Petani Laoli Luwu Timur Laporkan Dugaan Ancaman Penggusuran ke Komnas HAM

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU TIMUR,FILALIN.COM,  – Sejumlah petani di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, melaporkan dugaan ancaman penggusuran lahan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui LBH Makassar pada 12 Februari 2026.

Pengaduan ini terkait rencana pengosongan lahan sekitar 394,5 hektare yang selama ini dikelola ratusan petani dan kini berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Kuasa hukum petani dari LBH Makassar menilai rencana penggusuran berpotensi melanggar hukum jika dilakukan tanpa putusan pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengosongan lahan tidak bisa dilakukan sepihak tanpa putusan pengadilan. Penyelesaian harus menghormati hukum dan hak asasi manusia,” ujar Hasbi, advokat publik LBH Makassar.

Petani Klaim Kelola Lahan Sejak 1998

Petani mengaku telah menguasai dan mengelola lahan tersebut sejak 1998. Sebagian warga mengaku telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT).

“Kami sudah bayar pajak. Ada juga yang punya SKT. Tapi sekarang dianggap tidak berlaku,” kata Ancong Taruna Negara, salah satu warga.

Warga juga menilai penerbitan HPL oleh pemerintah daerah tidak melibatkan masyarakat yang telah lama menggarap lahan tersebut.

Terkait Rencana Kawasan Industri

Lahan tersebut disebut masuk dalam rencana pengembangan kawasan industri di Luwu Timur.

Minta Komnas HAM Turun Tangan

LBH Makassar meminta Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran HAM, termasuk potensi penggusuran paksa serta proses penerbitan HPL.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait laporan tersebut.

Kasus ini menambah daftar konflik agraria di wilayah Luwu Raya yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan kepentingan investasi. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Wasit Melanggar: Mengapa Etika Penyelenggara Pemilu Menjadi Taruhan Demokrasi
Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Gelar Patroli Kota, Sambangi Gereja Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Peningkatan Kompetensi Pandu, PT Pelindo Jasa Maritim Menggelar Kegiatan Endorsement Pandu Batch 1
SAATNYA LUNCH SERU DI VASAKA HOTEL MAKASSAR DENGAN PROMO “MAKIN RAME MAKIN HEMAT”
Penguatan TPQ di Pinrang, Dai LAZ Hadji Kalla Hadirkan Diklat Guru Mengaji Metode Tilawati
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan 1.000 Paket Sembako melalui Program Pasar Murah di Makassar
PENGUMUMAN INDEX REVIEW REBALANCING MSCI MOMENTUM MELANJUTKAN REFORMASI PASAR MODAL
PERINGATI HARI HIPERTENSI SEDUNIA, GMTD GELAR DONOR DARAH DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:04 WITA

Ketika Wasit Melanggar: Mengapa Etika Penyelenggara Pemilu Menjadi Taruhan Demokrasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:05 WITA

Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Gelar Patroli Kota, Sambangi Gereja Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:48 WITA

Peningkatan Kompetensi Pandu, PT Pelindo Jasa Maritim Menggelar Kegiatan Endorsement Pandu Batch 1

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:43 WITA

SAATNYA LUNCH SERU DI VASAKA HOTEL MAKASSAR DENGAN PROMO “MAKIN RAME MAKIN HEMAT”

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:51 WITA

Penguatan TPQ di Pinrang, Dai LAZ Hadji Kalla Hadirkan Diklat Guru Mengaji Metode Tilawati

Berita Terbaru