Awalnya Dibujuk Lalu Dicekik Hingga Tewas, Dua Pelaku Diringkus Polisi

- Penulis

Selasa, 10 Januari 2023 - 11:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap korban anak di bawah umur. Dua tersangka diamankan yakni inisial A (17) dan F (14).

Kedua tersangka tega membunuh bocah anak kelas lima SD dan membuang mayatnya di kolong jembatan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Selasa (10/01/2023) menerangkan, bermula pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor di tempat perbelanjaan (indomaret).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka A membujuk korban untuk membersihkan rumah dengan menjanjikan upah uang sebesar lima puluh ribu rupiah,” ucap Kompol Lando.

Baca Juga : Waspada! Aliran Sesat Kembali Bermunculan

Selanjutnya tersangka A bersama korban menuju rumah F dan merayunya untuk membantu membersihkan rumah. Mereka bertiga pun lanjut menuju rumah A di Jalan Batua Raya.

Setiba di rumah, A membukankan laptop dan memberikan headset kepada korban. Kemudian pelaku A mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali. Pelaku lalu mengikat kaki korban dan memasukan ke dalam kantong plastic warna hitam dan membuang di bawah jembatang Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipah-nipah.

Atas kejelihan dan kecepatan petugas dalam bertindak sehingga pelaku kasus pembunuhan anak di bwah umur dapat diungkap polisi.

Baca Juga : Makin Hot… Wulan Guritno si Hot Mama Indonesia

Tertangkapnya tersangka oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto S.Tr.K,M.H di dampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar S.H dan Panit 2 Reskrim Iptu Fahrul SH.MH dengan membuka CCTV. Terlihat dalam rekaman di depan Indomaret tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor.

Kini kedua tersangka bersama barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo Y 15s warna biru dan 1 unit handphone merk Realme 9a warna biru milik A di amankan di Polsek Panakkukang. Para pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Suara Panrita Keadilan Desak Bupati Gowa Copot Kadis Dukcapil dan Kepala DPMPTSP Usai Lansia Meninggal di MPP
Tim Sar Gabungan evakuasi jenazah 1 orang ABK yang terjatuh ke laut
PENEMUAN MAYAT DI PULAU LALAI, BASARNAS MAKASSAR LAKUKAN EVAKUASI BERSAMA TIM GABUNGAN
Nasabah Gugat BSI Makassar Soal Dugaan Penyimpangan Prosedur Pembiayaan, Massa Gelar Aksi di Pengadilan Negeri
Tenggelam saat rekreasi di air terjun, pemuda asal wajo ditemukan tak bernyawa
Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Amankan Pelaku Keributan di Somba Opu
Niat Rekreasi, Pemuda Asal Wajo Tenggelam di Air Terjun
LBH Suara Panrita Keadilan Laporkan Diduga Pelaku Perusakan Barang di Polsek Pattallassang Takalar.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:14 WITA

LBH Suara Panrita Keadilan Desak Bupati Gowa Copot Kadis Dukcapil dan Kepala DPMPTSP Usai Lansia Meninggal di MPP

Minggu, 16 November 2025 - 14:29 WITA

Tim Sar Gabungan evakuasi jenazah 1 orang ABK yang terjatuh ke laut

Jumat, 14 November 2025 - 14:15 WITA

PENEMUAN MAYAT DI PULAU LALAI, BASARNAS MAKASSAR LAKUKAN EVAKUASI BERSAMA TIM GABUNGAN

Kamis, 6 November 2025 - 16:42 WITA

Nasabah Gugat BSI Makassar Soal Dugaan Penyimpangan Prosedur Pembiayaan, Massa Gelar Aksi di Pengadilan Negeri

Selasa, 4 November 2025 - 16:03 WITA

Tenggelam saat rekreasi di air terjun, pemuda asal wajo ditemukan tak bernyawa

Berita Terbaru

Berita

RUPS LB: TETAPKAN JAJARAN KOMISARIS BARU SPJM

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:31 WITA