Jokowi Akui 12 Pelanggaran Ham Berat Terjadi di Masa Lalu

- Penulis

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, JAKARTA – Presiden Jokowi akui sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pernah terjadi di Indonesia.

Hal ini ia sampaikan setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM), di Istana Merdeka pada Rabu (11/1/2023).

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Dua Remaja Pembunuh Bocah Demi Organ Dijerat Pasal Berlapis

Jokowi kemudian menyebut 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia, berikut daftarnya:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Baca Juga : Soal KDRT Venna Melinda, Maia Estianty ikut “Meradang”

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” ujar Jokowi.

Ia juga mengatakan pemerintah berusaha agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia di masa depan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-58 BPJS Kesehatan:  Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama
Dipercaya Kemensos RI, Kota Makassar Masuk 40 Daerah Pilot Project Digitalisasi Bansos
Jalan Hertasning–Aroepala Dibuka 50 Persen, Gubernur Sulsel Minta Warga Sabar Tunggu Pekerjaan Rampung
Cakupan Kepesertaan JKN di Wilayah BPJS Kesehatan Cabang Makassar Tembus 99 Persen, Keaktifan Peserta Masih Jadi PR
Wali Kota Appi Susuri Lorong di Wilayah Utara, Pastikan Air PDAM Mengalir ke Rumah Warga
Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Sebut Karya Inspiratif Penuh Referensi
PLN Mattoanging Adakan Sosialisasi PLN Mobile dan Peduli Bahaya Listrik di Universitas Indonesia Timur
OJK Panggil Toyota Astra Financial Services Terkait Dugaan Penagihan Kredit dengan Kekerasan di Serang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WITA

HUT ke-58 BPJS Kesehatan:  Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Dipercaya Kemensos RI, Kota Makassar Masuk 40 Daerah Pilot Project Digitalisasi Bansos

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:22 WITA

Jalan Hertasning–Aroepala Dibuka 50 Persen, Gubernur Sulsel Minta Warga Sabar Tunggu Pekerjaan Rampung

Senin, 6 Juli 2026 - 19:56 WITA

Cakupan Kepesertaan JKN di Wilayah BPJS Kesehatan Cabang Makassar Tembus 99 Persen, Keaktifan Peserta Masih Jadi PR

Senin, 6 Juli 2026 - 12:39 WITA

Wali Kota Appi Susuri Lorong di Wilayah Utara, Pastikan Air PDAM Mengalir ke Rumah Warga

Berita Terbaru

Berita

Tim SAR Evakuasi KM Nurul Salsa Di Perairan Selayar

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:58 WITA