OJK: UMKM Harus Makin Mudah Dapat Pembiayaan

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 13:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM,  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Aturan ini diharapkan memperluas akses permodalan UMKM agar lebih cepat, murah, mudah, dan inklusif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan aturan baru ini menuntut perbankan dan lembaga keuangan nonbank menghadirkan produk yang lebih sesuai dengan kebutuhan tiap segmen UMKM.

“Dengan diberlakukannya POJK ini, bank dan LKNB diharapkan dapat menghadirkan pendekatan yang lebih inovatif untuk menyediakan produk keuangan sesuai kebutuhan setiap segmen UMKM, mulai dari usaha mikro hingga menengah,” ujarnya dalam media brefing via zoom, Jumat (19/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

POJK UMKM memuat sejumlah kebijakan, antara lain penyederhanaan syarat pembiayaan, penerimaan jaminan berbasis kekayaan intelektual, percepatan proses melalui Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), hingga penetapan biaya pembiayaan yang wajar.

Aturan ini juga mengatur kolaborasi antar lembaga keuangan, pemanfaatan teknologi digital, peningkatan literasi keuangan, serta insentif bagi lembaga yang aktif menyalurkan pembiayaan UMKM.
POJK 19/2025 diundangkan pada 2 September 2025 dan mulai berlaku dua bulan setelahnya, mencakup bank umum, BPR, serta lembaga keuangan nonbank konvensional maupun syariah. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Marine Sukses Relokasi “Lumbung Energi” di Pelabuhan Benoa, Dukung Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub
Bugis Waterpark Adventure Hadirkan Merdeka Flash Sale, Tiket Masuk Mulai Rp17 Ribu
Semarak HUT RI, Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Perkuat Kolaborasi
Ambo Esa Dosen Fakultas Hukum UIT Raih Gelar Doktor Hukum di UMI
Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmi Buka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center untuk Memajukan Riset dan Pendidikan Nasional
Jaga Biodiversitas Pesisir, KALLA Raih Gold ISRA 2026
Semarak Kemerdekaan RI ke-81, BBPOM di Makassar Hadirkan Gerakan Pasar Murah dan Aksi Donor Darah
Kalla Land & Property Raih Penghargaan Corporate Entrepreneurial Marketing Award 2026
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:45 WITA

Pelindo Marine Sukses Relokasi “Lumbung Energi” di Pelabuhan Benoa, Dukung Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Bugis Waterpark Adventure Hadirkan Merdeka Flash Sale, Tiket Masuk Mulai Rp17 Ribu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:34 WITA

Semarak HUT RI, Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Perkuat Kolaborasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:36 WITA

Ambo Esa Dosen Fakultas Hukum UIT Raih Gelar Doktor Hukum di UMI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:25 WITA

Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmi Buka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center untuk Memajukan Riset dan Pendidikan Nasional

Berita Terbaru