Unit Reskrim Polsek Bontonompo Ungkap Peredaran Miras Botolan, 580 Botol Diamankan

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Unit Reskrim Polsek Bontonompo, Polres Gowa, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana peredaran serta pendistribusian minuman keras (miras) botolan dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Pekat Lipu 2025, Selasa (6/5/2025).

 

Penangkapan dilakukan di Toko “Sinar Sukses” yang beralamat di Jalan Poros Bontonompo-Takalar, Lingkungan Kalaserena, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Pelaku yang diamankan berinisial NR (51), merupakan pemilik toko tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Bontonompo AKP Zulkarnaim, S.H, menjelaskan bahwa penindakan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025, tentang pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 dan Surat Perintah Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3/2025.

 

“Tim Unit Reskrim kami yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim AIPTU H. Burhanuddin bergerak ke lokasi setelah menerima informasi terkait dugaan peredaran miras botolan di toko tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah besar minuman keras berbagai merek yang tidak dilengkapi dengan izin edar,” jelas Kapolsek.

 

Dari hasil operasi, petugas mengamankan barang bukti berupa,19 dos Bir Anker (223 botol), 2 dos Kawa-Kawa (24 botol), 4 dos Topee Roja (48 botol), 2 dos Bir Singa Raja (24 botol),1 dos Bir Bintang (12 botol), 2 dos Bir Guinness (24 botol),16 dos Anggur Merah (192 botol), 2 dos New Port (21 botol) dan 1 dos Anggur Kolesom (12 botol).

 

Total keseluruhan sebanyak 580 botol miras yang dikemas dalam 49 dos.

 

Dalam interogasi awal, NR mengakui telah menjual dan mendistribusikan minuman keras tersebut tanpa izin resmi.

 

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bontonompo untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Bontonompo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Pekat Lipu demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Gowa.

 

(*/Humas Polres Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Saudari Raih Doktor Ilmu Komunikasi Unhas Bersamaan, Lahirkan Dua Model Baru Kajian Jurnalistik
Musyawarah Besar IKA FEBI UIN Alauddin Makassar 2026: Menguatkan Solidaritas Alumni dan Kolaborasi untuk Kemajuan Fakultas
SD Islam Athirah 2 Juara Olimpiade Matematika Internasional ITMC 2026 Thailand
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Peluru Jeli yang Lukai Mata Remaja 15 Tahun di Gowa
Bank Indonesia Gelar Pesyar Kolaborasi Trend Hijab 2026, Dorong Modest Fashion Syariah Jadi Unggulan Sulsel
IKA Unhas Gelar Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama 100 Wartawan 
Kasus Penganiayaan Perempuan di Makassar, LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolrestabes Tahan Pelaku
Gelar Talkshow Beasiswa, Kalla Institute Ungkap Strategi Lolos Seleksi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:32 WITA

Dua Saudari Raih Doktor Ilmu Komunikasi Unhas Bersamaan, Lahirkan Dua Model Baru Kajian Jurnalistik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:25 WITA

Musyawarah Besar IKA FEBI UIN Alauddin Makassar 2026: Menguatkan Solidaritas Alumni dan Kolaborasi untuk Kemajuan Fakultas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:19 WITA

SD Islam Athirah 2 Juara Olimpiade Matematika Internasional ITMC 2026 Thailand

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:48 WITA

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Peluru Jeli yang Lukai Mata Remaja 15 Tahun di Gowa

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:21 WITA

Bank Indonesia Gelar Pesyar Kolaborasi Trend Hijab 2026, Dorong Modest Fashion Syariah Jadi Unggulan Sulsel

Berita Terbaru