Jokowi Akui 12 Pelanggaran Ham Berat Terjadi di Masa Lalu

- Penulis

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, JAKARTA – Presiden Jokowi akui sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pernah terjadi di Indonesia.

Hal ini ia sampaikan setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM), di Istana Merdeka pada Rabu (11/1/2023).

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Dua Remaja Pembunuh Bocah Demi Organ Dijerat Pasal Berlapis

Jokowi kemudian menyebut 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia, berikut daftarnya:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Baca Juga : Soal KDRT Venna Melinda, Maia Estianty ikut “Meradang”

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” ujar Jokowi.

Ia juga mengatakan pemerintah berusaha agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia di masa depan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Sebut Karya Inspiratif Penuh Referensi
PLN Mattoanging Adakan Sosialisasi PLN Mobile dan Peduli Bahaya Listrik di Universitas Indonesia Timur
OJK Panggil Toyota Astra Financial Services Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan di Serang
Di Hari Ulang Tahun ke-48, BupAAS Luncurkan Buku “Jalan Pengabdian” Karya Nalarmedia dan Trubus
Penuh Hikmah dan Nilai Budaya, Buku Pantun KH Baharuddin HS Tuai Apresiasi
Kota Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegaskan Semua Anak Wajib Sekolah
GMTD Serahkan PSU kepada Pemerintah Kota Makassar, Perkuat Komitmen untuk Pembangunan Kota Berkelanjutan
Personel Polres Gowa Amankan Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter 41 Tahun 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:02 WITA

Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Sebut Karya Inspiratif Penuh Referensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:48 WITA

PLN Mattoanging Adakan Sosialisasi PLN Mobile dan Peduli Bahaya Listrik di Universitas Indonesia Timur

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:06 WITA

OJK Panggil Toyota Astra Financial Services Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan di Serang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:04 WITA

Di Hari Ulang Tahun ke-48, BupAAS Luncurkan Buku “Jalan Pengabdian” Karya Nalarmedia dan Trubus

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:18 WITA

Penuh Hikmah dan Nilai Budaya, Buku Pantun KH Baharuddin HS Tuai Apresiasi

Berita Terbaru