Ketua RT Kelurahan Laikang Menolak Memberikan Keterangan Domisili, Ini Alasannya

- Penulis

Kamis, 22 Desember 2022 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ilustrasi berkas. (int/ist)

i

FOTO: Ilustrasi berkas. (int/ist)

FILALIN, MAKASSAR – Lyra, seorang warga di kelurahan Laikang, kecamatan Biringkanaya Makassar diduga di tolak dalam pembuatan surat keterangan domisili. RT/RW beralasan karna untuk kelengkapan berkas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)tidak di layani, Kamis (22/12/22).

Dari hasil keterangannya, ia mengakui dirinya dipersulit dalam pengurusan surat keterangan domisili dari RT/RW.

“Saya mau minta surat keterangan untuk pengajuan KPR namun pihak RT tidak memberikan Surat Keterangan tersebut,” ucap Lyra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga mengatakan apakah hanya di kelurahannya yang tidak di berikan surat keterangan untuk pengajuan KPR. Ataukah semua semua kelurahan di kota Makassar menolak memberikan surat domisili untuk pengajuan kredit.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Stop Kerja Sama Dengan Klinik Cerebellum di Tahun 2023

Ketua RT 005 RW 007 di Kelurahan Laikang Yanti, mengatakan jika ingin membuat Surat Keterangan Domisili untuk Kredit, pihak Kelurahan tidak akan melayani.

“Kalau ingin buat Surat Keterangan Domisili bukan Kartu Keluarga (KK) dari daerah di sini, bisa di bantu. Syaratnya hanya untuk keadaan mendesak seperti urusan sekolah dan sakit. Pihak Kelurahan tidak akan melayani pembuatan Surat Keterangan Domisili untuk tujuan kredit,” jelasnya.

Ia juga menambahkan sudah banyak kejadin yg terjadi, kasus kredit macet, katanya, RT atau Lurah yang di cari apabila terjadi kesalahan. Dan bukan hanya di kelurahan Laikang saja, namun banyak kelurahan yang mengalaminya.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Serahkan 100 Paket Bantuan Sembako di Kecamatan Manggala

Yanti juga menganjurkan agar membuat surat keterangan domisili sesuai dari daerah yang tertera pada KK.

Di tempat terpisah, seorang pegawai Bank Pemerintah yang di temui dan enggan di sebutkan namanya mengatakan penagihan tidak ada hubungannya dengan RT. Katanya, Bank hanya menagih ke Debitur bukan ke RT.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Monev Internal Dosen UIT Penerima Hibah Penelitian DPPM Tahun Anggaran 2026 Berjalan Lancar
Maulid SD Inpres Mangga Tiga Jadi Ruang Belajar Karakter dan Kejujuran
Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum
Buktikan Keunggulan Sebagai Mobil No. 1 Pilihan Keluarga Indonesia  Kalla Toyota Kembali Gelar Event ‘Toyota Serbu’ 
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
Haul ke-22 Jenderal M Jusuf, Yayasan Islamic Center Al-Markaz Al-Islami Gelar Ziarah dan Doa Bersama
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Lepas Siswa Magang dan Pengabdian
Pegadaian Gold Run Digelar di Makassar, Biaya Pendaftaran Dikonversi Jadi Tabungan Emas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:58 WITA

Monev Internal Dosen UIT Penerima Hibah Penelitian DPPM Tahun Anggaran 2026 Berjalan Lancar

Kamis, 10 September 2026 - 06:39 WITA

Maulid SD Inpres Mangga Tiga Jadi Ruang Belajar Karakter dan Kejujuran

Rabu, 9 September 2026 - 13:37 WITA

Pelindo Regional 4 & Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Selasa, 8 September 2026 - 19:15 WITA

Buktikan Keunggulan Sebagai Mobil No. 1 Pilihan Keluarga Indonesia  Kalla Toyota Kembali Gelar Event ‘Toyota Serbu’ 

Selasa, 8 September 2026 - 10:07 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Berita Terbaru