Kuasa Hukum Prof Basri Moding,Minta UMI Pulihkan Nama Baik Kliennya

- Penulis

Rabu, 17 April 2024 - 05:42 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,– Pasca dicabutnya laporan pihak kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ke polisi, tim kuasa hukum Prof. Basri Moding mendesak pihak UMI untuk minta maaf dan memulihkan nama baik mantan rektor UMI tersebut.

 

“Semestinya pihak UMI meminta maaf dan memulihkan nama baik klien kami, karena apa yang dilaporkan kepolisi tidak terbukti,” tegas Dr.Muhammad Nur, Ketua Tim Hukum Prof. Basri Moding, saat menggelar prescom di kantornya, Selasa (16/4/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Muhammad Nur menjelaskan, UMI sebagai kampus yang islamih semestinya bisa meminta maaf untuk menjaga nilai-nilai luhur kemanusian yang selama ini dianut. Dia mengakui meski pihaknya berlapang dada atas apa yang telah terjadi, namun untuk tetap menjaga harmonisasi dan silaturahmi, ada baiknya pihak UMI meminta maaf.

 

“Meski klien kami sudah berlapang dada menerima kejadian yang menimpanya selama ini, tapi pihak UMI memulihkan nama baik kliennya,” ujarnya.

 

Muhammad Nur, menegaskan bahwa apa yang dituduhkan selama ini pada kliennya tidaklah benar. Ini terbukti dari audit internal yang dilakukan yayasan UMI, tidak ditemukan adanya kerugian apalagi korupsi seperti yang dituduhkan.

 

“Selama ini klien kami dituduh korupsi hingga milyaran rupiah, menjadi dasar pelaporan, namun setelah di audit ternyata tidak terbukti, karenanya mereka mencabut laporannya,”paparnya.

 

Dia menjelaskan Kasus ini bergulir sejak dilaporkan pada tahun 2023, dugaan kerugian angkanya bervariasi, ada yang mengatakan 28 miliar dan juga 11 miliar, bahkan ada angka lain yang nilainya miliaran. Akan tetapi, semua angka itu tidak jelas setelah dilakukan audit internal dan pihak yayasan kampus mengatakan bahwa tidak ada kerugian terhadap yayasan dan telah dilakukan pencabutan laporan pada bulan Maret 2024.

 

Sedang Prof. Basri Modding menyinggung nasibnya yang dipecat mendadak sebagai Rektor UMI 10 Oktober 2023. Pemecatan disusul isu yang tak sedap hingga upaya pelaporan ke Polda.

 

“Kasus ini berawal ketika saya diberhentikan secara tiba-tiba pada tanggal 10 Oktober. Tiba-tiba ada prosesi pemberian SK Pelaksana Tugas dan dilakukan pelantikan kepada Plt Rektor UMI. Setelah ditelusuri, saya diduga menilep dana 28 miliar padahal itu saya tidak pernah lakukan. Setahu saya, dana tersebut hanya dialihkan dari tekening proyek ke rekening yayasan dan saya tidak terlibat,” kata Basri Modding.

 

“Proyek yang dilaporkan adalah videotron, Taman Firdaus, boarding school, dengan total kerugian 11 miliar. Tapi polisi klarifikasi hanya 8 miliar. Saya dituduh penggelapan dana, saya tidak terlibat dalam proyek ini, dan termasuk fitnah bagi saya. Kasus ini bergulir sejak tanggal 25 Oktober 2023 dan dilakukan pencabutan laporan pada bulan Maret 2024 karena saya tidak terbukti,” Basri Modding menambahkan.

 

Meski tuduhan tersebut tidak terbukti, Prof Basri Moding memastikan tidak akan melapor balik.

“Saya mencintai UMI,” tegasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menembus Lumpur dan Sungai, Perjuangan Membawa Terang hingga Pelosok Sulawesi Selatan
Kedatuan Luwu Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Mangade To Magi di Luwu Timur
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah, Perkuat Pembiayaan Sektor Riil
Hari Kedua IIFS 2026 di Makassar, OJK Fokus Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah dan Perluas Akses Pembiayaan
Golkar Sulsel Tunda Musda Enrekang, Tunggu Surat Diskresi DPP 
Melaju Kencang! Progres 77 Persen Bawa Jalan Tani Kalebarembeng Dekat Garis Akhir
21 Daerah di Sulsel Beralih ke Bank Syariah, OJK Dorong Integrasi Industri Keuangan
DARI GAYA HIDUP AKTIF HINGGA FINANSIAL SEHAT, OJK AJAK MASYARAKAT SULSEL CINTAI KEUANGAN SYARIAH
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:58 WITA

Menembus Lumpur dan Sungai, Perjuangan Membawa Terang hingga Pelosok Sulawesi Selatan

Selasa, 3 November 2026 - 20:23 WITA

Kedatuan Luwu Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Mangade To Magi di Luwu Timur

Selasa, 3 November 2026 - 19:54 WITA

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah, Perkuat Pembiayaan Sektor Riil

Selasa, 3 November 2026 - 14:48 WITA

Hari Kedua IIFS 2026 di Makassar, OJK Fokus Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah dan Perluas Akses Pembiayaan

Selasa, 3 November 2026 - 14:31 WITA

Golkar Sulsel Tunda Musda Enrekang, Tunggu Surat Diskresi DPP 

Berita Terbaru