Awalnya Dibujuk Lalu Dicekik Hingga Tewas, Dua Pelaku Diringkus Polisi

- Penulis

Selasa, 10 Januari 2023 - 11:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap korban anak di bawah umur. Dua tersangka diamankan yakni inisial A (17) dan F (14).

Kedua tersangka tega membunuh bocah anak kelas lima SD dan membuang mayatnya di kolong jembatan.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Selasa (10/01/2023) menerangkan, bermula pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor di tempat perbelanjaan (indomaret).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka A membujuk korban untuk membersihkan rumah dengan menjanjikan upah uang sebesar lima puluh ribu rupiah,” ucap Kompol Lando.

Baca Juga : Waspada! Aliran Sesat Kembali Bermunculan

Selanjutnya tersangka A bersama korban menuju rumah F dan merayunya untuk membantu membersihkan rumah. Mereka bertiga pun lanjut menuju rumah A di Jalan Batua Raya.

Setiba di rumah, A membukankan laptop dan memberikan headset kepada korban. Kemudian pelaku A mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali. Pelaku lalu mengikat kaki korban dan memasukan ke dalam kantong plastic warna hitam dan membuang di bawah jembatang Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipah-nipah.

Atas kejelihan dan kecepatan petugas dalam bertindak sehingga pelaku kasus pembunuhan anak di bwah umur dapat diungkap polisi.

Baca Juga : Makin Hot… Wulan Guritno si Hot Mama Indonesia

Tertangkapnya tersangka oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto S.Tr.K,M.H di dampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar S.H dan Panit 2 Reskrim Iptu Fahrul SH.MH dengan membuka CCTV. Terlihat dalam rekaman di depan Indomaret tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor.

Kini kedua tersangka bersama barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo Y 15s warna biru dan 1 unit handphone merk Realme 9a warna biru milik A di amankan di Polsek Panakkukang. Para pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Peluru Jeli yang Lukai Mata Remaja 15 Tahun di Gowa
Kasus Penganiayaan Perempuan di Makassar, LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolrestabes Tahan Pelaku
Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Parah
Dua Pelaku Pembusuran di Pallangga Diamankan, Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Menantu di Gowa Tega Perkosa Mertuanya, Pelaku hendak kabur lewat Plafon saat Ditangkap Polisi
Awalnya di Ajak Buka Puasa Kapolres, 150 Perwira Polres Gowa Justru di Tes Urine Mendadak 
Kapolres Gowa Pimpin Konferensi Pers, 7 Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Diamankan
Petani Laoli Luwu Timur Laporkan Dugaan Ancaman Penggusuran ke Komnas HAM
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:48 WITA

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Peluru Jeli yang Lukai Mata Remaja 15 Tahun di Gowa

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:32 WITA

Kasus Penganiayaan Perempuan di Makassar, LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolrestabes Tahan Pelaku

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:44 WITA

Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Parah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:47 WITA

Dua Pelaku Pembusuran di Pallangga Diamankan, Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:01 WITA

Menantu di Gowa Tega Perkosa Mertuanya, Pelaku hendak kabur lewat Plafon saat Ditangkap Polisi

Berita Terbaru