OJK Dukung Langkah Penyelesaian Pembiayan Bermasalah LPEI

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 21:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM,– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mendukung upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyelesaikan persoalan pembiayaan bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan upaya Kemenkeu tersebut merupakan suatu langkah yang strategis untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah dari debitur-debitur yang tidak kooperatif dalam memenuhi kewajibannya terhadap LPEI.

Menurut Agusman, OJK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) juga akan terus melanjutkan pengawasan secara off-site maupun pemeriksaan langsung (on-site) terhadap LPEI. OJK juga berkoordinasi dengan Kemenkeu mengenai pengawasan LPEI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LPEI sebagai Lembaga Keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan, adalah sebuah lembaga yang didirikan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009. LPEI adalah lembaga keuangan sui generis berstatus badan hukum yang seluruh modalnya dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai lembaga keuangan sui generis, LPEI juga diawasi OJK sesuai POJK No. 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. (*)

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK-UNODC PERKUAT KERJA SAMA REGIONAL BERANTAS PENIPUAN DARING DI ASIA TENGGARA 
JSO Nasional 2026, SD Islam Athirah 2 Raih 7 Medali
Membangun Ekosistem Pendidikan dari Daerah,  Temu Pendidik Nusantara XIII, Wujudkan Kewargaan Desa Dunia
​Tinggalkan PSM Makassar, Victor Dethan Berlabuh ke Persija Jakarta
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 
CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN
Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:18 WITA

OJK-UNODC PERKUAT KERJA SAMA REGIONAL BERANTAS PENIPUAN DARING DI ASIA TENGGARA 

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:13 WITA

JSO Nasional 2026, SD Islam Athirah 2 Raih 7 Medali

Senin, 29 Juni 2026 - 17:22 WITA

Membangun Ekosistem Pendidikan dari Daerah,  Temu Pendidik Nusantara XIII, Wujudkan Kewargaan Desa Dunia

Senin, 29 Juni 2026 - 14:17 WITA

​Tinggalkan PSM Makassar, Victor Dethan Berlabuh ke Persija Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:45 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 

Berita Terbaru

Berita

JSO Nasional 2026, SD Islam Athirah 2 Raih 7 Medali

Selasa, 30 Jun 2026 - 04:13 WITA