BNN -Bea Cukai Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Ganja Thailand

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:38 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, —Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja asal Thailand sebanyak 214 bungkus dengan berat 113,65 Kg. Dari kasus ini, Tim gabungan berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku, berinisial AS dan MM, di dua lokasi berbeda, yaitu Bekasi dan Jakarta Timur.

 

Ganja asal Negeri Gajah Putih tersebut masuk ke Indonesia dengan modus operandi disembunyikan ke dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing. Ganja dengan varian rasa ini transit di Indonesia untuk selanjutnya dikirim ke Liverpool, Inggris.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan informasi pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman asal Thailand pada Rabu (24/7). Selanjutnya Tim Bea dan Cukai berkoordinasi dengan Tim BNN untuk melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.

 

Pada Kamis (25/7), sekira pukul 14.30 WIB, Tim Gabungan mengamankan AS yang datang ke gudang impor Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk mengambil paket tersebut. Tim Gabungan kemudian melakukan controlled delivery ke daerah Bekasi, Jawa Barat, dan berhasil mengamankan MM, orang yang menyuruh AS sekaligus pemilik PT. CAS sebagai perusahaan penerima barang impor tersebut dengan barang bukti berupa 5 (lima) karung yang didalamnya terdapat 10 (sepuluh) bed cover berisikan 60 bungkus narkotika jenis ganja Thailand dengan berat 31.884 gram.

 

Berdasarkan pengakuan AS, Tim Gabungan kemudian melakukan penggeledahan ke sebuah Ruko di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Dengan bantuan K-9 Bea dan Cukai, Tim Gabungan berhasil menemukan 32 kardus yang didalamnya berisi 154 bungkus ganja Thailand dengan berat 81.773 gram. Sehingga total barang bukti narkotika ganja yang disita dalam kasus ini adalah seberat 113.657 gram.

 

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap AS dan MM, diketahui bahwa ganja asal Thailand ini dikirim oleh seseorang berinisial BN yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran. Atas kerja kolaborasi yang dilakukan, BNN bersama Bea dan Cukai berhasil menyelamatkan 56.828 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Adapun perbuatan AS dan MM, dihadapkan pada jeratan hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PIN Expo 2026 Resmi Dibuka, OJK Sulselbar Targetkan 25 Ribu Pengunjung dan Transaksi Lampaui Rp5,5 Miliar
Makassar, Kamu Istimewa. IM3 Bawa Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar  
Djaya Jumain: Kapolda Sulsel Berganti, Semoga Ada Harapan Baru dalam Penegakan Hukum di Sulawesi Selatan
Royal Bay Hotel Gelar Donor Darah, Targetkan 50 Kantong untuk Bantu Stok PMI Makassar
Wacana Kuliah Gratis PTN Indonesian Intellectual Society Dorong Solusi Berimbang Agar PTS Tidak Gulung Tikar
OJK TETAPKAN PERLAKUAN KHUSUS KREDIT/PEMBIAYAAN BAGI DEBITUR TERDAMPAK BENCANA DI NUSA TENGGARA TIMUR
Indosat Hadirkan IM3 Istimewa di Makassar, Kuota Tak Hangus hingga Gratis Roaming 7 Negara
OJK LUNCURKAN RP3I 2026-2030, PERKUAT RESILIENSI DAN PERAN PERBANKAN SEBAGAI PENGGERAK EKONOMI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:17 WITA

PIN Expo 2026 Resmi Dibuka, OJK Sulselbar Targetkan 25 Ribu Pengunjung dan Transaksi Lampaui Rp5,5 Miliar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:40 WITA

Makassar, Kamu Istimewa. IM3 Bawa Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:38 WITA

Djaya Jumain: Kapolda Sulsel Berganti, Semoga Ada Harapan Baru dalam Penegakan Hukum di Sulawesi Selatan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:33 WITA

Royal Bay Hotel Gelar Donor Darah, Targetkan 50 Kantong untuk Bantu Stok PMI Makassar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:53 WITA

Wacana Kuliah Gratis PTN Indonesian Intellectual Society Dorong Solusi Berimbang Agar PTS Tidak Gulung Tikar

Berita Terbaru