MAKASSAR,FILALIN.COM, — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Makassar menggelar Aksi Nasional (Aknas) Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Aula Baji Minasa BBPOM Makassar, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Lawan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa”.
Aksi nasional tersebut diikuti para pelajar di Kota Makassar, tokoh masyarakat, tokoh agama, tenaga pendidik, serta unsur pemerintah dan aparat penegak hukum. Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah sepanjang Mei 2026.
Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwn dalam sambutannya menegaskan bahwa penyalahgunaan obat-obat tertentu seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, Dextromethorphan, hingga ketamin telah menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, obat-obatan tersebut sejatinya digunakan untuk kepentingan medis dan pengobatan. Namun dalam praktiknya, banyak disalahgunakan untuk kepentingan nonmedis dan rekreasional demi mendapatkan efek “fly”.
“Penyalahgunaan OOT bukan hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga memengaruhi intelektual, mental, dan perilaku generasi muda. Banyak tindak kriminal seperti perkelahian, pencurian, hingga kekerasan berawal dari penyalahgunaan obat-obatan ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia akan menghadapi bonus demografi pada 2030–2040, di mana lebih dari 60 persen penduduk berada pada usia produktif. Momentum tersebut dinilai dapat menjadi ancaman apabila generasi muda justru terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan.
“Kalau generasi muda kita banyak yang terpapar penyalahgunaan obat tertentu, maka bonus demografi bisa berubah menjadi bencana. Ini dapat menghambat cita-cita Indonesia Emas 2045,” katanya.
Dalam kesempatan itu, para pelajar yang hadir juga diberikan edukasi agar tidak pernah mencoba menggunakan obat-obatan tertentu tanpa indikasi medis. BBPOM Makassar menilai generasi muda menjadi kelompok paling rentan karena mudah terpengaruh lingkungan dan rasa ingin tahu yang tinggi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Auliya Mustika, menegaskan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Ia menilai diperlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, tokoh agama, hingga masyarakat luas untuk melakukan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak dan remaja.
“Masalah ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya penindakan terhadap penyalahgunaan, tetapi juga bagaimana mencegah masuknya obat-obatan tersebut ke Kota Makassar,” ujarnya.
Auliya juga mempertanyakan jalur masuk tujuh jenis obat tertentu yang kini marak beredar di Makassar. Ia meminta aparat penegak hukum, kepolisian, hingga instansi terkait untuk menelusuri dugaan adanya oknum di balik peredaran obat-obatan tersebut.
“Kalau barang-barang ini bisa masuk dan beredar, berarti ada celah yang harus ditelusuri bersama. Ini harus menjadi perhatian serius demi menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Indonesia Emas,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, BBPOM Makassar berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu semakin meningkat serta mendorong terciptanya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan. (*)




















