Beri Bayinya Kopi Saset untuk Ngemis Online, Polisi Tak Akan Proses Hukum

- Penulis

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

i

Foto: ist

Filalin, Gowa – Seorang ibu yang memberi bayinya kopi saset di Gowa, Sulsel telah diperiksa oleh kepolisian, Rabu (25/1/2023).

Diketahui, ibu yang berusia 23 tahun tersebut tega mencekoki anaknya dengan kopi lantaran ingin mendapatkan gift dari siaran langsung TikTok.

“Jadi tujuan yang bersangkutan itu hanya ingin live agar mendapatkan royalti,” kata AKBP Reonald kepada awak media saat menggelar jumpa pers di Mapolres Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kakek 70 Tahun Tewas Setelah ‘Open BO’ di Hotel OYO

Lebih parahnya lagi, sang ibu tersebut tak hanya memberi kopi namun juga makanan pedas ke buah hatinya itu.

“Jadi aksi awal itu dia belikan ayam yang pedas, nasi goreng pedas, dan terakhir yang viral pemberian susu dan kopi saset,” katanya.

Namun, pihak kepolisian menegaskan tak akan proses hukum sang ibu setelah mengetahui kondisi ekonomi keluarganya.

Diketahui ibu sang bayi adalah orang tua tunggal dan saat ini hidup bersama neneknya yang mengalami kebutaan.

“Kondisi keluarga tersebut sangat memprihatinkan di mana hidup di kamar kontrakan dan kondisinya ekonomi sangat. Saya menegaskan bahwa kami dari Polres Gowa tidak akan melakukan proses hukum terhadap orangtua bayi dengan alasan kemanusiaan,” jelas AKBP Leonard.

“Kami lebih memilih pendekatan edukasi dan layanan kesehatan tersebut terhadap keluarga tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Investasi di PT Taspen

Saat ini, bayi berusia 7 bulan tersebut sudah ditangani oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial.

Sementara ibu dan nenek bayi tersebut sedang dalam perawatan medis Dinas Kesehatan Gowa.

“Kami sudah serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gowa. Sebab kasus ini kami polisi tidak bisa tangani sendiri, melainkan harus ada kerja sama antara instansi terkait,” pungkas AKBP Leonard.

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
Jaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Gowa Kawal Car Free Day Minggu Pagi
Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme
Warga Makassar Minum Oli karena Dianggap Obat, BPOM: Berbahaya dan Tidak Layak Dikonsumsi
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sungai Rumbai, Nasabah Diminta Tetap Tenang
Polres Gowa Optimalkan Layanan Kepolisian, Masyarakat Diimbau Hubungi Call Center 110 Saat Melihat Tindak Kriminal
KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi oleh PT Evans Indonesia
Air Bah di Sungai Kalimborang Maros, Dua Wisatawan Ditemukan Meninggal Dunia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:20 WITA

NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WITA

Jaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Gowa Kawal Car Free Day Minggu Pagi

Jumat, 10 April 2026 - 11:40 WITA

Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WITA

Warga Makassar Minum Oli karena Dianggap Obat, BPOM: Berbahaya dan Tidak Layak Dikonsumsi

Rabu, 8 April 2026 - 08:22 WITA

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sungai Rumbai, Nasabah Diminta Tetap Tenang

Berita Terbaru

Berita

25 Dosen UIT Makassar Raih Pendanaan Kemdiktisaintek 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:15 WITA