Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Santri, Kini Ditahan Selama 7 Hari di Sel Propam

- Penulis

Rabu, 30 November 2022 - 17:35 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana

i

Foto: Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana

FILALIN, MAKASSAR – Oknum anggota Polantas Polrestabes Makassar Briptu AH yang di duga menodongkan senjata ke santri Pondok Pesantren Az-Zuhri, sudah ditahan di sel Propam, Rabu (30/11/2022).

Kejadian tersebut terekam oleh CCTV sekira pukul 21.05 WITA (23/11), Briptu AH mendatangi di Pondok Pesantren Imam Az-Zuhri tersebut dalam keadaan emosi sambil berteriak dan menggedor-gedor pintu Pesantren.

“Ketika santri keluar oknum polisi tersebut mengeluarkan pistol dan menodongkan pistol tersebut ke arah santri bernama Musawwir(14 tahun), oknum tersebut juga mengangkat kerah baju santri kemudian di dorong ke tembok,” ujar Kepala Pesantren Ust Zuhuri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum polisi tersebut mengira bahwa anak santri Ponpes Az-Zuhri yang melakukan pelemparan ke rumah pelaku sehingga pelaku marah.

“Pada saat CCTV Ponpes di buka, ternyata pelaku pelemparan tersebut bukanlah anak santri Ponpes tetapi anak-anak yang lewat,” tegasnya.

Kepala Ponpes Az-Zuhri juga menambahkan bahwa kondisi mental santri terguncang dan psikologinya terganggu hingga mengalami trauma berat, bahkan ketika tidur santri selalu merasa kaget dan berteriak ketakutan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan bahwa Briptu AH kini telah diamankan.

“Oknum anggota tersebut telah di periksa dan telah di amankan di tempat khusus selama 7 hari tinggal menunggu hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh Polrestabes Makassar,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, Polrestabes Makassar serta oknum anggota Polisi telah meminta maaf.

“Pihak Polrestabes Makassar dan Oknum anggota sudah melakukan mediasi dan permohonan maaf kepada pihak pengelola Pondok Pesantren,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Makassar Pertanyakan Verifikasi Tanah dalam Penerbitan HPL Petani Laoli
23 ADVOKAT SENIOR BERGABUNG DENGAN FAST RESPON NUSANTARA (FRN), SIAP DUKUNG PROGRAM KAPOLRI
Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan
Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum
Dari Masjid Al-Markaz, Kapolda Sulsel Serukan Perlawanan terhadap Tawuran dan Narkoba
Bersama Masyarakat, Babinsa dan Manggala Agni Taklukkan Kobaran Api di Bontoparang Gowa
Periksa 3 Saksi, Polda Sulsel Dalami Dugaan Kekerasan terhadap Pendamping Petani Laoli
Kosmetik Bermerkuri Diproduksi di Rumah, Dua Perempuan di Gowa Jadi Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:48 WITA

LBH Makassar Pertanyakan Verifikasi Tanah dalam Penerbitan HPL Petani Laoli

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:38 WITA

23 ADVOKAT SENIOR BERGABUNG DENGAN FAST RESPON NUSANTARA (FRN), SIAP DUKUNG PROGRAM KAPOLRI

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25 WITA

Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:45 WITA

Dari Masjid Al-Markaz, Kapolda Sulsel Serukan Perlawanan terhadap Tawuran dan Narkoba

Berita Terbaru