Beri Bayinya Kopi Saset untuk Ngemis Online, Polisi Tak Akan Proses Hukum

- Penulis

Kamis, 26 Januari 2023 - 17:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

i

Foto: ist

Filalin, Gowa – Seorang ibu yang memberi bayinya kopi saset di Gowa, Sulsel telah diperiksa oleh kepolisian, Rabu (25/1/2023).

Diketahui, ibu yang berusia 23 tahun tersebut tega mencekoki anaknya dengan kopi lantaran ingin mendapatkan gift dari siaran langsung TikTok.

“Jadi tujuan yang bersangkutan itu hanya ingin live agar mendapatkan royalti,” kata AKBP Reonald kepada awak media saat menggelar jumpa pers di Mapolres Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kakek 70 Tahun Tewas Setelah ‘Open BO’ di Hotel OYO

Lebih parahnya lagi, sang ibu tersebut tak hanya memberi kopi namun juga makanan pedas ke buah hatinya itu.

“Jadi aksi awal itu dia belikan ayam yang pedas, nasi goreng pedas, dan terakhir yang viral pemberian susu dan kopi saset,” katanya.

Namun, pihak kepolisian menegaskan tak akan proses hukum sang ibu setelah mengetahui kondisi ekonomi keluarganya.

Diketahui ibu sang bayi adalah orang tua tunggal dan saat ini hidup bersama neneknya yang mengalami kebutaan.

“Kondisi keluarga tersebut sangat memprihatinkan di mana hidup di kamar kontrakan dan kondisinya ekonomi sangat. Saya menegaskan bahwa kami dari Polres Gowa tidak akan melakukan proses hukum terhadap orangtua bayi dengan alasan kemanusiaan,” jelas AKBP Leonard.

“Kami lebih memilih pendekatan edukasi dan layanan kesehatan tersebut terhadap keluarga tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Investasi di PT Taspen

Saat ini, bayi berusia 7 bulan tersebut sudah ditangani oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial.

Sementara ibu dan nenek bayi tersebut sedang dalam perawatan medis Dinas Kesehatan Gowa.

“Kami sudah serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gowa. Sebab kasus ini kami polisi tidak bisa tangani sendiri, melainkan harus ada kerja sama antara instansi terkait,” pungkas AKBP Leonard.

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HGU Berakhir, PT Lonsum Masih Bertahan di Tanah Adat Kajang: Ammatoa Serukan Perjuangan Damai, Kuasa Hukum Adat Ingatkan Potensi Konflik
Mitsubishi Akui Terlambat Laporkan Akuisisi PT Coates Hire Indonesia ke KPPU
Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG, Langsung Ditahan
Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Lansia yang Hilang di Desa Abbanuange Soppeng
Dugaan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Takaran di Luwu Utara Viral, Warga Minta Pemeriksaan Agen
Pelaku Pengancaman Istri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Resmob Polsek Rappocini
Pria Lompat dari Jembatan Kembar Gowa, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Jeneberang
OJK Minta Korban Dugaan Investasi Bodong di Purwokerto Segera Melapor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:42 WITA

HGU Berakhir, PT Lonsum Masih Bertahan di Tanah Adat Kajang: Ammatoa Serukan Perjuangan Damai, Kuasa Hukum Adat Ingatkan Potensi Konflik

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:16 WITA

Mitsubishi Akui Terlambat Laporkan Akuisisi PT Coates Hire Indonesia ke KPPU

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:29 WITA

Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG, Langsung Ditahan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:40 WITA

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Lansia yang Hilang di Desa Abbanuange Soppeng

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:27 WITA

Dugaan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Takaran di Luwu Utara Viral, Warga Minta Pemeriksaan Agen

Berita Terbaru