Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Laporkan AKBP (Purn) Eko ke Polda Metro Jaya

- Penulis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 20:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Filalin, Jakarta – Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syahputra (18), mahasiswa UI yang menjadi korban kecelakaan, melaporkan AKBP (Purn) Eko Setio BW ke Polda Metro Jaya.

 

Laporan tersebut dilakukan karena dugaan pembiaran Eko dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan kematian Hasya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi adanya laporan dari keluarga korban dan menyatakan bahwa mereka masih mempelajari laporan tersebut.

Baca Juga: IPW Sebut Mahasiswa UI Korban Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka Adalah Double Victim

“Tanggal 2 Februari benar ada melaporkan (Eko). Tentu, secara konstruksi hukumnya tetap masih dipelajari dengan adanya rekonstruksi yang kemarin juga. Banyak yang menanyakan tentang apa dasarnya rekonstruksi kemarin,” kata Truno, Sabtu (4/2/2023)

Trunoyudo juga menjelaskan bahwa rekonstruksi ulang yang dilakukan oleh tim gabungan pada Kamis (2/2/2023) adalah hasil dari rekomendasi dari tim eksternal.

“Dasarnya adalah merupakan bagian dari rekomendasi untuk bersama-sama yang penguatannya adalah pihak eksternal,” katanya.

Rekonstruksi ulang dilakukan untuk menunjukkan transparansi Polda Metro Jaya dengan mengundang beberapa ahli, pakar, dan pengawas dari luar.

“Tujuannya apa? Memberikan sesuatu transparansi, keterbukaan. Ada pakar pidana, transportasi, pengawas dari Kompolnas bahkan rekan-rekan media. Sehingga tidak terjadi disinformasi atau misinformasi terkait hal tersebut,” jelasnya.

“Bagaimana dengan dasar hukum? Dasar hukumnya tidak ada, tapi sifatnya rekonstruksi itu lebih pada melihat kembali, flashback itu adalah inisiasi dari Bapak Kapolda,” tambahnya.

Menurut Trunoyudo, laporan keluarga Hasya kepada Eko juga menjadi perhatian dari Fadil Imran.

“Terkait tanggal 2 Februari yang lalu, adanya laporan terhadap terlapor Saudara Eko, ini juga bagian daripada perhatian Bapak Kapolda,” katanya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka

Keluarga Hasya mengharapkan bahwa polisi dapat menindaklanjuti laporan yang diberikan kepada Eko.

Mereka juga berharap agar polisi menangani laporan yang diajukan oleh ayah dari Hasya sebelumnya.

“Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami, termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjuti pada laporan nomor 1497/X/2022/LLJS, yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
Jaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Gowa Kawal Car Free Day Minggu Pagi
Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme
Warga Makassar Minum Oli karena Dianggap Obat, BPOM: Berbahaya dan Tidak Layak Dikonsumsi
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sungai Rumbai, Nasabah Diminta Tetap Tenang
Polres Gowa Optimalkan Layanan Kepolisian, Masyarakat Diimbau Hubungi Call Center 110 Saat Melihat Tindak Kriminal
KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi oleh PT Evans Indonesia
Air Bah di Sungai Kalimborang Maros, Dua Wisatawan Ditemukan Meninggal Dunia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:20 WITA

NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WITA

Jaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Gowa Kawal Car Free Day Minggu Pagi

Jumat, 10 April 2026 - 11:40 WITA

Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WITA

Warga Makassar Minum Oli karena Dianggap Obat, BPOM: Berbahaya dan Tidak Layak Dikonsumsi

Rabu, 8 April 2026 - 08:22 WITA

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sungai Rumbai, Nasabah Diminta Tetap Tenang

Berita Terbaru