Insiden KM Umsini Terbakar, Pelindo Pastikan Pelabuhan Makassar Tetap Beroperasi dan Aman  

- Penulis

Minggu, 9 Juni 2024 - 15:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, –– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyatakan bahwa kejadian kebakaran yang menimpa KM Umsini yang tiba di Pelabuhan Makassar pukul 01.30 WITA dari Baubau dan akan melanjutkan pelayarannya ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tidak mengganggu operasional di Pelabuhan Makassar.

 

Abdul Azis, Executive Director 4 Pelindo Regional 4 mengatakan bahwa pihaknya juga turut membantu penanganan atas insiden kebakaran yang menimpa KM Umsini pada Minggu (9/6) pukul 05.45 WITA tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami menyiapkan ruang tunggu di Terminal Penumpang Anging Mammiri yang dapat menampung sebanyak kurang lebih 3.000 orang penumpang,” ujarnya.

 

“Alhamdulillah seluruh penumpang dari atas kapal sudah berhasil turun dengan selamat dan sekarang seluruh calon penumpang itu sedang berada di terminal penumpang. Kapasitas terminal penumpang di Pelabuhan Makassar sangat siap sekali dengan kapasitas total kurang lebih 3.000 orang. Dan saat ini kondisi sekarang ada sekitar 1.500 orang penumpang.”

 

Abdul Azis menambahkan, pada prinsipnya Pelindo tetap berupaya memberikan rasa nyaman, tertib, dan aman kepada para penumpang yang akan tetap melanjutkan perjalanannya ke Surabaya dan ke Jakarta.

 

Pelindo sebagai pengelola terminal penumpang Pelabuhan Makassar akan memberikan jaminan kebersihan dan ketersediaan kebutuhan para penumpang seperti ruang untuk ibu menyusui, mushola, toliet yang bersih, dan pendingan ruangan atau AC, untuk memberikan rasa nyaman kepada para penumpang.

 

“Semoga ini bisa tertangani dengan baik sehingga meskipun tertunda keberangkatannya, mereka tetap bisa tiba di tempat tujuan dengan selamat,” tukas Abdul Azis.

 

General Manager Pelindo Regional 4 Makassar, Iwan Sjarifuddin menambahkan bahwa insiden kebakaran KM Umsini yang terjadi tadi pagi juga tidak mengganggu aktivitas keluar masuk kapal di Pelabuhan Makassar.

 

“Saat ini info dari Pelni, ada penumpang kurang lebih 400 orang yang akan menuju Surabaya dan sisanya sekitar 1.000 orang masih menunggu karena mereka akan lanjut ke Jakarta dan ke Kijang. Itu nanti akan kami tampung di sini [terminal penumpang]. Sampai saat ini Alhamdulillah terminal penumpang di Pelabuhan Makassar masih aman-aman saja. Konsekuensi [akibat insiden ini] pasti ada, tapi kami upayakan seminimal mungkin,” pungkas Iwan. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Tinggalkan PSM Makassar, Victor Dethan Berlabuh ke Persija Jakarta
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 
CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN
Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:17 WITA

​Tinggalkan PSM Makassar, Victor Dethan Berlabuh ke Persija Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:45 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:03 WITA

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:59 WITA

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:50 WITA

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar

Berita Terbaru

Berita

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:03 WITA

Berita

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:59 WITA