OJK Siap Revisi Aturan Terkait Rekening Dormant, Jaga Stabilitas dan Kepastian Hukum

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, termasuk melalui langkah-langkah peninjauan kembali (revisit) terhadap regulasi yang mengatur rekening tidak aktif atau dormant. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyikapi berbagai pertanyaan publik terkait pemblokiran sejumlah rekening dormant.

 

“OJK dalam kewenangan berdasarkan Undang-undang akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk tetap melaksanakan tugasnya menjaga stabilitas sistem keuangan atau sistem perbankan,” ujar Dian dalam pernyataan resminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menambahkan, OJK tengah melakukan evaluasi atas peraturan yang berlaku, khususnya yang menyangkut pengelolaan rekening dormant. Langkah ini diambil untuk memperjelas hak-hak perbankan sekaligus menjamin kepastian dan perlindungan bagi para nasabah.

 

“Termasuk di dalamnya adalah upaya kita untuk melakukan revisit peraturan-peraturan yang terkait dengan seluruh rekening, termasuk rekening dormant. Hal ini untuk memastikan hak-hak bank dan hak-hak nasabah semakin diperjelas,” kata Dian.

 

Rekening dormant atau rekening tidak aktif selama kurun waktu tertentu, selama ini kerap menjadi perhatian karena rentan disalahgunakan atau tidak terkelola dengan baik. Peninjauan kembali kebijakan ini dinilai penting guna mencegah celah penyalahgunaan, meningkatkan transparansi, serta membangun kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

 

Langkah OJK ini sejalan dengan mandat Undang-undang yang mengamanatkan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan untuk menjaga integritas serta stabilitas sektor keuangan nasional. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NIPAH PARK Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial di Momentum HUT ke-8
Kolaborasi Multi Pihak, Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Sulsel 
Milad ke-42, Sekolah Islam Athirah Usung Tema “Bersama Menginspirasi Bangsa”
Gelar Aksi Donor Darah, SMM Capital Group Kumpulkan 64 Kantong Darah
VASAKA HOTEL MAKASSAR RAYAKAN SEMANGAT HARI KARTINI MELALUI KEGIATAN POUND FIT UNTUK KARYAWAN
Ke Tanah Suci Biar Fokus Ibadah, Urusan Koneksi Pakai Tri Ibadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Siapkan Dukungan Avtur untuk Penerbangan Haji 2026 Melalui AFT Hasanuddin
PLN Hadir di TK Islam Athirah Bukit Baruga, Edukasi Listrik Aman untuk Anak Usia Dini
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:18 WITA

NIPAH PARK Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial di Momentum HUT ke-8

Kamis, 23 April 2026 - 17:13 WITA

Kolaborasi Multi Pihak, Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Sulsel 

Kamis, 23 April 2026 - 13:34 WITA

Milad ke-42, Sekolah Islam Athirah Usung Tema “Bersama Menginspirasi Bangsa”

Kamis, 23 April 2026 - 11:33 WITA

Gelar Aksi Donor Darah, SMM Capital Group Kumpulkan 64 Kantong Darah

Kamis, 23 April 2026 - 00:31 WITA

VASAKA HOTEL MAKASSAR RAYAKAN SEMANGAT HARI KARTINI MELALUI KEGIATAN POUND FIT UNTUK KARYAWAN

Berita Terbaru