIN, MAKASSAR – Lyra, seorang warga di kelurahan Laikang, kecamatan Biringkanaya Makassar diduga di tolak dalam pembuatan surat keterangan domisili. RT/RW beralasan karna untuk kelengkapan berkas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)tidak di layani, Kamis (22/12/22).

Dari hasil keterangannya, ia mengakui dirinya dipersulit dalam pengurusan surat keterangan domisili dari RT/RW.

“Saya mau minta surat keterangan untuk pengajuan KPR namun pihak RT tidak memberikan Surat Keterangan tersebut,” ucap Lyra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga mengatakan apakah hanya di kelurahannya yang tidak di berikan surat keterangan untuk pengajuan KPR. Ataukah semua semua kelurahan di kota Makassar menolak memberikan surat domisili untuk pengajuan kredit.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Stop Kerja Sama Dengan Klinik Cerebellum di Tahun 2023

Ketua RT 005 RW 007 di Kelurahan Laikang Yanti, mengatakan jika ingin membuat Surat Keterangan Domisili untuk Kredit, pihak Kelurahan tidak akan melayani.

“Kalau ingin buat Surat Keterangan Domisili bukan Kartu Keluarga (KK) dari daerah di sini, bisa di bantu. Syaratnya hanya untuk keadaan mendesak seperti urusan sekolah dan sakit. Pihak Kelurahan tidak akan melayani pembuatan Surat Keterangan Domisili untuk tujuan kredit,” jelasnya.

Ia juga menambahkan sudah banyak kejadin yg terjadi, kasus kredit macet, katanya, RT atau Lurah yang di cari apabila terjadi kesalahan. Dan bukan hanya di kelurahan Laikang saja, namun banyak kelurahan yang mengalaminya.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Serahkan 100 Paket Bantuan Sembako di Kecamatan Manggala

Yanti juga menganjurkan agar membuat surat keterangan domisili sesuai dari daerah yang tertera pada KK.

Di tempat terpisah, seorang pegawai Bank Pemerintah yang di temui dan enggan di sebutkan namanya mengatakan penagihan tidak ada hubungannya dengan RT. Katanya, Bank hanya menagih ke Debitur bukan ke RT.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DORONG PENGEMBANGAN EKONOMI DAERAH KANTOR OJK PROVINSI SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION & DISEMINASI RISET AKSES KEUANGAN
Haka Auto Standardisasi Penanganan Keluhan Konsumen, Perkuat Respons Cepat di Seluruh Jaringan Dealer
PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Babul Jannah di Bissoloro Kabupaten Gowa
PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Beasiswa untuk 20 Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di SMK Negeri 2 Maros
Cetak Pertumbuhan 5,3%, Kalla Toyota Perkuat Dominasi Market Share 36% Lewat Toyota Space
PGR Sulsel Resmi Kantongi SKT Kanwil Kemenkum, Siap Lanjut ke Tahap Verifikasi Nasional 
UIT Makassar dengan KUA Kec Kao Teluk Kab Halmahera Utara Adakan Tandatangan Kerjasama
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Pasokan Pertalite di Barru Kembali Norma
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:49 WITA

DORONG PENGEMBANGAN EKONOMI DAERAH KANTOR OJK PROVINSI SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION & DISEMINASI RISET AKSES KEUANGAN

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:09 WITA

Haka Auto Standardisasi Penanganan Keluhan Konsumen, Perkuat Respons Cepat di Seluruh Jaringan Dealer

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:39 WITA

PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Beasiswa untuk 20 Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di SMK Negeri 2 Maros

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:52 WITA

Cetak Pertumbuhan 5,3%, Kalla Toyota Perkuat Dominasi Market Share 36% Lewat Toyota Space

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:46 WITA

PGR Sulsel Resmi Kantongi SKT Kanwil Kemenkum, Siap Lanjut ke Tahap Verifikasi Nasional 

Berita Terbaru