Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Santri, Kini Ditahan Selama 7 Hari di Sel Propam

Foto: Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana

FILALIN, MAKASSAR – Oknum anggota Polantas Polrestabes Makassar Briptu AH yang di duga menodongkan senjata ke santri Pondok Pesantren Az-Zuhri, sudah ditahan di sel Propam, Rabu (30/11/2022).

Kejadian tersebut terekam oleh CCTV sekira pukul 21.05 WITA (23/11), Briptu AH mendatangi di Pondok Pesantren Imam Az-Zuhri tersebut dalam keadaan emosi sambil berteriak dan menggedor-gedor pintu Pesantren.

“Ketika santri keluar oknum polisi tersebut mengeluarkan pistol dan menodongkan pistol tersebut ke arah santri bernama Musawwir(14 tahun), oknum tersebut juga mengangkat kerah baju santri kemudian di dorong ke tembok,” ujar Kepala Pesantren Ust Zuhuri.

Oknum polisi tersebut mengira bahwa anak santri Ponpes Az-Zuhri yang melakukan pelemparan ke rumah pelaku sehingga pelaku marah.

“Pada saat CCTV Ponpes di buka, ternyata pelaku pelemparan tersebut bukanlah anak santri Ponpes tetapi anak-anak yang lewat,” tegasnya.

Kepala Ponpes Az-Zuhri juga menambahkan bahwa kondisi mental santri terguncang dan psikologinya terganggu hingga mengalami trauma berat, bahkan ketika tidur santri selalu merasa kaget dan berteriak ketakutan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan bahwa Briptu AH kini telah diamankan.

“Oknum anggota tersebut telah di periksa dan telah di amankan di tempat khusus selama 7 hari tinggal menunggu hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh Polrestabes Makassar,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, Polrestabes Makassar serta oknum anggota Polisi telah meminta maaf.

“Pihak Polrestabes Makassar dan Oknum anggota sudah melakukan mediasi dan permohonan maaf kepada pihak pengelola Pondok Pesantren,” pungkasnya.

Penulis: Ramadan