OJK Dukung Langkah Penyelesaian Pembiayan Bermasalah LPEI

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 21:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM,– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mendukung upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyelesaikan persoalan pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan upaya Kemenkeu tersebut merupakan suatu langkah yang strategis untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah dari debitur-debitur yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajibannya terhadap LPEI.

Menurut Agusman, OJK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) juga akan terus melanjutkan pengawasan secara off-site maupun pemeriksaan langsung (on-site) terhadap LPEI. OJK juga berkoordinasi dengan Kemenkeu mengenai pengawasan LPEI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LPEI sebagai Lembaga Keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan, adalah sebuah lembaga yang didirikan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009. LPEI adalah lembaga keuangan sui generis berstatus badan hukum yang seluruh modalnya dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai lembaga keuangan sui generis, LPEI juga diawasi OJK sesuai POJK No. 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (*)

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK SULSELBAR DAN PEMKAB BULUKUMBA PERKUAT LITERASI KEUANGAN MASYARAKAT PESISIR MELALUI PROGRAM EKI DAN KNMP
Pengukuhan Pengurus BPC PHRI Kepulauan Selayar Periode Baru, Dorong Penguatan SDM dan Pariwisata Daerah
Basarnas Makassar Temukan Kedua Korban Terseret Arus Sungai Buakkang dalam Kondisi Meninggal Dunia
FKM UIT Jalin MoA dengan Empat Sekolah di Bulukumba, Implementasikan Kerja Sama melalui Sosialisasi Manajemen Bencana
OJK SULSELBAR PERKUAT LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN MELALUI SINERGI PROGRAM EKOSISTEM KEUANGAN INKLUSIF DAN KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH DI DESA ANGKUE KABUPATEN BONE
Anggota Komisi I DPR RI Soroti Ancaman Kejahatan Digital dalam Dialog Kebangsaan di Gowa
Mimpi Anak Pulau Itu Kini Bernama Sarjana
Ketika Data Menjadi Senjata Pembangunan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:54 WITA

OJK SULSELBAR DAN PEMKAB BULUKUMBA PERKUAT LITERASI KEUANGAN MASYARAKAT PESISIR MELALUI PROGRAM EKI DAN KNMP

Senin, 11 Mei 2026 - 11:56 WITA

Pengukuhan Pengurus BPC PHRI Kepulauan Selayar Periode Baru, Dorong Penguatan SDM dan Pariwisata Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 11:06 WITA

Basarnas Makassar Temukan Kedua Korban Terseret Arus Sungai Buakkang dalam Kondisi Meninggal Dunia

Senin, 11 Mei 2026 - 10:59 WITA

FKM UIT Jalin MoA dengan Empat Sekolah di Bulukumba, Implementasikan Kerja Sama melalui Sosialisasi Manajemen Bencana

Senin, 11 Mei 2026 - 10:54 WITA

OJK SULSELBAR PERKUAT LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN MELALUI SINERGI PROGRAM EKOSISTEM KEUANGAN INKLUSIF DAN KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH DI DESA ANGKUE KABUPATEN BONE

Berita Terbaru