Ungkap 29 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lipu 2025,Polres Gowa Berada Di Posisi Kedua   

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 03:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, –Kepolisian Resor (Polres) Gowa berhasil menangkap 48 tersangka dan mengamankan 158 gram sabu dalam Operasi Antik Lipu 2025. Operasi yang berlangsung selama 19 hari (10–29 Juni 2025) ini mengungkap 29 kasus narkotika sekaligus menempatkan Polres Gowa sebagai peringkat kedua pengungkapan narkoba se-Sulawesi Selatan.

 

### **48 Tersangka Ditangkap, 158 Gram Sabu Disita**

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri dan Kapolda Sulsel untuk memberantas peredaran narkoba.

 

“Total tersangka 48 orang (44 pria, 4 wanita), dengan barang bukti sabu senilai Rp252,8 juta. Jumlah ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 800.000 orang dari jerat narkoba,” jelas Aldy dalam konferensi pers, Senin (30/6).

 

Kasat Narkoba Polres Gowa, Iptu Firman, menambahkan bahwa 8 tersangka merupakan target operasi (TO) sebagai pengedar, sementara 40 lainnya adalah pengguna. “Semua ditangkap sesuai SOP. Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lintas daerah,” ujarnya.

 

### **Peringkat Kedua Pengungkapan Narkoba Se-Sulsel**

Polres Gowa mencatatkan prestasi sebagai wilayah kedua terbanyak dalam pengungkapan kasus narkoba di bawah Polrestabes Makassar. “Ini bukti peredaran narkoba di Gowa masih tinggi. Kami terus memburu jaringan besar di baliknya,” tegas Firman.

 

### **Jerat Hukum Maksimal 20 Tahun Penjara**

Seluruh tersangka dijerat UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Kapolres Gowa menegaskan tidak ada toleransi bagi bandar atau pengedar.

 

“Kami minta dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan aktivitas mencurigakan agar Gowa bebas dari narkotika,” pungkas Aldy. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe
PJM Melaksanakan Pelayanan Guna Dukung Pemindahan Rig di Balikpapan
DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Serah Terima jabatan Kepala SD Mangga Tiga Paccerakkang 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:50 WITA

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:34 WITA

Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:56 WITA

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:04 WITA

Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:16 WITA

Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe

Berita Terbaru