Larangan Sosialisasi Caleg dan Capres, Anggota DPR ini “Meradang”

- Penulis

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, JAKARTA – Komisi II bakal memanggil KPU dalam waktu dekat. Pemanggilan itu terkait rencana larangan sosialisasi bagi Calon Presiden (Capres) dan Calon Legislatif (Caleg).

Hal ini ditegaskan anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, Selasa (03/01/23), bahwa pernyataan KPU ini sangat berlebihan.

“Pernyataan KPU ini dikhawatirkan akan muncul kontraproduktif dengan semangat kebebasan berekspresi yang di jamin undang-undang. Masa melarang orang berekspresi dalam menyemarakkan dinamika Demokrasi Indonesia?,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Viral … Vonis Sambo Bocor

Dia juga meminta KPU tidak sembarangan menetapkan aturan tanpa konsultasi dengan dpr dan pemerintah.

KPU harus tetap fokus mempersiapkan tahapan pemilu 2024 agar berjalan sesuai jadwal dan memastikan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Jangan membuat pernyataan yang akan membuat kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu menjadi terdegradasi,” tambahnya.

Baca Juga: Hakim Sidang Sambo Terancam Sanksi Etik

Menurutnya, agar bisa menjadi Caleg dan Capres, seseorang harus mengikuti beberapa mekanisme dan persyaratan tertentu.

Namun, menurut KPU, seseorang atau figur parpol dilarang menyosialisasikan diri sebagai calon peserta pemilu untuk legislatif maupun eksekutif, seperti capres dan cawapres.

Pembatasan itu karena saat ini belum ada penetapan resmi terkait calon atau peserta pemilu legislatif maupun eksekutif.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIT Makassar Tandatangan MoU dengan Hamaren Corproation Jepang
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan DPRD Polewali Mandar Perkuat Kolaborasi untuk Optimalisasi Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi
Operasi SAR KM Nurul Salsa Resmi Ditutup, Basarnas: Pencarian Maksimal Telah Dilaksanakan
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Operasikan Perdana Ship to Ship Kolonodale, Perkuat Distribusi B50 di Kawasan Timur Sulawesi
Australian Reading Corner Resmi Hadir di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Perkuat Literasi dan Hubungan Indonesia-Australia
ROAD TO 6TH ANNIVERSARY, VASAKA HOTEL MAKASSAR GELAR CSR BERSAMA TK PELITA KASIH, TEBAR KEBAHAGIAAN UNTUK ANAK-ANAK
Polresta Gowa Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri, Bukti Komitmen Hadirkan Layanan Publik Berkualitas
OJK DORONG PROGRAM AKSELERASI PERUSAHAAN RINTISAN (STARTUP) DIGITAL
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:59 WITA

UIT Makassar Tandatangan MoU dengan Hamaren Corproation Jepang

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:57 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan DPRD Polewali Mandar Perkuat Kolaborasi untuk Optimalisasi Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:15 WITA

Operasi SAR KM Nurul Salsa Resmi Ditutup, Basarnas: Pencarian Maksimal Telah Dilaksanakan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:40 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Operasikan Perdana Ship to Ship Kolonodale, Perkuat Distribusi B50 di Kawasan Timur Sulawesi

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:41 WITA

Australian Reading Corner Resmi Hadir di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Perkuat Literasi dan Hubungan Indonesia-Australia

Berita Terbaru