Unit Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Bermodus Babinsa Palsu, Tindakan Tegas Diberikan Saat Coba Kabur

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (41), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, pada Kamis dini hari (12/06/2025) sekitar pukul 03.30 WITA. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Rajawali II Lrg. 09 D, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jum’at (13/6/2025).

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sos, S.H, M.H melalui Kanit Jatanras IPDA Iskandar P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/444/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 29 April 2025, terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Jl. Lekoboddong, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Korban berinisial P (20) melaporkan kehilangan satu unit handphone merk Vivo Y28 warna Peach dan perhiasan emas seberat kurang lebih 30 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp50.000.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi pelaku terbilang licik. Ia berpura-pura sebagai anggota TNI (Babinsa) dan mengajak korban serta keluarganya ke Asrama Armed Mappaoddang dengan dalih pendataan penduduk dan pembagian sembako.

Di asrama tersebut, pelaku meminta adik korban mengantarnya kembali ke rumah korban dengan alasan handphonenya tertinggal. Saat berada di rumah korban, pelaku menyuruh adik korban membeli paket data, lalu memanfaatkan kesempatan untuk mencuri HP dan perhiasan dari dalam kamar korban.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit handphone Vivo Y28 warna Peach, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang digunakan pelaku, 1 buah helm merk KYT, dan 1 buah jaket parasut warna hijau.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Posko Jatanras untuk diinterogasi. Berdasarkan pengakuan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pada Jumat dini hari (13/06/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi TKP dan membantu pencarian barang bukti. Namun saat proses tersebut, pelaku mencoba melarikan diri.

“Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap berusaha kabur. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke kaki kirinya,” jelas IPDA Iskandar.

Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dinyatakan dalam kondisi stabil oleh tim dokter, ia dibawa kembali ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil interogasi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian, yang baru bebas menjalani hukuman pada tahun 2023. Ia bahkan mengakui telah kembali melakukan pencurian di wilayah Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Mei 2025. Emas hasil curiannya dijual kepada dua pria berinisial B dan S.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat Gowa dari kejahatan jalanan. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus-modus penipuan baru,” tutup IPDA Iskandar.

(*/Humas Polres Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Angka Sensus Ekonomi: Kisah Abdul Rahman Menembus Lorong Demi Data untuk Negeri
Resmikan Kantor DPD Tangsel, IWO Indonesia Perkuat Struktur dan Sinergi
Kejati Sulsel Soroti Sewa Lahan PT IHIP di Lutim, Minta Dilakukan Appraisal Ulang
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Budaya Kerja Sehat melalui Mental Health Day 2026
Pegadaian Kanwil Makassar SulSelBarRa Maluku Cetak Kinerja Gemilang per April 2026: Omset Tembus Rp20,19 Triliun dan Perkuat Ekosistem Emas
Kunjungan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) ke Wilayah Kerja Pelabuhan Makassar Perkuat Sinergi dan Bahas Tantangan Operasional Pelindo Group
Pembukaan Temu Ilmiah Kader (TIKAR) 2026 : Penguatan Kapasitas Intelektual Kader dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Islam yang Kompetitif dan Adaptif
Wakil Yayasan UIT Aminuddin, SH, MH jadi Narasumber Dies Natalis Fakultas Hukum UNHAS ke 74 dengan Berbagi Pengalaman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:45 WITA

Di Balik Angka Sensus Ekonomi: Kisah Abdul Rahman Menembus Lorong Demi Data untuk Negeri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:35 WITA

Resmikan Kantor DPD Tangsel, IWO Indonesia Perkuat Struktur dan Sinergi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:42 WITA

Kejati Sulsel Soroti Sewa Lahan PT IHIP di Lutim, Minta Dilakukan Appraisal Ulang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Budaya Kerja Sehat melalui Mental Health Day 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WITA

Pegadaian Kanwil Makassar SulSelBarRa Maluku Cetak Kinerja Gemilang per April 2026: Omset Tembus Rp20,19 Triliun dan Perkuat Ekosistem Emas

Berita Terbaru