Hakim Sidang Sambo Terancam Sanksi Etik

- Penulis

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo. (ist/int)

i

Ferdy Sambo. (ist/int)

FILALIN, JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) buka suara mengenai video bocornya vonis Ferdy Sambo di media sosial. Juru Bicara KY, Miko Ginting mengaku sudah mengantongi informasi tentang dua rekaman video yang beredar.

Miko mengatakan masih mendalami video yang tengah viral itu.

“KY sudah memperoleh kedua video dimaksud. Kami butuh waktu untuk melakukan penelusuran,” ujar Miko, Kamis, (05/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Viral… Vonis Sambo Bocor

Miko juga menyatakan pihaknya bakal mengusut kebenaran video tersebut. Menurutnya, video bocoran vonis Sambo ini perlu diverifikasi kepada hakim Wahyu Iman serta Komjen Agus yang disebut dalam keterangan video itu terlebih dahulu.

“KY akan telusuri dulu kebenaran dari video dan caption tersebut. Karena ada tiga hal terkait hal ini, yaitu ada videonya, ada captionnya yang secara sekilas tidak saling berhubungan, dan ada suara pihak lain selain hakim,” katanya.

Baca Juga: Stefan William Pamer Cincin, Netizen Bahas Soal Anak

Jika ditemukan pelanggaran, kata Miko, pihaknya akan menindak lanjuti hal ini berupa pelanggaran kode etik hakim.

“Tindak lanjut KY nantinya bisa pada 2 area, yaitu pengawasan hakim dari dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim atau advokasi hakim dari upaya merendahkan kehormatan hakim. Kita lihat bagaimana hasil penelusurannya nanti,” tutup Miko.

Sebelumnya, beredar rekaman video percakapan diduga Ketua Hakim perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dalam video tersebut, Wahyu mengatakan akan menajatuhkan hukuman seumur terhadap Ferdy Sambo.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya Digelar di Desa Nirannuang
Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1409/Gowa Gelar Safari Subuh dan Komsos di Desa Kalebarembeng
Tak Temukan Titik Temu Konflik Agraria di Jalur Formal, Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu
KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat dan Kemitraan Adil di Sektor Perunggasan Sulawesi Selatan
Peradi Profesional Sulsel Apresiasi SEMA MA, Dinilai Perjelas Kepastian Hukum Putusan Bebas
DPD PERADI Profesional Sulsel Soroti Tiga Momentum Penting Penegakan Hukum di Indonesia
Polresta Gowa Luruskan Isu Dugaan Tangkap Lepas, Bantah Terima Uang Rp5 Juta
Safari Subuh Kamtibmas, Kapolresta Gowa Ajak Jamaah Bersinergi Jaga Keamanan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Sosialisasi Kenakalan Remaja dan Dampak Hukumnya Digelar di Desa Nirannuang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:52 WITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Kodim 1409/Gowa Gelar Safari Subuh dan Komsos di Desa Kalebarembeng

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:19 WITA

Tak Temukan Titik Temu Konflik Agraria di Jalur Formal, Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:50 WITA

KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat dan Kemitraan Adil di Sektor Perunggasan Sulawesi Selatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Peradi Profesional Sulsel Apresiasi SEMA MA, Dinilai Perjelas Kepastian Hukum Putusan Bebas

Berita Terbaru