Jokowi Akui 12 Pelanggaran Ham Berat Terjadi di Masa Lalu

- Penulis

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, JAKARTA – Presiden Jokowi akui sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pernah terjadi di Indonesia.

Hal ini ia sampaikan setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM), di Istana Merdeka pada Rabu (11/1/2023).

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Dua Remaja Pembunuh Bocah Demi Organ Dijerat Pasal Berlapis

Jokowi kemudian menyebut 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia, berikut daftarnya:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Baca Juga : Soal KDRT Venna Melinda, Maia Estianty ikut “Meradang”

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” ujar Jokowi.

Ia juga mengatakan pemerintah berusaha agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia di masa depan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar Diserbu 68 Pendaftar
Andi Irwan Wirasasti Kritisi Validitas Indikator Kinerja dan Efektivitas Anggaran Sektor Kelautan dan Pangan
Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan
HBH Wija to Luwu 2026 Jadi Momentum Penguatan Perjuangan Provinsi Luwu Raya
Lewat Syawalan, Appi Ajak Muhammadiyah Ambil Peran Strategis Bangun Makassar
Taruna Ikrar: Negara Hadir Atasi KLB Campak: BPOM Keluarkan Izin Vaksinasi untuk Dewasa
Wali Kota Makassar Lepas dan Ikut Lari Bersama Runners dari Halaman Balaikota 
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Pererat Silaturahmi Bersama Purna Bakti PNS dalam Halal Bi Halal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:52 WITA

Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar Diserbu 68 Pendaftar

Rabu, 15 April 2026 - 23:11 WITA

Andi Irwan Wirasasti Kritisi Validitas Indikator Kinerja dan Efektivitas Anggaran Sektor Kelautan dan Pangan

Rabu, 15 April 2026 - 13:35 WITA

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Senin, 13 April 2026 - 11:07 WITA

HBH Wija to Luwu 2026 Jadi Momentum Penguatan Perjuangan Provinsi Luwu Raya

Minggu, 12 April 2026 - 13:03 WITA

Lewat Syawalan, Appi Ajak Muhammadiyah Ambil Peran Strategis Bangun Makassar

Berita Terbaru