Lukas Enembe Ditangkap, Papua Pun Rusuh

- Penulis

Rabu, 11 Januari 2023 - 17:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, PAPUA – Kericuhan terjadi di Mako Brimob Kotaraja, Papua, setelah Gubernur Papua, Lukas Enembe dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mako, Selasa (10/1/2023).

Dalam video yang beredar di media sosial, massa pendukung Lukas menggeruduk Mako Brimob Kotaraja.

Baca Juga : Terkuat Fakta Dibalik Penculikan Bocah Umur 11 Tahun

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri mengatakan massa melempar beberapa benda ke area Mako Brimob. Menurut Mathius, aksi pelemparan terjadi karena pendukung Lukas tidak puas dengan penangkapan yang dilakukan KPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar,” katanya.

Ia juga memastikan beberapa oknum telah diamankan terkait aksi pelemparan. Kini, Mako Brimob Kotaraja telah mulai kondusif.

Baca Juga : Latto-Latto! Kian Menyenangkan tapi Berbahaya

“Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Situasi di depan Brimob sudah kembali mulai normal,” ujar Mathius.

Lukas Enembe ditangkap karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait beberapa proyek infrastuktur di Pemprov Papua. Selain Lukas, tersangka lainnya yang telah ditahan adalah Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Serahkan Berkas Lengkap Partai Gerakan Rakyat ke DPP
PERKUAT KEPERCAYAAN PUBLIK, OJK TERAPKAN QR CODE SURAT TANDA TERDAFTAR PIALANG ASURANSI DAN REASURANSI INDONESIA
Haka Auto Dukung Pengembangan Talenta Industri CEO Hariyadi Kaimuddin Berbagi Kunci Sukses di Acara Graduation Super Mentorship IATI ITB
Indosat Mencatat Pertumbuhan Dua Digit pada Kuartal I 2026, Membukukan Kinerja Kuat yang Dipercepat oleh Hyper-Personalization Berbasis AI
Partai Gerakan Rakyat Sulsel Resmi Daftar ke Kemenkum, Targetkan Legalitas Nasional 
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan
OJK TINDAK PRAKTIK PENAGIHAN MELANGGAR HUKUM DAN PANGGIL INDOSAKU
INISIATIF REFORMASI PASAR MODAL INDONESIA MENDAPAT PENGAKUAN DALAM ASESMEN MSCI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:06 WITA

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Serahkan Berkas Lengkap Partai Gerakan Rakyat ke DPP

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:32 WITA

PERKUAT KEPERCAYAAN PUBLIK, OJK TERAPKAN QR CODE SURAT TANDA TERDAFTAR PIALANG ASURANSI DAN REASURANSI INDONESIA

Senin, 4 Mei 2026 - 14:11 WITA

Haka Auto Dukung Pengembangan Talenta Industri CEO Hariyadi Kaimuddin Berbagi Kunci Sukses di Acara Graduation Super Mentorship IATI ITB

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:09 WITA

Indosat Mencatat Pertumbuhan Dua Digit pada Kuartal I 2026, Membukukan Kinerja Kuat yang Dipercepat oleh Hyper-Personalization Berbasis AI

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WITA

Partai Gerakan Rakyat Sulsel Resmi Daftar ke Kemenkum, Targetkan Legalitas Nasional 

Berita Terbaru