OJK Siap Revisi Aturan Terkait Rekening Dormant, Jaga Stabilitas dan Kepastian Hukum

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, termasuk melalui langkah-langkah peninjauan kembali (revisit) terhadap regulasi yang mengatur rekening tidak aktif atau dormant. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyikapi berbagai pertanyaan publik terkait pemblokiran sejumlah rekening dormant.

 

“OJK dalam kewenangan berdasarkan Undang-undang akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk tetap melaksanakan tugasnya menjaga stabilitas sistem keuangan atau sistem perbankan,” ujar Dian dalam pernyataan resminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menambahkan, OJK tengah melakukan evaluasi atas peraturan yang berlaku, khususnya yang menyangkut pengelolaan rekening dormant. Langkah ini diambil untuk memperjelas hak-hak perbankan sekaligus menjamin kepastian dan perlindungan bagi para nasabah.

 

“Termasuk di dalamnya adalah upaya kita untuk melakukan revisit peraturan-peraturan yang terkait dengan seluruh rekening, termasuk rekening dormant. Hal ini untuk memastikan hak-hak bank dan hak-hak nasabah semakin diperjelas,” kata Dian.

 

Rekening dormant atau rekening tidak aktif selama kurun waktu tertentu, selama ini kerap menjadi perhatian karena rentan disalahgunakan atau tidak terkelola dengan baik. Peninjauan kembali kebijakan ini dinilai penting guna mencegah celah penyalahgunaan, meningkatkan transparansi, serta membangun kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

 

Langkah OJK ini sejalan dengan mandat Undang-undang yang mengamanatkan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan untuk menjaga integritas serta stabilitas sektor keuangan nasional. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KALLA Peringati 74 Tahun Perjalanan dengan Semangat “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”
Mulai 2027, OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Kanwil BPN Sulsel Perkuat Koordinasi Program Strategis ATR/BPN
Haka Auto Ajak Komunitas Rasakan Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Raih Dua Penghargaan pada International Association of Business Communicators (IABC) Indonesia Awards 2026
Komisi V DPR Tinjau Layanan Pelabuhan Makassar
Dorong Guru Melek AI , MAFIDO Makassar Kolaborasi dengan KKG 
Tim Cara’de PPK Ormawa BEM KMF TP UH Gelar Lokakarya dan Paparkan Hasil Program Smart Hydro-Feed Farming di Desa Tinggimae
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:40 WITA

KALLA Peringati 74 Tahun Perjalanan dengan Semangat “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”

Sabtu, 19 September 2026 - 16:22 WITA

Mulai 2027, OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sabtu, 19 September 2026 - 15:40 WITA

Kanwil BPN Sulsel Perkuat Koordinasi Program Strategis ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WITA

Haka Auto Ajak Komunitas Rasakan Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L

Sabtu, 19 September 2026 - 09:54 WITA

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Raih Dua Penghargaan pada International Association of Business Communicators (IABC) Indonesia Awards 2026

Berita Terbaru