Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Laporkan AKBP (Purn) Eko ke Polda Metro Jaya

- Penulis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 20:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Filalin, Jakarta – Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syahputra (18), mahasiswa UI yang menjadi korban kecelakaan, melaporkan AKBP (Purn) Eko Setio BW ke Polda Metro Jaya.

 

Laporan tersebut dilakukan karena dugaan pembiaran Eko dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan kematian Hasya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi adanya laporan dari keluarga korban dan menyatakan bahwa mereka masih mempelajari laporan tersebut.

Baca Juga: IPW Sebut Mahasiswa UI Korban Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka Adalah Double Victim

“Tanggal 2 Februari benar ada melaporkan (Eko). Tentu, secara konstruksi hukumnya tetap masih dipelajari dengan adanya rekonstruksi yang kemarin juga. Banyak yang menanyakan tentang apa dasarnya rekonstruksi kemarin,” kata Truno, Sabtu (4/2/2023)

Trunoyudo juga menjelaskan bahwa rekonstruksi ulang yang dilakukan oleh tim gabungan pada Kamis (2/2/2023) adalah hasil dari rekomendasi dari tim eksternal.

“Dasarnya adalah merupakan bagian dari rekomendasi untuk bersama-sama yang penguatannya adalah pihak eksternal,” katanya.

Rekonstruksi ulang dilakukan untuk menunjukkan transparansi Polda Metro Jaya dengan mengundang beberapa ahli, pakar, dan pengawas dari luar.

“Tujuannya apa? Memberikan sesuatu transparansi, keterbukaan. Ada pakar pidana, transportasi, pengawas dari Kompolnas bahkan rekan-rekan media. Sehingga tidak terjadi disinformasi atau misinformasi terkait hal tersebut,” jelasnya.

“Bagaimana dengan dasar hukum? Dasar hukumnya tidak ada, tapi sifatnya rekonstruksi itu lebih pada melihat kembali, flashback itu adalah inisiasi dari Bapak Kapolda,” tambahnya.

Menurut Trunoyudo, laporan keluarga Hasya kepada Eko juga menjadi perhatian dari Fadil Imran.

“Terkait tanggal 2 Februari yang lalu, adanya laporan terhadap terlapor Saudara Eko, ini juga bagian daripada perhatian Bapak Kapolda,” katanya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka

Keluarga Hasya mengharapkan bahwa polisi dapat menindaklanjuti laporan yang diberikan kepada Eko.

Mereka juga berharap agar polisi menangani laporan yang diajukan oleh ayah dari Hasya sebelumnya.

“Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami, termasuk juga laporan yang selama ini tidak pernah ditindaklanjuti pada laporan nomor 1497/X/2022/LLJS, yang merupakan laporan inisiatif dari ayah korban tanggal 19 Oktober 2022,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya Digelar di Desa Nirannuang
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1409/Gowa Gelar Safari Subuh dan Komsos di Desa Kalebarembeng
Tak Temukan Titik Temu Konflik Agraria di Jalur Formal, Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu
KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat dan Kemitraan Adil di Sektor Perunggasan Sulawesi Selatan
Peradi Profesional Sulsel Apresiasi SEMA MA, Dinilai Perjelas Kepastian Hukum Putusan Bebas
DPD PERADI Profesional Sulsel Soroti Tiga Momentum Penting Penegakan Hukum di Indonesia
Polresta Gowa Luruskan Isu Dugaan Tangkap Lepas, Bantah Terima Uang Rp5 Juta
Safari Subuh Kamtibmas, Kapolresta Gowa Ajak Jamaah Bersinergi Jaga Keamanan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya Digelar di Desa Nirannuang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:52 WITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1409/Gowa Gelar Safari Subuh dan Komsos di Desa Kalebarembeng

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:19 WITA

Tak Temukan Titik Temu Konflik Agraria di Jalur Formal, Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:50 WITA

KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat dan Kemitraan Adil di Sektor Perunggasan Sulawesi Selatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Peradi Profesional Sulsel Apresiasi SEMA MA, Dinilai Perjelas Kepastian Hukum Putusan Bebas

Berita Terbaru