Jokowi Akui 12 Pelanggaran Ham Berat Terjadi di Masa Lalu

- Penulis

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:21 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, JAKARTA – Presiden Jokowi akui sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pernah terjadi di Indonesia.

Hal ini ia sampaikan setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM), di Istana Merdeka pada Rabu (11/1/2023).

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Dua Remaja Pembunuh Bocah Demi Organ Dijerat Pasal Berlapis

Jokowi kemudian menyebut 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia, berikut daftarnya:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Baca Juga : Soal KDRT Venna Melinda, Maia Estianty ikut “Meradang”

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” ujar Jokowi.

Ia juga mengatakan pemerintah berusaha agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia di masa depan.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perang Kelompok Marak, Wali Kota Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam Bersama TNI-Polri
Senyum Anak-anak Kaluppini di Atas Jembatan Baru, Tak Lagi Cemas Berangkat Sekolah
Semarak HUT ke-419 Makassar, RSUD Daya Hadirkan Operasi Celah Bibir dan Langit-Langit Gratis
Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama, Kuasa Hukum Bupati Gowa Endus Dugaan Sabotase
Pecah Kebuntuan Konflik Menahun, DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Demi Keadilan Rakyat
Kanwil BPN Sulsel Perkuat Koordinasi Program Strategis ATR/BPN
Keluarga Besar Nyampa Daeng Siama Berharap Namanya Diabadikan Jadi Nama Jalan di Makassar
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:22 WITA

Perang Kelompok Marak, Wali Kota Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam Bersama TNI-Polri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:44 WITA

Senyum Anak-anak Kaluppini di Atas Jembatan Baru, Tak Lagi Cemas Berangkat Sekolah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:53 WITA

Semarak HUT ke-419 Makassar, RSUD Daya Hadirkan Operasi Celah Bibir dan Langit-Langit Gratis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:19 WITA

Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama, Kuasa Hukum Bupati Gowa Endus Dugaan Sabotase

Kamis, 24 September 2026 - 08:40 WITA

Pecah Kebuntuan Konflik Menahun, DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Demi Keadilan Rakyat

Berita Terbaru